Penjara tanpa Penjaga: Kecemasan, Pengawasan, dan Runtuhnya Subjek Akademik di Indonesia

Oleh: Fakhri Afif

 

Penjara tanpa Penjaga: Kecemasan, Pengawasan, dan Runtuhnya Subjek Akademik di Indonesia

 

We increasingly resemble the sort of active people who ‘roll as the stone rolls, in obedience to the stupidity of the laws of mechanics’.”

—Byung-Chul Han, Vita Contemplativa (2024)

 

Saya ingin memulai tulisan ini dengan mengajak para pembaca untuk membayangkan (atau sekadar mengingat kembali) sebuah skenario yang boleh jadi sudah pernah dialami secara langsung. Pada pukul sebelas malam, seorang dosen duduk di depan laptopnya dan memasukkan metadata ke sistem SINTA. Tenggat laporan Beban Kerja Dosen (BKD) mendekat, angka kredit publikasinya belum cukup, dan satu artikel lagi harus tercatat sebelum periode pelaporan ditutup. Di balik tenggat itu berdiri akreditasi BAN-PT, yang menentukan apakah program studinya masih boleh menerima mahasiswa baru tahun depan. Tidak ada atasan yang mengancamnya secara langsung. Tidak ada larangan eksplisit yang dilanggar. Apa yang sedang bekerja adalah sesuatu yang jauh lebih canggih dari ancaman, yaitu sebuah arsitektur tekanan yang mendistribusikan kecemasannya secara merata ke dalam setiap individu di dalam sistem, sehingga setiap orang mendisiplinkan dirinya sendiri tanpa perlu diperintah.

Apa yang paling menggelisahkan dari skenario di atas bukan pertanyaan ‘kenapa ia melakukannya.’ Dalam pengertian motivasional, jawabannya sudah jelas. Apa yang justru menggelisahkan adalah pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebuah sistem mampu membuat ribuan orang terdidik dan kritis melakukan sesuatu yang, jika ditanya dengan tenang dan jujur, sebagian besar dari mereka akan mengakui tidak mereka yakini bermakna? Tulisan ini berangkat dari refleksi seorang guru—dituangkan dengan kepedihan yang jujur dalam sebuah unggahan—serta diskusi kritis bersama sahabat saya tentang jurang antara apa yang kita cita-citakan sebagai akademisi dan apa yang sebenarnya kita lakukan setiap harinya. Kita berbicara tentang orang-orang yang memilih profesi akademik justru karena mereka menghargai gagasan, argumen, dan kebenaran, namun kini menghabiskan sebagian besar waktunya memenuhi persyaratan yang tidak berhubungan langsung dengan satu pun dari ketiga hal itu. Data SCImago memberi kita gambaran yang relevan, bahwa output publikasi Indonesia yang terindeks Scopus melonjak dari 5.765 dokumen pada 2013 menjadi lebih dari 46.000 pada 2020, pertumbuhan delapan kali lipat dalam tujuh tahun. Tidak ada kapasitas riset mana pun yang tumbuh 700 persen secara organik dalam tujuh tahun.

Kekosongan Misi dan Adopsi Metrik Global

Kondisi yang sebelumnya saya uraikan bukan kondisi natural dan bukan pula kondisi yang tidak terhindarkan. Ia adalah produk dari serangkaian keputusan kebijakan yang dapat dilacak tanggal dan nomornya, dan itulah yang membuatnya menarik secara analitis sekaligus menggelisahkan secara moral. Titik bifurkasi paling jelas adalah Permenristekdikti No. 20/2017, yang mensyaratkan publikasi di jurnal internasional bereputasi sebagai syarat mempertahankan tunjangan profesi bagi Lektor Kepala dan tunjangan kehormatan bagi Guru Besar. Dalam konteks di mana jabatan akademik menentukan tunjangan finansial yang signifikan, efeknya sungguh bersifat segera dan dramatis. Lonjakan output publikasi Indonesia pasca-2017 bukan kebetulan statistik yang memerlukan penjelasan alternatif. Ia adalah respons rasional dari ribuan individu terhadap insentif yang baru saja dipasang secara sistematis ke dalam tubuh birokrasi perguruan tinggi kita. Bersamaan dengan itu lahirlah SINTA, sistem BKD, dan segitiga tata kelola yang mengikat ketiganya dengan akreditasi BAN-PT dalam satu rantai yang saling mengunci.

