DARI I THINK KE I CAN: REKONSTRUKSI SUBJEKTIVITAS DALAM HERMENEUTIKA PAUL RICOEUR ~SERI EVOLUSI DIRI 4

Oleh: Fakhri Afif

Dari I Think ke I Can: Rekonstruksi Subjektivitas dalam Hermeneutika Paul Ricoeur

 

Pada seri tulisan sebelumnya tentang Evolusi Diri (1, 2, 3), kita sudah menelusuri bagaimana “diri” dipahami: dari manusia Aristotelian sebagai bagian kosmos ber-logos, ke cogito Cartesian dan struktur transendental Kantian, lalu ke Dasein Heidegger dan diri ala Gadamer–Marx–Foucault yang dibentuk oleh bahasa, kerja, dan kuasa. Di seri Nietzsche, saya kemudian memperkeras nada kecurigaan: subjek tidak lagi tampak sebagai inti batin yang bening, melainkan sebagai efek tafsir, medan benturan kehendak berkuasa, dan produk sejarah moral yang terluka; “aku” hanyalah nama sementara bagi konfigurasi dorongan yang menang. Kecurigaan ini menolong kita membongkar ilusi “jati diri” yang murni dan kekerasan di balik bahasa kesucian dan kesalehan, tetapi sekaligus menyisakan kegelisahan: setelah semua dekonstruksi itu, apa yang tersisa dari diri, dan bagaimana masih mungkin berbicara tentang tanggung jawab, janji, dan harapan tanpa jatuh ke sinisme dan nihilisme?

Di titik perbatasan inilah Paul Ricoeur menjadi penting: bukan untuk menjinakkan Nietzsche, melainkan untuk meneruskan hermeneutika kecurigaan sambil membuka jalur rekonstruksi. Ia menolak kembali ke subjek metafisis ala Descartes–Kant, tetapi juga menolak euforia “kematian subjek”, dengan menggeser fokus dari subject ke self: dari ego yang ingin menguasai ke diri yang berusaha mengerti dan memikul hidupnya. Pergeseran ini dirumuskan dalam dua kata kunci: dari “I think” (cogito)  ke “I can” (homo capax, manusia sebagai makhluk yang mampu berbicara, bertindak, bercerita, berjanji, dan memikul konsekuensi). Namun, “aku mampu” ini senantiasa merupakan wounded cogito (diri yang terluka), yaitu diri yang ditembus tubuh, sejarah, ketidaksadaran, dan relasi sosial yang tidak pernah sepenuhnya dapat ia kendalikan.

Di atas fondasi ini, Ricoeur mengajukan identitas naratif yang menenun antara idem (kesamaan: karakter dan pola yang menetap) dan ipse (ke-dirian: kesetiaan pada janji dan komitmen di tengah perubahan). Di tengah ledakan label dan narasi diri—dari “santri milenial”, “aktivis hijau”, hingga “intelektual Muslim moderat”—Nietzsche menolong kita memelihara kecurigaan sehat atas skrip identitas yang bekerja, sementara Ricoeur mengajak kita bertanya: cerita macam apa yang sebenarnya kita pakai untuk menjahit hidup, dan sejauh mana cerita itu memungkinkan kita menjadi diri yang mampu bertanggung jawab, bukan sekadar diri yang laku dijual? Tulisan ini kemudian bergerak dalam ketegangan hermeneutic demikian: menelusuri pergeseran dari filsafat subjek ke hermeneutika diri, mengulas konsep identitas naratif, menampilkan diri sebagai subjektivitas yang menubuh dan berelasi, dan akhirnya merumuskan gagasan tanggung jawab naratif atas diri dalam konteks sosial kita hari ini.

 

Dari “Filsafat Subjek” ke Hermeneutika Diri

Untuk memahami posisi Ricoeur, pertama-tama saya ingin menempatkannya di atas panggung besar di mana proyek filsafatnya bergulat secara intens: krisis filsafat subjek. Sejak Descartes, subjek diposisikan sebagai titik awal bagi segala kepastian: “aku berpikir” menjadi batu pijakan yang tidak dapat diragukan, bahkan ketika dunia, tubuh, dan tradisi semua diguncang oleh keraguan. Kant lalu memformalkan pendasaran Cartesian ini: di balik pengalaman yang majemuk, selalu ada “kesatuan apersepsi”—“aku berpikir” yang sama—sebagai struktur transendental yang mendahului sekaligus mempersyaratkan pengetahuan dan moralitas. Sejalan dengan itu, Edmund Husserl menegaskan ego transendental sebagai pusat pemaknaan yang “mengkonstitusi” dunia.

Tidak lama setelah itu, tepatnya pada abad ke-20, kita pun menyaksikan tayangan yang mencengangkan di mana para pemikir Barat mulai mengguncang keyakinan tersebut. Strukturalisme linguistik, psikoanalisis Freud, ekonomi politik Marx, kritik kebudayaan Nietzsche, antropologi struktural Lévi-Strauss, hingga arkeologi pengetahuan Foucault—semuanya, dengan cara berbeda, menggoyahkan bayangan subjek sebagai penguasa tunggal. Bahasa pun tampil lebih tua daripada subjek; ketidaksadaran bekerja di balik “keputusan” yang kita andaikan rasional; relasi produksi dan struktur kekuasaan memformat cara kita berpikir dan bertindak; diskursus dan institusi sudah mengatur apa yang mungkin kita katakan tentang diri. Di tengah badai ekstrem yang memporak-porandakan konsep diri ini, berbicara tentang “filsafat subjek” akan terdengar seperti nostalgia metafisik dari seseorang yang gagal move on.

