Oleh: Arip Budiman

Membaca pemikiran Cilford Geertz melalui buku Seven Theories of Religion karya Daneil L. Pals, seperti nostalgia pada saat saya kuliah di prodi Religious Studies di tahun 2016. Buku tersebut sampai saat ini masih dijadikan sebagai rujukan utama dalam mempelajari metodologi sttudi agama. Pals menuliskan bukunya dengan sangat dinamis dan sekarang judulnya berubah, bukan lagi tujuh teori agama, melainkan sepuluh teori agama (Ten Theories of Religion). Karena dalam buku tersebut banyak sekali tokoh-tokoh yang mendefinisikan agama dengan latar yang berbeda, seperti Psikologi (Sigmund Freud), Sosiologi (Karl Marx), Antropologi (Geertz), dan lain sebagainya. Di sini, saya hanya akan memfokuskan pada pemikiran Cliford Geertz dalam memahami agama.
Kita mulai terlebih dahulu dari sesuatu yang dianggap menarik, dimana Geertz melakukan dikotomi Masyarakat Jawa dengan abangan-priyai-santri. Trikotomi masyarakat Jawa yang dilakukan oleh Geertz, tidak terlepas dari apa yang ia pahami tentang agama. Pertanyaan yang bisa diajukan di sini adalah, apa yang melatar belakangi Geertz dalam melabeli Masyarakat Jawa dengan trikotomi tersebut? Tentu, untuk menjawabnya kita perlu berangkat pada bagaimana Geertz dalam mendefinisikan agama. Bagi Geertz, agama adalah:
“(1) sebuah sistem simbol yang berfungsi untuk (2) menanamkan perasaan hati dan motivasi yang kuat, merasuk, dan abadi ke dalam diri manusia [sic] dengan (3) merumuskan konsep tentang sebuah tatanan umum eksistensi dan (4) membungkus konsep-konsep ini dengan aura fakultas sedemikian rupa sehingga (5) perasaan hati dan motivasi tersebut tampak secara khas realistis.”
Dari definisi tersebut, nampak sekali pengaruh Durkheim dan Parson, dimana agama merupakan fakta sosial (sistem sosial), yang memiliki fungsi dalam menciptakan solidaritas. Namun, jika pemikirannya memiliki kesamaan, tentu Geertz tidak menjadi rujukan utama saat kita belajar bagaimana Masyarakat Jawa mengekspresikan keberagamaannya. Ada pun perbedaannya yang menjadi khas Geertz ada pada penekanan sistem simbolnya.
Kita kembali pada definisi agama yang dikemukakan oleh Geertz. Jika dicermati, terdapat lima pola yang menjadi panduan kita untuk memahami agama menurut Geertz; (1) sistem simbol, (2) suasana hati dan motivasi, (3) merumuskan tatanan umum, (4) konsep-konsep, (5) perasaan hati yang khas dan realistis. Dari kelima pola tersebut, mari kita coba untuk melihatnya pada fenomena agama dan sosial. Misalnya saat sholat jumat berlangsung, tidak jarang kita sering mandapati sang muroqi memegang tongkat ketika memanggil khotib untuk naik ke mimbar. Tongkat sebagai sebuah simbol memiliki makna bahwa nilai-nilai Islam harus ditegakkan seperti sebuah tongkat yang berdiri tegak ketika dipegang oleh sang muraqi (suasana hati dan motivasi). Nantinya, khotib akan kembali menegaskan dalam khutbahnya untuk mengajak Jemaah shalat Jumat agar ber-taqwa kepada Allah SWT dan memperkuat persatuan (merumuskan tatanan umum).
Dari peristiwa itu, kita bisa menangkap sebuah simbol yang berisikan sebuah gagasan umum yang dimiliki oleh publik, yaitu tentang tegaknya Islam, ketaqwaan, dan persatuan. Tongkat yang dibawa oleh muraqi, mungkin pada awalnya sebagai sesuatu yang bersifat pribadi (konsep-konsep). Dengan menjadikan simbol tongkat tersebut sebagai gagasan umum, kemudian nantinya akan dapat berfungsi sebagai motivasi masyarakat dalam mewujudkan simbol yang diciptakannya, yaitu motivasi agar masyarakat bertaqwa, menaati sistem nilai dan norma agama, dan menjauhi larangan yang ada dalam agama. Agar lebih jelas kita bisa melihat pada model simbol yang ada pada agama lain, seperti: simbol salib yang selalu dibawa oleh kalangan katolik sebagai bentuk kesakralan atau kesucian, berjilbab bagi kalangan Muslimah, sebagai simbol kesalehan (perasaan hati yang khas dan realistis), dan seterusnya. Dengan model tersebut, kiranya sudah menjadi jelas, apa yang dimaksud dari aspek simbol dalam definisi agama menurut Geerz.
Meminjam penjelasan dari Fakhrudin Faiz saat memberikan ceramah tentang pemikiran Geertz di Masjid Jendral Sudirman, bahwa manusia merupakan makhluk simbolis (animal symbolicum). Kecenderungan yang ada pada diri manusia adalah selalu menafsirkan atau menyimbolkan apa yang dilihatnya. Misal, pada saat jalan-jalan lalu kemudian kita melihat bangunan yang retak, kita selalu memberikan makna pada keretakan bangunan tersebut; “oh mungkin pengembangnya melakukan korupsi pada bahan bangunan”, atau “oh mungkin tanah yang menjadi dasar bangunan itu berdiri masih tidak stabil, sehingga pergeseran tanah menyebabkan retak pada bangunan”, dan seterusnya. Manusia selalu memiliki kecenderungan untuk menyematkan makna pada apa yang dilihatnya. Penyematan makna pada apa yang dilihatnya ini sama dengan penyimbolan.