Regulasi 2017 itu tidak jatuh ke tanah kosong, dan saya perlu menarik garis genealogis yang lebih panjang karena tanpa itu kita akan salah mendiagnosis akar masalahnya. Pada 1978, Orde Baru mengeluarkan kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) yang secara deliberatif mensterilkan universitas dari aktivitas kritis dan mengubah fungsinya menjadi pemasok tenaga terdidik yang patuh bagi proyek pembangunan nasional. Dokumentasi Daniel Dhakidae terkait relasi antara ilmuwan dengan kekuasaan dalam Orde Baru menunjukkan bagaimana kebijakan ini membentuk habitus yang jauh lebih dalam dari sekadar perilaku, yaitu disposisi untuk mengukur nilai diri melalui konformitas terhadap agenda dari atas, bukan melalui integritas pertanyaan intelektual yang dipilih secara mandiri. Permenristekdikti 2017 tidak menciptakan ketundukan ini dari nol. Ia menemukan struktur yang sudah mengendap selama hampir empat dekade dan memberinya saluran baru berupa angka kredit publikasi dan skor SINTA.

Apa yang amat menarik untuk kita perhatikan bersama adalah bagaimana semua ini dikemas secara retoris. Bahasa yang digunakan selalu adalah bahasa kemajuan dan mutu: Indonesia perlu “mengejar ketertinggalan”; perguruan tinggi kita perlu “masuk peringkat dunia”; publikasi internasional adalah “bukti kontribusi pada ilmu pengetahuan global.” Tidak ada yang bisa menentang mutu secara terbuka tanpa tampak anti-kemajuan, dan persis karena itu tidak ada yang bisa mempertanyakan apakah cara mencapainya sudah benar tanpa menanggung biaya reputasional yang signifikan. Jauh-jauh hari, Michel Foucault dalam Power/Knowledge telah memperlihatkan bagaimana rezim kebenaran bekerja bukan melalui paksaan yang kasat mata, melainkan melalui pembentukan apa yang tampak sebagai wajar, mungkin, dan perlu. Kita tidak dipaksa mengikuti logika Scopus. Kita dibentuk untuk menganggapnya sebagai satu-satunya pilihan yang alamiah dan masuk akal.

Perlu saya tegaskan pula bahwa Indonesia dalam dinamika ini bukan semata korban pasif dari rezim pemeringkatan global. Sebaliknya, ia memilih untuk mengadopsi logika QS World University Rankings, Scopus, dan Web of Science sebagai standar validasi tertinggi, kemudian menginternalisasikannya ke dalam kebijakan yang mengikat setiap dosen dan setiap program studi di seluruh kepulauan. Antusiasme ini memiliki logika internal diri dan bisa kita runut-pahami. Pemeringkatan global memberikan legitimasi yang cepat dan mudah dikomunikasikan kepada publik dan pemangku kepentingan, jauh lebih mudah dari menjelaskan kompleksitas mutu pendidikan yang sesungguhnya. Akibatnya, selain terekspos pada rezim global tersebut, Indonesia memilih untuk mengadopsinya secara aktif, kemudian mendistribusikan logikanya ke bawah sebagai kebijakan yang mengikat setiap individu dalam sistem, dari rektor hingga dosen kontrak di program studi terkecil sekalipun.

Ada mekanisme yang lebih subtil yang menjelaskan mengapa adopsi logika metrik global itu terjadi dengan begitu antusias di kalangan pimpinan universitas. Merujuk kepada eksposisi Bill Readings, universitas modern pada kenyataannya telah kehilangan konten substantif dari misinya, dan karena kehilangan tersebut ia terpaksa berlindung pada penampilan “keunggulan”: yang bisa diisi oleh angka apa pun yang bisa diukur. Wendy Brown kemudian memperluas argumen ini dengan menunjukkan bahwa rasionalitas neoliberal mengubah institusi publik menjadi enterprises yang mengelola dirinya berdasarkan logika pasar, termasuk pasar reputasi akademik global. Tidak berlebihan jika saya tegaskan bahwa perguruan tinggi Indonesia yang antusias mengejar peringkat dan indeksasi Scopus sebetulnya sedang melakukan sesuatu yang secara intelektual lebih menggelisahkan, yaitu mengisi kekosongan misi substantif dengan metrik yang tampak objektif dan tidak bisa diperdebatkan oleh siapa pun.