Apa yang menarik dari Ricoeur kemudian adalah bahwa ia sendiri tidak menutup mata terhadap goncangan badai tersebut. Sekaitan dengan ini, Ricoeur mengakui apa yang ia sebut “cogito yang dicurigai”: “aku” yang dulu dianggap transparan kini terbukti retak, rapuh, dan ditembus hasrat, fantasi, trauma, maupun struktur sosial. Dalam sistem hermeneutiknya, Ricoeur menyebut Nietzsche, Freud, dan Marx sebagai “para master kecurigaan” yang mengungkap bahwa di balik pengakuan diri yang paling mulia dan luhur sekalipun, sering tersembunyi energi lain: kehendak berkuasa, mekanisme pertahanan, serta kepentingan kelas. Dengan demikian, kita tidak lagi dapat kembali begitu saja ke cogito Cartesian yang tenang. Jalur langsung ke diri sudah rusak; jalan pintas menuju “kepastian batin” adalah ilusi.

Namun, Ricoeur juga resah dengan seruan “kematian subjek” yang muncul dalam beberapa bentuk strukturalisme dan pascastrukturalisme. Jika subjek hanya ditempatkan sebagai efek dari bahasa dan diskursus, bagaimana kita masih bisa berbicara tentang tanggung jawab, janji, dan kesalahan? Siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban kalau “pelakunya” dibubarkan? Apa artinya keadilan jika tidak ada lagi seseorang yang bisa disebut “pelaku” dan “korban”? Pada titik ini, Ricoeur pun menolak dua titik ekstrem: menolak kembali ke subjek metafisis yang terlalu agung, dan menolak meleburkan diri menjadi sekadar “titik perpotongan struktur”. Kontras dengan itu, ia mengembangkan strategi untuk menemukan jalan ketiga: bukan filsafat subjek klasik, bukan juga anti-subjektivisme total, melainkan hermeneutika diri.

Dalam pengamatan saya, peralihan itu akan sangat tampak dalam pergeseran kosakata yang digunakan Ricoeur: dari “subject” ke “self”. “Subject” sarat akan bayangan penguasa: subjek sebagai yang menundukkan objek, sebagai pusat penerangan, sebagai fondasi realitas. Sementara itu, “Self”—soi, soi-même—adalah kata refleksif: menunjuk pada sesuatu yang mengacu kepada dirinya sendiri, tetapi sekaligus terbuka kepada yang-lain. Judul penting Ricoeur, Oneself as Another (Soi-même comme un autre), sudah mengambarkan tesis kunci yang hendak ia gagas: diri sudah, sedang, dan akan selalu dialami sebagai diri-di-hadapan-yang-lain, diri-yang-ditembus-oleh-yang-lain. Alih-alih mengambil bentuk sebagai titik absolut, diri tampil sebagai simpul relasional yang ditubuhkan, ditandai bahasa, dan terikat pada janji dan tanggung jawab.

Di sini pula tampak pergeseran dari “I think” ke “I can”. Maksudnya, “Aku” tidak lagi didefinisikan pertama-tama sebagai kesadaran yang mengetahui, melainkan sebagai makhluk yang mampu: mampu berbicara, bertindak, menceritakan hidup, berjanji dan memikulnya, serta mengakui kesalahan. Penting untuk saya tekankan, kemampuan-kemampuan tersebut selalu dijalankan di dunia konkret, melalui tubuh yang rentan, dalam jaringan relasi yang seringkali tidak seimbang, dan di dalam institusi yang kadang adil, kadang bias. Oleh karenanya, subjektivitas bukan substansi batin yang diam, tetapi jaringan kemampuan yang terus diuji dalam dunia praksis.

Akan tetapi, ragam kemampuan yang telah disebutkan sebelumnya tidak meniadakan luka. Dalam konteks ini, Ricoeur berbicara tentang wounded cogito: kesadaran yang menyadari bahwa ia tidak menguasai sepenuhnya motifnya sendiri. Baginya, diri yang konkret adalah diri yang selalu ditembus ketidaksadaran, struktur sosial, bahasa, dan kelemahan tubuh. Maka dari itu, hermeneutika diri tidak bisa hanya berupa introspeksi lurus ke dalam. Melampau itu, mengetahui diri menuntut jalan memutar (détour): lewat teks, simbol, tindakan, cerita, ilmu-ilmu kemanusiaan yang secara kritis mengungkap apa yang kita sembunyikan dari diri kita sendiri.

Hermeneutika diri, dengan demikian, adalah usaha untuk membaca jejak diri di luar diri: dalam bahasa yang kita pakai, tradisi yang kita warisi, institusi yang kita hirup, tindakan yang kita lakukan ketika kita tidak sedang merenung. Dalam kaitannya dengan itu, diri adalah makna yang muncul di pertemuan antara penafsiran atas “teks kehidupan” dan refleksi yang bersedia belajar dari penafsiran itu semua. Pada titik ini, Ricoeur menjaga kecurigaan terhadap klaim-klaim langsung tentang diri, namun pada saat yang bersamaan menolak menyerah pada pembubaran subjek: justru karena diri terbentuk melalui tafsir, proses memahami-diri yang lebih matang menjadi mungkin.