 

Panoptikon yang Berhasil Menghilangkan Menaranya

Ada dua level analisis yang perlu kita bedakan sebelum melangkah lebih jauh, karena keduanya bekerja secara berbeda namun saling menopang satu sama lain. Pada level institusional, sejumlah pimpinan kampus membuat pilihan yang bisa diidentifikasi untuk mengadopsi logika metrik global, dengan kalkulasi reputasional dan politis yang bisa dipahami meski tidak sepenuhnya bisa dibenarkan. Pada level individual, dosen tidak memilih masuk ke dalam sistem itu dalam pengertian yang bermakna. Ia menemukan dirinya sudah berada di dalamnya ketika logika itu sudah tertanam dalam kebijakan, insentif, dan struktur evaluasi yang mengelilinginya sebelum ia sempat mempertanyakannya. Pilihan yang dibuat di atas menciptakan kondisi yang di bawahnya terasa seperti takdir. Mekanisme yang menghubungkan keduanya inilah yang akan kita periksa sekarang.

Pada saat menganalisis panoptikon Bentham dalam Discipline and Punish (1995), Foucault menemukan sesuatu yang berlawanan dengan intuisi manusia modern pada umumnya. Kekuatan pengawasan yang paling efektif bekerja melalui ketidakpastian tentang kapan penjaga sedang melihat, jauh melebihi kehadiran penjaga yang konstan. Tahanan yang tidak tahu kapan ia sedang diawasi mendisiplinkan dirinya sendiri sepanjang waktu. Menaranya tidak perlu selalu berisi penjaga. Cukup terlihat ada saja. Saya kemudian hendak meminjam kerangka ini sebagai kunci diagnostik, karena apa yang terjadi di akademi Indonesia adalah transformasi arsitektur pengawasan yang melampaui model panoptikon Foucauldian dalam efektivitasnya. SINTA tidak hanya membuat dosen terlihat oleh atasan. Ia membuat dosen terlihat oleh dirinya sendiri dan oleh sesama koleganya secara real-time dan permanen—sebuah visibilitas yang tidak pernah padam dan tidak pernah memerlukan instruksi eksplisit untuk menghasilkan tekanan.

Byung-Chul Han mengidentifikasi mekanisme tersebut sebagai smart power, yaitu kekuasaan yang mendorong subjek untuk mengoptimasi dirinya sendiri secara sukarela. Di lain tempat, Han membedakan dua rezim kekuasaan. Masyarakat disipliner Foucault beroperasi melalui modalitas “kamu harus,” sementara masyarakat prestasi yang ia analisis beroperasi melalui modalitas “kamu bisa.” Pergeseran ini tampak seperti pembebasan. Seseorang bisa mempublikasikan sebanyak yang ia mampu, mendapatkan skor SINTA setinggi yang ia inginkan, naik jabatan jika ia cukup produktif. Namun, apa yang sejatinya luput dari pandangan adalah bahwa “kamu bisa” dalam sistem ini merupakan paksaan tanpa batas yang jauh lebih melelahkan dari larangan yang jelas, sebab larangan memiliki tepinya sendiri, sementara “kamu bisa” tidak pernah selesai dan tidak pernah mengizinkan kita untuk berhenti. Han dalam What Is Power? memberikan formulasi yang lebih presisi tentang mekanisme ini. Bahwa tanda dari kekuasaan yang paling superior adalah ketika mereka yang tunduk padanya secara eksplisit menginginkan apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan, mengikuti kehendaknya seolah-olah itu adalah kehendak mereka sendiri, bahkan mengantisipasinya sebelum diperintahkan. SINTA dan BAN-PT tidak memerintahkan dosen untuk berprestasi. Sistem ini membuat dosen ingin berprestasi—dengan keinginan yang authentic secara psikologis namun terprogram secara struktural.

Di sinilah mekanisme yang paling penting bekerja. Ketika akreditasi BAN-PT dikaitkan langsung dengan output publikasi dosen, setiap dosen mulai merasakan bahwa kegagalan pribadinya adalah ancaman eksistensial bagi institusinya. Beban legitimasi institusional ditransfer ke dalam tubuh-tubuh individual, dan institusi tidak perlu memaksa siapa pun karena setiap individu sudah cukup tertekan oleh rasa tanggung jawab yang diinternalisasi untuk mendisiplinkan dirinya sendiri secara sukarela. Mekanisme ini diperkuat oleh pengawasan horizontal yang bahkan lebih efektif dari pengawasan vertikal. Komite kenaikan jabatan yang diisi oleh sesama dosen, peer review laporan BKD oleh rekan sejawat, gugus penjaminan mutu yang dipimpin oleh kolega sendiri. Gilles Deleuze sebetulnya telah mengantisipasi pergeseran ini menuju masyarakat kontrol yang menjangkau subjek di mana pun ia berada. Dalam masyarakat kontrol, setiap penghuni sistem secara mencengangkan menjadi penjaga bagi penghuninya yang lain.

Ada satu angka yang saya kira perlu kita renungkan bersama dalam konteks ini. Indonesia memiliki lebih dari 4.500 perguruan tinggi, salah satu jumlah terbesar di dunia, dan setiap dari mereka tunduk pada logika akreditasi yang sama. Kita berbicara tentang rekayasa kecemasan berskala nasional yang bekerja dengan presisi yang, jika saya jujur kepada segenap pembaca, harus diakui sebagai capaian administratif yang mengesankan. Pemerintah berhasil menciptakan sebuah sistem yang mendisiplinkan ratusan ribu dosen tanpa harus menyentuh satu pun dari mereka secara langsung. Ia cukup merancang insentif yang tepat, membangun infrastruktur pengukuran yang tepat, dan menghubungkan keduanya dengan ancaman akreditasi yang tepat. Sayang bahwa yang dikelola dengan kecerdasan dan presisi setinggi itu ternyata adalah kecemasan, bukan peningkatan kapasitas intelektual yang sesungguhnya.

 

Kepuasaan Semu di Tengah Kelelahan Kronis

Ada klaim yang tidak nyaman untuk saya ajukan di sini, namun tidak bisa saya hindari. Dosen yang berlomba publikasi sebagian besar tahu bahwa banyak dari artikel yang mereka produksi tidak berkontribusi signifikan pada perkembangan ilmu. Mereka tahu bahwa energi yang dicurahkan untuk memasukkan metadata ke SINTA bisa digunakan untuk membaca lebih dalam, mengajar lebih baik, atau berpikir lebih serius. Mereka tetap melakukannya, dan itulah yang membuat situasi ini lebih kompleks dari sekadar persoalan ketidaktahuan atau keterpaksaan sederhana. Kita berhadapan dengan sesuatu yang secara filosofis lebih gelap dari alienasi dalam pengertian Marxis klasik. Alienasi mengandaikan subjek yang tidak melihat eksploitasinya karena ideologi menutupi pandangannya. Tidak berlebihan jika saya tuliskan bahwa apa yang sedang terjadi di sini adalah subjek yang melihat dengan sangat jelas, memahami strukturnya dengan cukup baik, dan tetap melanjutkan langkahnya.

Kondisi ini lebih tepat disebut lucid complicity, yaitu kompromi yang dilakukan dengan mata terbuka dalam situasi di mana berhenti bermain berbiaya lebih tinggi daripada terus bermain. Sehubungan dengan ini, Étienne de La Boétie telah mengajukan satu pertanyaan kritis yang amat menghantui: mengapa rakyat mau mengabdi kepada tiran padahal tiran hanya satu dan rakyat berjumlah banyak? Jawabannya ada pada kebiasaan, jaringan kepentingan yang terjalin, dan biaya sosial dari ketidakpatuhan yang terlalu tinggi untuk ditanggung sendiri. Saya tidak bermaksud menyamakan pimpinan-pimpinan di berbagai satuan kerja universitas dengan tiran dalam pengertian politis. Apa yang kemudian relevan dari La Boétie untuk kasus kita adalah mekanismenya. Ketika struktur insentif dirancang dengan cukup rapi, kepatuhan sukarela menjadi lebih rasional dari perlawanan, bahkan bagi mereka yang melihat masalahnya dengan paling jelas.