 

Homo Capax dan Wounded Cogito

Pergeseran dari “aku berpikir” ke “aku mampu” mengubah titik berat pembicaraan tentang subjektivitas. Kita tidak hidup terutama sebagai makhluk yang mengamati diri dari dalam, tetapi sebagai makhluk yang melakukan sesuatu. Sehubungan dengan itu, Ricoeur merumuskan beberapa kemampuan pokok. Pertama, aku mampu berbicara: mengatakan sesuatu tentang dunia, tentang diri, tentang orang lain. Di sini, bahasa bukanlah sekadar alat informasi, melainkan merupakan medium janji, pujian, luka, serta penghiburan. Kedua, aku mampu bertindak: memulai sesuatu, mengubah situasi, mengambil inisiatif. Ketiga, aku mampu menceritakan hidupku: menyusun pengalaman yang tercerai-berai menjadi narasi yang masuk akal. Keempat, aku mampu memikul tanggung jawab: mengakui, “itu perbuatanku”, dan menerima konsekuensinya, baik pujian maupun hukuman. Dalam pandangan Ricoeur, jaringan kemampuan ini membentuk wajah konkret subjektivitas.

Hal yang penting untuk saya eksplisitkan di sini adalah bahwa homo capax bukanlah sosok heroik layaknya para pahlawan di film-film Marvel Cinematic Universe. Setiap “aku mampu” selalu berdampingan dengan “aku bisa gagal”. Pada titik inilah konsep wounded cogito menjadi kunci. Kita tidak sepenuhnya tahu apa yang menggerakkan kata dan tindakan kita; kita bisa memoles ingatan, menipu diri, menutup mata terhadap peran kita dalam luka orang lain. Di sini, cogito bukan titik yang steril, melainkan merupakan kesadaran yang retak dan mudah tergelincir. Menjaga kedua sisi ini—mampu dan terluka—bagi Ricoeur sangat penting. Tanpa dimensi “mampu”, kita tergoda mengadopsi bahasa anti-subjektivisme ekstrem: manusia hanya efek struktur, hanya korban bahasa, dan hanya produk kekuasaan. Dalam skema itu, tanggung jawab moral dan politik pun menjadi kabur. Namun, tanpa pengakuan atas luka, kita akan tergelincir kembali ke subjektivisme naif: cukup “mendengarkan hati” untuk menemukan kebenaran, seolah hati tidak dibentuk oleh sejarah dan kuasa.

Maka dari itu, mengenal diri tidak bisa hanya bertumpu pada refleksi langsung. Diri tidak bersembunyi di balik dunia, tetapi hadir di dalam dunia: lewat kata, melalui tindakan, dalam keputusan, dari kebiasaan, bersama luka yang kita timbulkan, dan derita. Untuk memahami “siapa aku”, aku harus membaca jejakku: menafsir tindakanku, kisah yang kuceritakan (dan diceritakan orang lain tentangku), simbol yang kupakai untuk memaknai hidup, bahkan institusi yang kuikuti dan kuperjuangkan. Dari sini saya hendak menegaskan bahwa hermeneutika diri adalah kerja panjang dalam membaca kemampuan-kemampuan itu sekaligus titik-titik di mana kemampuan itu patah atau menyimpang. Ricoeur menyebut sikap dasar yang ia tawarkan sebagai attestation: semacam kesaksian yang rendah hati, bukan kepastian absolut. Aku tidak bisa “membuktikan” secara metafisis bahwa aku orang yang dapat dipercaya, tetapi aku bisa bersaksi lewat pola tindakanku—terutama melalui janji yang dijaga dan kesalahan yang diakui. Di sana, selalu ada risiko gagal dan berkhianat, namun justru di ruang rawan semacam itu etika dan subjektivitas dapat tumbuh subur: sebagai drama kemampuan dan keterlukaan, bukan monolog kepastian.

 

Identitas Naratif: Di Antara Sameness (Idem) dan Selfhood (Ipse)

Ketika berbicara tentang “identitas”, kita biasanya membayangkan sesuatu yang tetap: “aku tetap aku” dari kecil sampai sekarang. Ricoeur menguraikan ini menjadi dua jenis identitas. Sameness (idem) menunjuk pada apa yang relatif stabil: karakter, kebiasaan, gaya bereaksi. “Dia memang pendiam”, “dia tipikal perfeksionis”—ini wilayah idem. Identitas sebagai idem membantu kita mengakui kesinambungan; tanpa itu, kita seolah asing bagi biografi sendiri. Namun, ada identitas lain: selfhood (ipse). Di sini fokusnya “siapa yang bertanggung jawab”, bukan “sifat apa yang tetap”. Seseorang bisa banyak berubah karakternya, tapi tetap diakui sebagai orang yang sama karena ia menepati janji-janji pentingnya. Sebaliknya, orang yang karakternya tampak stabil bisa kita ragukan “siapa dia” ketika mengkhianati komitmen mendasar. Dengan demikian, ipse terutama berkaitan erat dengan janji dan kesetiaan, bukan dengan kestabilan sifat.

Contoh sederhana: ketika saya berkata “saya akan datang besok”, identitas ipse saya dipertaruhkan. Besok, ketika saya hadir atau mangkir, orang lain akan menilai siapa saya, bukan sekadar seperti apa sifat saya. Di sini, identitas sebagai ipse tampak sebagai kemampuan untuk mempertahankan kontinuitas di tengah perubahan—kontinuitas komitmen, bukan karakter kaku. Lantas, bagaimana idem dan ipse diikat? Ricoeur akan menjawab bahwa keduanya disimpulkan melalui narasi. Kita mengalami hidup bukan sebagai deretan titik terpisah, tetapi sebagai cerita. Dalam hal ini, identitas naratif berarti bahwa “siapa kita” terkonstruksi dalam cerita yang kita ceritakan tentang diri sendiri dan yang diceritakan orang lain tentang kita. Pengalaman yang tercerai—kegagalan, keberhasilan, luka, serta pertemuan—diikat oleh plot yang memberi awal, titik balik, dan arah.

Narasi menenun idem dan ipse sekaligus. Kita menggambarkan pola yang relatif stabil (“sejak kecil aku mudah cemas”) dan titik tatkala kita memilih setia pada seseorang atau nilai tertentu meski berat. Cerita terkait kehidupan yang jujur jarang mengambil bentuk yang lurus; ia penuh belokan. Justru, melalui belokan itu kita dapat melihat apakah seseorang tetap “orang yang sama” dalam arti ipse: bertumbuh tanpa mengkhianati komitmen paling mendalamnya, atau memutus benang itu. Selain itu, narasi juga menambahkan dimensi waktu yang aktif. Kita tidak hanya memiliki masa lalu, tetapi menafsir ulang masa lalu dari sudut pandang hari ini, dan dengan mengisahkannya, kita sedang mengorientasikan masa depan. Cara kita membaca kegagalan—sebagai bukti bahwa kita memang “selalu gagal”, atau sebagai titik balik—membentuk horizon ragam kemungkinan. Pada titik ini, hermeneutika dan etika pun bertemu dalam satu medan eksistensial: cara kita mengisahkan diri tidak netral, mengingat bahwa membentuk apa yang kita andaikan masih mungkin atau sudah tertutup.

Dengan demikian, identitas tidak pernah mengambil bentuk sebagai sesuatu yang “ditemukan” lalu selesai. Kontras dengan itu, ia terus-menerus diceritakan ulang—direvisi, diperdalam, dikoreksi lewat dialog dengan pengalaman dan dengan orang lain. Peristiwa tertentu dapat memaksa kita untuk menulis ulang bab lama: fakta baru, pengakuan seseorang, tragedi yang mengungkap kesalahpahaman bertahun-tahun.

Masa “paling bahagia” bisa tampak lain; masa “paling gelap” ternyata menyimpan benih kebaikan yang baru terlihat. Dari sini, saya hendak mengeksplisitkan bahwa diri bukanlah batu prasasti yang pejal, melainkan merupakan teks naratif yang terus terbuka. Dengan cara ini, Ricoeur menghindari dua jebakan lama yang membayang-bayangi filsafat identitas: identitas kaku yang mengunci orang dalam label (“dia memang dari dulu begitu, mustahil untuk berubah”), dan identitas cair total yang seolah bisa diganti seenaknya tanpa konsekuensi. Narasi membuat kita sadar bahwa perubahan sehat bukanlah penghapusan total terhadap masa lalu, melainkan re-konfigurasi: menempatkan babak lama dalam cerita yang lebih luas, di mana luka bisa diakui dan diolah, kesalahan bisa direspons, dan komitmen bisa diperbarui.

 

Diri yang Relasional dan Menubuh

Poin yang tidak kalah penting dalam pemikiran Ricoeur adalah bahwa narasi diri tidak melayang di udara. Sebaliknya, ia senantiasa lahir dari, dan kembali kepada, medan yang sangat konkret: tubuh kita, dunia tindakan, dan kehadiran orang lain. Hermeneutika diri tanpa tiga hal ini akan melahirkan bayangan abstrak tentang subjek—sesuatu yang justru ingin dihindari dan diantisipasi oleh Ricoeur. Pertama, tubuh. Banyak mengambil inspirasi dari tradisi fenomenologi, Ricoeur menolak gambaran “aku” sebagai kesadaran melayang. Artinya, subjek adalah “aku hidup, bergerak, menderita, bertindak”. Di sini, tubuh tidak dilihat sebagai benda netral yang saya miliki; ia adalah cara saya hadir dan bereksistensi di dunia. Saya adalah tubuh saya: tubuh yang berjalan, lelah, gemetar, hangat, dan kaku. Tubuh adalah bentuk pertama “aku mampu”—mampu berjalan, menyentuh, menulis, beribadah—dan sekaligus bentuk pertama “aku rentan”: bisa sakit, terluka, dan pada akhirnya menua.

Kedua, dunia tindakan. Kita hidup dalam dunia kerja, keluarga, kota, media digital, ritus keagamaan yang mana semua itu menyusun “dunia” kita. Menjadi guru, orang tua, aktivis, peneliti, pekerja, santri milenial, pemuka agama, pengajar—semuanya berarti masuk dalam jaringan peran, norma, dan institusi. Sehubungan dengan ini, “Aku mampu berjanji” hanya bermakna dalam sistem sosial yang mengakui janji dan menagihnya; “aku bertanggung jawab” hanya bermakna dalam jaringan peran yang mengharapkan akuntabilitas. Di sini, diri bukanlah titik yang kemudian “keluar” ke dunia; ia sejak awal merupakan simpul dalam dunia yang sarat akan norma, simbol, dan struktur.