Peter Sloterdijk menganalisis fenomena yang tampak serupa dengan apa yang sedang kita bahas dan menyebutnya sebagai enlightened false consciousness, yaitu kesadaran yang sudah tercerahkan namun tetap beroperasi seolah-olah ilusi yang sudah dikenalinya masih berlaku. Subjek sinis tahu sistem itu bermasalah, dan justru karena itu ia berhenti mencoba mengubahnya, karena perlawanan tampak sia-sia dan kenyamanan tampak lebih rasional. Apa yang kemudian membedakan kondisi akademisi kita dari sinisme Sloterdijk adalah dimensi kecemasan yang tidak pernah reda. Sinis yang sejati relatif nyaman dalam sinismenya karena ia sudah sepenuhnya melepaskan tuntutan bahwa dunia seharusnya berbeda. Dosen yang memasukkan data SINTA tengah malam sambil merasa ada yang salah dengan semua ini belum sepenuhnya sinis. Hati nuraninya masih menghasilkan gesekan batin yang melelahkan. Kecemasan itu, alih-alih merupakan kelemahan, sebetulnya merupakan tanda bahwa internalisasi belum tuntas, dan di situlah tersisa satu-satunya celah yang masih terbuka.

Hal yang membuat kondisi ini lebih kompleks adalah dimensi afektifnya. Subjek dalam achievement society tidak hanya menderita, ia juga menikmati penderitaannya setidaknya dalam interval-interval tertentu. Skor SINTA yang naik memberikan kepuasan yang nyata. Notifikasi penerimaan artikel dari jurnal terindeks memberikan kegembiraan yang genuine. Sertifikat akreditasi A dari BAN-PT dipajang dengan bangga di lobi gedung rektorat. Dalam Psychopolitics (2017), Han mengeksplisitkannya secara lebih tajam: ‘the achievement-subject deems itself free, but in reality it is a slave. In so far as it willingly exploits itself without a master, it is an absolute slave.’ Sertifikat akreditasi A yang dipajang dengan bangga di lobi gedung rektorat, skor SINTA yang naik dengan puas—keduanya adalah ornamen dari perbudakan yang tidak mengenal dirinya sendiri sebagai perbudakan. Sehubungan dengan ini, WHO mengklasifikasikan burnout sebagai fenomena okupasional dalam ICD-11 pada 2019 melalui tiga dimensi klinis, yaitu kelelahan energi, peningkatan jarak mental dari pekerjaan, dan penurunan efektivitas profesional (World Health Organization, 2019). Maslach et al. (2001) mendokumentasikan bahwa pekerjaan yang menuntut output tinggi tanpa otonomi yang memadai adalah formula paling konsisten untuk menghasilkan kelelahan kronis. Akademi Indonesia menyediakan kedua syarat itu dengan presisi yang nyaris sempurna.

 

The Compliance Paper: Sebuah Genre Baru dalam Sejarah Pengetahuan

Sistem yang kita analisis tidak hanya mengubah subjek akademik. Ia mengubah objek yang diproduksi akademik, dan pergeseran ini layak mendapat perhatian yang serius. Sepanjang sejarah, manusia memproduksi berbagai jenis teks untuk berbagai tujuan, mulai dari transmisi pengetahuan, persuasi, rekaman peristiwa, hingga debat intelektual yang genuine. Apa yang kemudian muncul dari ekosistem akademik Indonesia pasca-2017 adalah sesuatu yang relatif baru dalam taksonomi itu. Saya menyebutnya sebagai compliance paper, yaitu sebuah teks yang secara teknis memenuhi semua syarat formal publikasi ilmiah (abstrak, latar belakang, tinjauan pustaka, metodologi, pembahasan, kesimpulan, daftar pustaka) namun tujuan utama produksinya adalah memenuhi persyaratan administratif. Ia hadir untuk dicatat dalam sistem dan menambah angka kredit penulisnya, beredar dalam ekosistem akademik seolah-olah ia adalah kontribusi pada pengetahuan yang sedang bergerak maju.

Saya perlu memberikan fondasi epistemologis yang lebih substansial untuk klaim ini, karena tanpanya ia hanya terdengar sebagai kritik moral. Sehubungan dengan itu, Michael Polanyi mengusulkan argumen yang relevan bagi refleksi kita dengan menegaskan bahwa pengetahuan ilmiah yang sejati selalu mengandung dimensi tacit, yaitu “keterampilan, kepekaan, dan pemahaman yang tidak bisa diformalisasi sepenuhnya dalam prosedur standar.” Peneliti yang genuine tidak hanya mengikuti langkah-langkah metodologi yang tertulis. Ia membawa intuisi tentang pertanyaan mana yang penting, kepekaan untuk mengenali di mana data berbohong, dan kesabaran untuk duduk bersama anomali yang belum bisa dijelaskan. Compliance paper, oleh karenanya, adalah produk dari sistem yang memperlakukan ilmu sebagai sesuatu yang bisa direproduksi melalui template oleh siapa pun yang bersedia mengikutinya. Ia memiliki seluruh aparatus formal dari karya ilmiah yang serius tanpa tacit knowledge yang menjadi substansinya. Yang hilang tidak terlihat dari luar karena ia ada di balik prosedur yang sudah benar, di tempat di mana pertanyaan genuine seharusnya berdiri.

Saya akan meminjam konsep Homi Bhabha tentang mimikri kolonial untuk membingkai fenomena ini. Compliance paper adalah “almost scholarship, but not quite,” yaitu teks yang meniru semua atribut permukaan karya ilmiah yang serius tanpa memiliki substansi yang menjadi raison d’être dari atribut-atribut itu. Sebuah kamuflase yang bekerja sempurna justru karena kerangka birokratis evaluasi kinerja tidak mengukur apa yang tidak bisa diukur, yaitu kedalaman pertanyaan yang diajukan dan kejujuran intelektual yang mendasari argumen. Mark Biagioli dan Alexandra Lippman mendokumentasikan berbagai strategi manipulasi metrik dalam sistem pengetahuan akademik global, mulai dari citation cartels, fake peer review, hingga paper mills, dan Indonesia muncul sebagai salah satu konteks dengan intensitas tertinggi di antara negara-negara berkembang. Pada The Palliative Society, Han menawarkan sebuah lensa penting untuk membaca ini: masyarakat kita telah mengembangkan apa yang ia sebut algophobia, ketakutan terhadap rasa sakit yang kini bersifat universal. Kerja intelektual yang genuine selalu menyakitkan, karena ia membutuhkan ketidaknyamanan yang produktif, kesediaan untuk duduk bersama kebingungan, kesabaran terhadap ketidaktahuan yang belum terselesaikan. Compliance paper adalah solusi algofobik untuk tuntutan yang seharusnya menyakitkan, mengingat bahwa ia memberikan penampilan riset tanpa rasa sakit yang justru menjadi substansinya.

Bukti paling keras datang dari Scopus sendiri. Antara 2020 dan 2023, Elsevier melakukan pembersihan besar-besaran terhadap jurnal-jurnal dalam database-nya. Ratusan jurnal Indonesia di-delist karena manipulasi sitasi, self-citation artifisial, dan proses peer review yang tidak memenuhi standar. Laporan Cabells Predatory Reports mengkonfirmasi bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah jurnal predator dan borderline tertinggi di Asia Tenggara. Diana Hicks dan koleganya memperingatkan bahwa penggunaan metrik kuantitatif sebagai pengganti penilaian kualitatif adalah kesalahan epistemologis yang fundamental. Sejalan dengan itu, Samuel Moore dan koleganya memperlihatkan bagaimana konsep “keunggulan” dalam universitas modern telah menjadi tanda kosong yang diisi oleh angka-angka yang dapat diukur. Apakah keduanya pernah dibaca oleh mereka yang merancang Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017, saya sungguh tidak bisa memastikan.

 

Lenyapnya Ruang Keheningan Akademik

Hal pertama yang dihancurkan oleh sistem mengerikan ini adalah waktu, dan saya ingin kita berhenti sejenak pada kenyataan tersebut sebelum berbicara tentang apa yang lebih besar. Bukan waktu dalam pengertian kalender atau jadwal, melainkan waktu dalam pengertian yang lebih tua. Orang Yunani menyebutnya scholē, waktu yang bebas dari tekanan untuk bertindak dan menghasilkan, yang menjadi prasyarat bagi pemikiran yang genuine. Dari kata itulah “school” berasal, sebuah ironi yang sudah tidak terasa lucu lagi. Analisis Han terkait waktu dan temporalitas mendemonstrasikan bagaimana akselerasi budaya prestasi menghancurkan Muße, keheningan kontemplatif yang memungkinkan sebuah pertanyaan masak dalam kepala selama berminggu-minggu tanpa harus segera menjadi output terukur. Sistem SINTA-BKD-BAN-PT bekerja dengan logika yang berlawanan persis. Dosen yang menghabiskan satu semester membaca satu buku dengan sangat serius tidak mendapatkan angka kredit apa pun dari sana. Dosen yang memproduksi tiga artikel dalam semester yang sama mendapatkan semua insentifnya.