Ketiga, orang lain. Judul Oneself as Another mengingatkan kita semua bahwa diri hanya dapat dipahami melalui mediasi “yang-lain”. Ada “yang-lain” sebagai wajah konkret, yang memanggil, meminta, melukai, menolong, mengkhianati, mengampuni, dan membersamai. Di sini, diri tampil sebagai subjek etis: “aku” bukan hanya mampu, tetapi juga bertanggung jawab dan peduli. Terinspirasi dari E. Levinas, Ricoeur pun menegaskan: wajah yang lain bukan objek pengetahuan, tetapi sumber panggilan: “jangan abaikan aku”. Bertolak dari situ, Ricoeur kemudian mengembangkan gagasan solicitude: kepedulian timbal balik antara diri dan yang lain. Identitas sebagai ipse tidak hanya berarti setia terhadap janji kepada diri sendiri, melainkan juga setia terhadap janji kepada orang lain. Janji mengikat masa lalu, kini, dan depan di hadapan orang lain; tanpa orang lain, janji akan kehilangan maknanya. Dalam persahabatan, keluarga, komunitas, diri pun disusun sebagai “aku yang dapat dipercaya” bagi orang lain.

Lapisan “yang lain” berikutnya hadir sebagai institusi dan “yang ketiga” (the third). Kita hidup di dunia di mana keputusan moral selalu mempunyai konsekuensi bagi banyak orang yang tidak kita kenal secara langsung. Di sini, dimensi keadilan dan hukum pun muncul. Relasi etis tidak berhenti pada “aku–engkau”; kita juga berutang pada “mereka”: warga yang jauh, minoritas yang tersingkir, generasi mendatang yang terdampak kebijakan hari ini. Oleh karena itu, hermeneutika diri mesti mencakup hermeneutika institusi: membaca bagaimana sistem yang kita jalankan mewujudkan atau mengkhianati komitmen terhadap martabat manusia. Seorang birokrat tidak cukup bertanya “apakah saya pribadi jujur?”, tetapi juga “apakah sistem yang saya rawat adil?”. Seorang akademisi tidak cukup bertanya “apakah saya menulis dengan integritas?”, tetapi juga “apakah struktur akademik yang saya legitimasi mereproduksi ketidaksetaraan?”. Singkatnya, diri sebagai subjek etis berdiri di perpotongan solicitude (kepedulian pada orang tertentu) dan justice (kewajiban terhadap “yang ketiga”).

Berpijak pada eksposisi di atas, saya ingin menegaskan bahwa bersama Ricoeur, kita diajak untuk mengimajinasikan kembali diri sebagai: tubuh yang mampu sekaligus rapuh; pelaku di dunia tindakan yang penuh institusi; mitra dalam relasi “aku–engkau”; dan warga dari dunia yang lebih luas di mana “yang ketiga” menuntut keadilan. Semua ini hanya dapat dipahami lewat narasi: cerita tentang tubuh yang menanggung luka dan sukacita; tentang peran di sekolah, kantor, komunitas; tentang janji, pengkhianatan, penyesalan, pengampunan; tentang pergulatan dengan sistem yang kadang kita kritik, kadang kita pelihara.

 

Praktik, Janji, dan Etika Subjektivitas

Sampai di sini, Ricoeur sudah mewartakan kepada kita perspektif yang sangat kaya tentang diri. Namun, hal terpenting yang mesti saya tekankan adalah bahwa ia tidak berhenti pada deskripsi teoretis semata. Sejak awal, proyek hermeneutiknya juga bersifat etis: bagaimana cara memikirkan “siapa aku” yang sekaligus menjawab “bagaimana aku patut bertindak”? Sehubungan dengan ini, Ricoeur merumuskan “etik kecil”-nya dalam kalimat yang sering dikutip: “arah kepada hidup yang baik, bersama dan untuk orang lain, dalam institusi yang adil”. “Hidup yang baik” menunjuk tujuan yang kita kejar; “bersama dan untuk orang lain” menegaskan relasionalitas; “dalam institusi yang adil” menambahkan dimensi struktural. Dengan demikian, etika subjektivitas tidak berhenti pada “aku ingin autentik”; ia selalu bertanya: autentik untuk apa, dengan siapa, dan di dalam sistem seperti apa?

Menurut saya, kunci konkret dari hermeneutika subjektivitas Ricoeurian adalah praktik. Dalam konteks ini, diri dibentuk bukan oleh ide yang kita setujui di kepala kita, melainkan oleh kebiasaan dan keputusan berulang. Seseorang tidak menjadi “jujur” hanya karena memuji kejujuran; ia menjadi jujur melalui praktik berkata apa adanya ketika itu merugikan dirinya, melalui rasa malu yang diizinkan mengoreksi, melalui pola hidup di mana berbohong makin sulit ditoleransi. Itu artinya, identitas etis tidak dapat dipisahkan dari praxis. Kita bukan hanya pencerita, tetapi pelaku. Narasi diri—“saya guru yang berpihak pada murid”, “saya peneliti yang menjaga integritas”—hanya berbobot sejauh ia bertumpu pada tindakan yang bisa diingat dan diuji oleh diri sendiri dan orang lain. Homo capax lantas diterjemahkan dalam bentuk yang paling konkret di sini: kemampuan bertindak, mengubah kebiasaan, serta merevisi pola relasi. Sementara sebagai wounded cogito, kita sadar bahwa setiap praktik sangat mungkin terdistorsi, sehingga etika senantiasa melibatkan pembelajaran, pengakuan salah, dan perbaikan.

Di tengah laboratorium praktik ini, janji menempati posisi yang sangat istimewa. Janji adalah paradigma identitas ipse. Ketika saya berjanji—kepada pasangan, anak, mahasiswa, kolega—saya mengikat diri pada masa depan yang belum sepenuhnya saya kuasai. Saya menulis bab masa depan yang kelak harus saya isi dengan tindakan. Ada risiko gagal, tetapi justru di situ kedalaman etis mengemuka: diri dinilai dari bagaimana ia mengelola janji dan kegagalannya, bukan dari sterilnya hidup tanpa risiko. Di belakang ini, Ricoeur membaca tradisi kebajikan dan phronesis (kebijaksanaan praktis). Bertindak secara etis jarang bisa direduksi pada penerapan aturan abstrak. Situasi nyata sering menampilkan konflik nilai dan antinomi moral: janji kepada keluarga berjumpa dengan janji kepada pekerjaan; komitmen pada mahasiswa beririsan dengan tuntutan birokrasi. Sekaitan dengan ini, tidak ada algoritma moral yang dapat memberi jawaban siap pakai.

Kita lantas dituntut untuk terus menafsir situasi: siapa yang paling rentan? dampak jangka panjangnya apa? keputusan ini mengkhianati atau justru memelihara inti komitmen saya? Pada titik ini, hermeneutika bertransformasi menjadi praktis: menafsir tindakan dalam terang “hidup yang baik, bersama dan untuk orang lain, dalam institusi yang adil”. Poin krusial yang harus saya klarifikasi adalah bahwa etika subjektivitas tidak dapat dipisahkan dari hermeneutika kecurigaan. Ricoeur sendir menyadari bahwa praktik dan janji mudah dimanipulasi: janji bisa menjadi alat dominasi, praktik bisa mengukuhkan ketidakadilan, institusi bisa membungkus kekerasan dengan bahasa hukum atau agama. Maka dari itu, ia pun menggabungkan dua gerakan: kecurigaan (membongkar motif tersembunyi dan bias kekuasaan) dan apropriasi kreatif (mengambil kembali kemampuan kita untuk bertindak dan berjanji secara lebih adil). Pendek kata, etika selalu berada di antara “membongkar” dan “membangun kembali”.

 

Dari Hermeneutika Kecurigaan ke Hermeneutika Naratif

Dua seri sebelumnya sudah menempatkan kita di “sekolah kecurigaan”: bersama Marx, Nietzsche, Foucault, kita belajar membongkar bagaimana subjek dibentuk oleh kerja, kuasa, bahasa, dan struktur; bagaimana yang paling batiniah sering kali hanyalah hasil internalisasi norma dan kekuatan eksternal. Di dunia digital, gaya ini terasa akrab: kita gemar mengungkap “kepentingan di balik wacana”, membaca agama dengan kacamata politik, dan mencurigai setiap narasi besar sebagai alat dominasi. Ricoeur tidak menolak kecurigaan semacam ini; ia melihatnya sebagai “antibiotik” terhadap naivitas pertama yang mudah menelan mentah-mentah klaim makna, “suara hati”, dan narasi resmi. Tapi ketika kecurigaan dijadikan satu-satunya bahasa, lahirlah gurun: semuanya terurai, tak ada lagi yang layak dipercaya, setiap klaim kebenaran otomatis dicap manipulatif, dan kita sendiri kehilangan pijakan untuk bertindak.

Di media sosial, gejala ini tampak sebagai kultur sinisme: komentar yang mematahkan semangat apa pun, budaya “bongkar” tanpa ruang bagi pertobatan, kebiasaan membaca motif orang lain tanpa mau memikul risiko komitmen sendiri. Di sinilah Ricoeur menawarkan pergeseran: dari hermeneutika kecurigaan menuju hermeneutika naratif. Bukan dengan menyingkirkan kecurigaan, melainkan dengan menempatkannya sebagai tahap yang harus dilewati sebelum memasuki “naivitas kedua”: kemampuan mempercayai diri, orang lain, dan tradisi dengan mata yang sudah ditempa kritik. Hermeneutika naratif adalah seni menyusun kembali diri dan dunia setelah dekonstruksi. Jika kecurigaan bertanya, “apa yang disembunyikan?”, hermeneutika naratif bertanya, “cerita seperti apa yang masih bisa kita hidupi dengan jujur, setelah tahu bahwa banyak narasi lama menindas?” Kita tidak bisa selamanya hanya membongkar; pada suatu titik, kita perlu berani menulis ulang—baik narasi diri maupun narasi bersama—tanpa menutup mata terhadap luka yang terbongkar.