Tulisan ini lantas tidak menawarkan solusi, dan saya ingin jujur tentang itu. Sebuah diagnosis yang jujur harus selesai sebagai diagnosis sebelum ia tergoda menjadi preskripsi, dan satu hal yang paling sering merusak kritik terhadap institusi adalah terburu-burunya sang kritikus menawarkan jawaban sebelum masalahnya dipahami dengan cukup dalam. Itulah kenapa, yang hendak ingin saya lakukan di sini, sebagai penutup dari analisis yang kita tempuh bersama, adalah mengidentifikasi apa yang sesungguhnya dipertaruhkan dalam kondisi ini. Sebab, taruhannya jauh lebih serius dari sebatas “kualitas riset yang menurun” atau “ranking universitas yang stagnan,” dua frasa yang cukup nyaman untuk diucapkan tanpa harus sungguh-sungguh memikirkan apa yang ada di baliknya.

Taruhan yang sebenarnya adalah sebuah jenis manusia. Manusia yang mampu berpikir dengan serius dan sabar tentang sesuatu yang penting. Yang merasakan keingintahuan tulus tentang pertanyaan-pertanyaan yang belum ada jawabannya. Yang bisa duduk dengan sebuah masalah yang sulit tanpa segera mencari jalan tersingkat untuk menyelesaikannya. Ivan Illich menulis sesuatu yang masih menggigit setengah abad kemudian. Ketika institusi pendidikan menjadi lebih sibuk dengan proses sertifikasi daripada proses belajar itu sendiri, ia tidak hanya gagal mendidik. Ia secara aktif mengajarkan ketidakmampuan untuk belajar. Dosen yang terbiasa bekerja seolah-olah berpikir tanpa sungguh-sungguh melakukannya tidak bisa tidak mentransmisikan kebiasaan itu kepada mahasiswanya, sebab kebiasaan intelektual ditransmisikan melalui keteladanan, jarang melalui kurikulum.

Salah satu capaian ideologis yang paling dahsyat dari kapitalisme kontemporer, sebagaimana yang dicatat oleh Mark Fisher, adalah membuat orang yang paling dirugikan olehnya menjadi yang paling rajin mereproduksinya. Akademi Indonesia adalah kasus studi yang memilukan untuk tesis ini. Para dosen yang paling lelah oleh sistem publikasi adalah yang paling rajin memproduksi artikel demi sistem itu. Para pimpinan yang paling sadar bahwa obsesi akreditasi menghabiskan energi institusional tanpa proporsi yang masuk akal adalah yang paling giat mempersiapkan dokumen akreditasi berikutnya. Mereka melihat kerusakannya. Mereka tetap melanjutkan. Sebuah sistem yang berhasil mendistribusikan kecemasannya ke dalam setiap individu dengan presisi yang cukup tidak memerlukan represi untuk mempertahankan dirinya sendiri. Masing-masing terlalu sibuk membangun penjaranya sendiri untuk sempat bertanya siapa yang merancang blueprint-nya.

Hannah Arendt membedakan vita activa, kehidupan tindakan dan produksi, dari vita contemplativa, kehidupan berpikir yang berdiri di luar arus tindakan untuk memeriksa asumsi-asumsinya. Kapasitas berpikir itu tidak terbatas pada keterampilan kognitif; ia adalah yang mendefinisikan manusia sebagai manusia, kemampuan untuk berhenti dan bertanya apakah tindakan yang sedang kita lakukan layak untuk dilakukan. Sejalan dengan itu, Han menulis Vita Contemplativa yang memperdalam argumen ini hingga ke akar ontologisnya. Ketidakaktifan, kata Han, bukan absennya aktivitas melainkan sebuah intensitas tersendiri: ‘Inactivity is a radiance within human existence. Today, it has paled into an emptiness within activity.’ Sistem yang kita analisis, dengan logika output-per-semester dan angka kredit yang harus dipenuhi, tidak hanya menghilangkan waktu untuk berpikir. Ia bahkan mengikis kemampuan untuk menginginkan waktu itu. ‘Experience in the genuine sense does not arise out of work and performance,’ tegas Han. ‘We have no access to reality—reality reveals itself only to contemplative attention.’ Manusia yang kehilangan vita contemplativa tidak berhenti menjadi produktif. Ia justru menjadi sangat produktif, karena produktivitas tanpa refleksi tidak mengenal hambatan. Apa yang kemudian hilang adalah kemampuan untuk mempertanyakan untuk apa semua produktivitas itu.