Bagi diri kontemporer, pergeseran ini punya beberapa implikasi. Dalam pemahaman diri, kecurigaan menolong kita melihat bagaimana identitas dibentuk algoritma, standar sukses kelas menengah, skrip gender dan agama, dan memaksa kita bertanya: “ini betul keinginanku, atau hanya suara timeline?” Tetapi jika berhenti di situ, semua motivasi tampak palsu dan kita terperangkap dalam sinisme. Hermeneutika naratif mengajak kita menenun semua pengaruh itu ke dalam cerita yang dapat dipertanggungjawabkan: kisah tentang diri yang mampu sekaligus terluka, yang justru karena itu ingin bertindak lebih jujur dan adil. Pada tingkat kolektif dan institusional, hermeneutika naratif mendorong kita menulis ulang narasi kebangsaan, keagamaan, dan kemajuan secara lebih inklusif—mengakui luka sejarah, memberi ruang pada suara yang lama dibungkam—serta membayangkan bentuk hukum, pendidikan, ekonomi, dan kehidupan bersama yang lain.

Di sini, kisah korban, perlawanan kecil, dan solidaritas sehari-hari menjadi bahan baku cerita alternatif yang menggerakkan pembaruan. Risiko besar zaman ini adalah kombinasi antara kecurigaan yang hiperaktif dan miskinnya narasi: kita mahir mengkritik, tetapi gagap ketika harus berkata, “inilah cerita yang ingin saya hidupi.” Ricoeur mengingatkan bahwa tugas kita justru berwajah ganda: terus mengasah kecurigaan, tetapi sekaligus berani merajut narasi diri dan dunia yang mau kita tanggung dengan segala risikonya.

 

Catatam Penutup: Tanggung Jawab Naratif atas Diri

Di akhir perjalanan ini, kita perlu mengakui bahwa sangat mudah untuk tergoda dalam mengemas satu slogan manis: “jadilah cerita terbaik dari dirimu.” Tetapi Ricoeur akan meminta kita bertanya lebih pelan: apa itu “cerita”? siapa yang menulisnya? kepada siapa ia bertanggung jawab? Seluruh perjalanan kita—diri sebagai homo capax dan wounded cogito, identitas naratif di antara idem dan ipse, subjek yang menubuh, berelasi, dan berjanji—mengarah pada satu kesimpulan: diri bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan tugas eksistensial; dan tugas itu terutama bersifat naratif dan etis. Diri bukan hanya given, tetapi juga to be pursued: sesuatu yang selalu sedang menjadi, melalui cara kita menafsir dan menceritakan hidup.

Tanggung jawab atas diri, dalam pengertian ini, bukan menjaga “inti” yang sudah ada agar ia tidak tercemar, namun merawat proses penulisan dan penafsiran yang terus berlangsung dengan penuh tanggung jawab moral. Kita tidak memilih semua hal yang terjadi pada kita—keluarga, trauma, ketidakadilan struktural, keputusan orang lain—tetapi kita memiliki ruang kecil namun nyata untuk memilih bagaimana menempatkan semuanya dalam cerita yang kita hidupi. Dalam konteks ini, tanggung jawab naratif berarti berani bertanya: apakah aku sedang menceritakan diriku dengan jujur terhadap luka, adil terhadap orang lain, dan terbuka terhadap kemungkinan perubahan?

Atas dasar itu, keutuhan di sini dipahami sebagai keterikatan yang setia pada garis besar cerita yang kita pilih secara reflektif. Identitas ipse tidak menuntut kita menjadi karakter yang tidak pernah berubah; ia justru mengakui bahwa hidup itu berliku dan kita bisa salah dalam menjalaninya. Yang penting adalah kesediaan mengakui kesalahan, memperbaiki kerusakan, dan tidak kabur dari janji hanya karena cerita hidup kita tidak seindah feed media sosial. Ricoeur juga mengingatkan: kita tidak pernah menulis cerita sendiri. Kita selalu menulis “aku” di hadapan “engkau” dan “kami”. Di sini, orang lain bukan figuran yang boleh kita hapus dari bab yang tidak menyenangkan; mereka rekan-sejawat dalam drama yang sama, membawa versi mereka sendiri tentang peristiwa yang sama. Dengan demikian, tanggung jawab naratif berarti belajar menceritakan diri tanpa menghapus pengalaman orang lain; berbicara tentang keluarga, komunitas, bahkan “lawan” dengan cara yang tidak memalsukan mereka demi kenyamanan cerita kita.

Dalam konteks agama, politik, dan kehidupan sosial di Indonesia, ini terasa sangat mendesak. Kita hidup di tengah banjir narasi: tentang siapa yang paling asli, paling benar, paling korban, paling saleh. Narasi bisa menjadi sumber daya kritis dan pengakuan, tetapi juga senjata identitas yang menutup pintu dialog dan berpotensi mengeksklusi yang-lain. Pada titik ini, perspektif Ricoeurian menantang kita bukan hanya mengkritik narasi orang lain, tetapi juga mengaudit cerita yang kita pakai secara akuntabel untuk menyebut “kami”: apakah ia memberi ruang bagi suara yang lain dalam keberlainannya, mengakui luka yang kita timbulkan, dan membuka kemungkinan bab baru yang lebih adil?

Berdasarkan uraian di atas, saya ingin menegaskan bahwa hermeneutika naratif yang etis memikul dua beban sekaligus: kejujuran dan harapan. Kejujuran menolak merias fakta: mengakui peran kita dalam melukai, manfaat yang kita nikmati dari struktur tidak adil, fakta bahwa praktik yang kita cintai bisa menyakiti orang lain. Harapan menolak berhenti di rasa bersalah dan identitas “pelaku” atau “korban” yang membeku. Di antara keduanya, cerita menjadi ruang tawar-menawar baru: bab lama tidak dihapus, tetapi dibaca ulang; bab baru dibuka, dengan resiko dan kemungkinan rekonsiliasi. Pada level personal, ini menyentuh hal-hal yang tampak sederhana: cara kita menceritakan masa kecil kepada anak, kegagalan kepada sahabat, perjalanan iman tanpa menghapus episode ragu. Di ranah publik, ini menyentuh cara kita menulis sejarah, menyusun kurikulum, berkhotbah, mengajar, dan merumuskan kebijakan. Semua itu adalah praktik naratif yang membentuk subjek.

Boleh jadi, setelah membaca ketiga ulasan terkait subjektivitas, kita bisa merumuskan ulang pertanyaan klasik “siapa aku?” dalam dua lapis. Dari Nietzsche, kita belajar bertanya: “perspektif siapa yang sedang berbicara ketika aku mengatakan ‘aku’?” Dari Ricoeur, kita menambahkan: “cerita seperti apa yang sedang kususun ketika aku mengatakan ‘aku’—dan kepada siapa cerita itu bertanggung jawab?” Di antara dua pertanyaan ini, terbuka ruang bagi subjektivitas yang sekaligus rendah hati dan berani: rendah hati, karena sadar bahwa diri selalu dibentuk oleh bahasa, kuasa, dan relasi; berani, karena meski tahu itu semua, kita tetap memilih menulis dan merevisi cerita hidup dengan cara yang mengupayakan kebaikan, keadilan, dan pengakuan terhadap yang lain.

Pada akhirnya, mungkin tugas kita bukan menemukan definisi final tentang diri, melainkan belajar hidup sebagai penafsir yang dapat dipercaya—terhadap teks, tradisi, dunia, dan terutama terhadap kisah kita sendiri. Dan seperti semua penafsir yang baik, kita dipanggil untuk setia bukan pada kenyamanan, tetapi pada kebenaran yang memanusiakan. Dalam arti inilah tanggung jawab naratif atas diri menjadi salah satu tugas paling filosofis sekaligus paling sehari-hari: menyalakan secercah makna di tengah dunia yang retak, tanpa menutup mata terhadap retaknya, dan tanpa mengklaim bahwa cerita kita adalah satu-satunya yang sah.

 

Daftar Pustaka

Arthos, J. (2019). Hermeneutics after Ricoeur. Bloomsbury Academic.

Blundell, B. (2010). Paul Ricoeur between Theology and Philosophy: Detour and return. Indiana University Press.

Carter, J. (2014). Ricoeur on Moral Religion: A Hermeneutics of Ethical Life. Oxford University Press.

de Leeuw, M. (2022). Paul Ricoeur’s Renewal of Philosophical Anthropology: Vulnerability, Capability, Justice. Lexington Books.

Evans, J. (1995). Paul Ricoeur’s Hermeneutics of the Imagination. Peter Lang.

Ihde, D. (1971). Hermeneutic Phenomenology: The Philosophy of Paul Ricoeur. Northwestern University Press.

Jervolino, D. (1990). The Cogito and Hermeneutics: The Question of the Subject in Ricoeur. Kluwer.

Kaplan, D. M. (2003). Ricoeur’s Ciritcal Theory. State University of New York Press.

Kearney, R. (2017). On Paul Ricoeur: The Owl of Minerva. Routledge.

Klemm, D. (1983). The Hermeneutical Theory of Paul Ricoeur: A Constructive Analysis. Bucknell University Press.

Ricoeur, P. (1960). Fallible man (C. A. Kelbley, Trans.). Fordham University Press.

Ricoeur, P. (1967). Freud and Philosophy: An essay on interpretation (D. Savage, Trans.). Yale University Press.

Ricoeur, P. (1969). The Conflict of Interpretations: Essays in Hermeneutics (W. Domingo et al., Trans.; D. Ihde, Ed.). Northwestern University Press. (Original work published 1969).

Ricoeur, P. (1970). History and Truth (C. A. Kelbley, Trans.). Northwestern University Press. (Original work published 1965).

Ricoeur, P. (1978). The Philosophy of Paul Ricoeur: An Anthology of his Work (C. E. Reagan & D. Stewart, Eds.). Beacon Press.

Ricoeur, P. (1981). Hermeneutics and the Human Sciences: Essays on Language, Action and Interpretation (J. B. Thompson, Ed. & Trans.). Cambridge University Press.

Ricoeur, P. (1984). Time and Narrative (K. McLaughlin & D. Pellauer, Trans.). University of Chicago Press.

Ricoeur, P. (1991). From Text to Action: Essays in hermeneutics II (K. Blamey & J. B. Thompson, Trans.). Northwestern University Press.

Ricoeur, P. (1992). Oneself as Another (K. Blamey, Trans.). University of Chicago Press.

Ricoeur, P. (2005). The Course of Recognition (D. Pellauer, Trans.). Harvard University Press.

Ricoeur, P. (2007). Reflections on the Just (D. Pellauer, Trans.). University of Chicago Press.

Venema, H. I. (2000). Identifying Selfhood: Imagination, Narrative, and Hermeneutics in the Thought of Paul Ricoeur. State University of New York Press.Top of Form