Di situlah letak yang paling gelap dari kondisi yang kita telah uraikan bersama sepanjang tulisan ini. Gelap, karena tidak ada pelaku tunggal yang bisa kita tunjuk. Tidak ada perancang jahat yang duduk di balik meja sambil menikmati hasilnya. Tidak ada komplotan yang sengaja merancang demoralisasi para akademisi Indonesia. Yang ada adalah sebuah sistem yang berhasil mengubah setiap individu di dalamnya menjadi arsitek dari kondisi yang merugikan dirinya sendiri, sekaligus penjaga yang, dengan kecemasan yang sudah lama diinternalisasi, memastikan tidak ada penghuni lain yang bisa meninggalkan logika itu tanpa menanggung biaya yang terasa terlalu mahal untuk ditanggung sendirian. Hati nurani memberontak dalam diam. Sistem tetap berjalan dengan sempurna—ia tidak membutuhkan kita untuk bahagia, cukup untuk terus bergerak. Sebagaimana batu berguling dalam kepatuhan kepada kebodohan hukum-hukum mekanika.

 

Daftar Pustaka

Arendt, H. (1978). The life of the mind. Harcourt.

Brown, W. (2015). Undoing the demos: Neoliberalism’s stealth revolution. Zone Books.

Biagioli, M., & Lippman, A. (Eds.). (2020). Gaming the Metrics: Misconduct and Manipulation in Academic Research. MIT Press.

De La Boétie, É. (1942). The Politics of Obedience: The Discourse of Voluntary Servitude (H. Kurz, Trans.). Columbia University Press.

Deleuze, G. (1992). Postscript on the Societies of Control. October, 59, 3–7. https://www.jstor.org/stable/778828

Dhakidae, D. (2003). Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru. Gramedia Pustaka Utama.

Fisher, M. (2009). Capitalist Realism: Is There No Alternative? Zero Books.

Foucault, M. (1995). Discipline and Punish: The Birth of the Prison (A. Sheridan, Trans.). Vintage Books.

Foucault, M. (1980). Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972–1977 (C. Gordon, Ed.). Pantheon Books.

Han, B.-C. (2015). The Burnout Society (E. Butler, Trans.). Stanford University Press.

Han, B.-C. (2017). Psychopolitics: Neoliberalism and New Technologies of Power (E. Butler, Trans.). Verso.

Han, B.-C. (2017). The Scent of Time: A Philosophical Essay on the Art of Lingering (D. Steuer, Trans.). Polity Press.

Han, B.-C. (2019). What is Power? (D. Steuer, Trans.). Polity Press.

Han, B.-C. (2021). The Palliative Society: Pain Today (D. Steuer, Trans.). Polity Press.

Han, B.-C. (2024). Vita Contemplativa: In Praise of Inactivity (D. Steuer, Trans.). Polity Press.

Hicks, D., Wouters, P., Waltman, L., de Rijcke, S., & Rafols, I. (2015). Bibliometrics: The Leiden Manifesto for Research Metrics. Nature, 520(7548), 429–431. https://doi.org/10.1038/520429a

Illich, I. (1971). Deschooling Society. Harper & Row.

Maslach, C., Schaufeli, W. B., & Leiter, M. P. (2001). Job burnout. Annual Review of Psychology, 52(1), 397–422. https://doi.org/10.1146/annurev.psych.52.1.397

Moore, S., Neylon, C., Eve, M. P., O’Donnell, D. P., & Pattinson, D. (2017). “Excellence R Us”: University research and the fetishisation of excellence. Palgrave Communications, 3, Article 16105. https://doi.org/10.1057/palcomms.2016.105

Polanyi, M. (1958). Personal Knowledge: Towards a Post-critical Philosophy. University of Chicago Press.

Readings, B. (1996). The University in Ruins. Harvard University Press.

SCImago. (2023). SCImago Journal & Country Rank [Data set]. Scimago Lab. https://www.scimagojr.com

Sloterdijk, P. (1988). Critique of Cynical Reason (M. Eldred, Trans.). University of Minnesota Press. (Karya asli diterbitkan 1983)

World Health Organization. (2019). Burn-out an “Occupational Phenomenon”: International Classification of Diseases. https://www.who.int/news/item/28-05-2019-burn-out-an-occupational-phenomenon-international-classification-of-diseases