Kembali pada buku Daniel L. Pals, saat menjelaskan definisi agama menurut Geertz, ia mengungkapkan bahwa agama memiliki fungsi secara struktural sebagai sebuah tatanan umum eksistensi manusia yang penuh dengan simbol-simbol, dan sistem ritual sebagai pola makna-makna (a pattern of meanings), dengan apa yang dimilikinya masyarakat menjalankan kehidupannya dalam mengekspresikan kesadarannya melalui simbol-simbol tersebut (Pals, 2011). Untuk meringkas apa yang dikemukakan oleh Geertz dalam satu kalimat, memang tidaklah mudah. Intinya, Daniel L. Pals mencoba untuk menjelaskan simbol yang dimaksud oleh Geertz sebagai sesuatu yang memberikan seseorang ide-ide atau gagasan umum (Pals, 2011).
Dalam kajian antropologi, simbol merupakan sesuatu yang khas melekat pada agama. Hal ini cukup beralasan karena ia lahir dari sebuah kepercayaan dan sistem ritual dalam agama. Simbol juga dapat diartikan sebagai sebuah tanda yang sakral dalam berbagai macam bentuknya, menyesuaikan dengan berbagai kultur dan kepercayaan masing-masing agama. Yang sakral pada agama ini, seperti yang telah diuraikan sebelumnya, berimplikasi pada lahirnya sebuah sistem dan struktur simbol yang membentuk manusia religius.
Sebagai sesuatu yang dikuduskan, simbol mempunyai sistem makna yang tersembunyi dan berfungsi untuk melakukan pengkiasan dari makna yang literal kepada makna yang lebih mendalam dan sakral. Sebagai sebuah sistem yang terstruktur, simbol menjadi sebuah kerangka logika yang koheren dalam proses pemkanaan secara universal. Sebagai sebuah representasi dari agama, pemaknaan simbol secara universal ini dikuduskan dan direfleksikan dalam kegiatan upacara keagamaan, ritual, persembahan, baik yang dilakukan secara pribadi atau pun komunal. Secara materil, yang menjadi penyebab pembahasan mengenai simbol-simbol sangat berkatian erat dengan agama, disebabkan karena ternyata ia lahir dari pengalaman religius manusia (Wahab, 2011, p. 78). Simbol-simbol yang terkandung dalam agama juga dipandang memiliki dimensi spiritual dan psikologis. Dimana dari kedua dimensi ini memiliki orientasi yang berbeda, namun saling berkaitan. Simbol yang berdimensi spiritual, beroriantasi pada tindakan religius dan yang berdimensi psikologis berorientasi pada tindakan kebebasan manusia (Wahab, 2011).
Simbol dalam Tradisi Berjilbab
Jilbab, sebagai sebuah simbol juga memiliki dimensi spiritual yang berorientasi pada sebuah tindakan religius. Untuk dimensi ini, kaum Muslimah yang menggunakannya akan merasa bahwa dirinya adalah sebagai bagian dari representasi kesalihan religious. Sedangkan pada dimensi psikologis, kaum muslimah yang memakainya bisa hidup secara bebas dan mendapat penerimaan yang cukup baik dari lingkungan dan kebudayaan dimana ia tinggal. Untuk contoh kasus kedua ini, umpamanya, ada seorang perempuan muslim yang sebenarnya ketika ia di rumah tidak berjilbab, namun karena ia juga sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Islam semisal UIN Sunan Gunung Djati, yang mengharuskannya untuk mengenakan jilbab, maka agar dirinya dapat diterima di lingkungannya itu secara baik, dan bisa bertindak bebas, akhirnya secara psikologis mau tidak mau si perempuan muslim tersebut harus menggunakan jilbab juga.
Dari contoh yang telah dikemukakan, dapat ditarik benang merah bahwa dalam kajian simbolisme pada dasarnya sistem simbol tersususn setidaknya dalam empat aspek: sistem kognitif (cognitive simbolization), simbol moral (moral simbolization), simbol ekspresif (expressive simbolization), dan simbol konstitutif (constitutive simbolization) (Hadi, 2006, p. 27).
Mari kita kembali pada contoh simbol dalam berjilbab. Bagi perempuan Muslimah yang berorientasi pada dimensi spiritual, sebagai simbol kesalihan, secara simbolik ia memuat sistem pengetahuan, moral, dan konstitutif. Biasanya hal-hal yang berkaitan dengan simbol ekspresif tidak terlalu diperhatikan. Sedangkan bagi contoh yang kedua, kebutuhan dalam simbol ekspresif sangat diperhatikan. Bagaimana jadinya si perempuan muslim yang biasanya tidak berjilbab, juga tidak mengenakan jilbab saat berkuliah di Perguruan Tinggi Islam. Mungkin ia akan dianggap aneh, dikucilkan karena di luar kebiasaan, sehingga si perempuan tersebut tidak bebas melakukan ekspresi dalam bertindaknya.
Jilbab sebagai Simbol yang Menghidupkan Suasana Hati dan Motivasi
Menurut Geertz, saat mendefinisikan agama, selain sebagai seperangkat simbol yang memiliki fungsi untuk penghayatan, agama juga diartikan sebagai sarana motivasi untuk membangun motivasi yang kuat bagi manusia (Geertz, 1993, p. 5). Hal ini berarti bahwa melalui simbol keagamaan, dapat mendorong manusia untuk melakukan suatu tindakan dari apa yang diyakininya benar. Misalnya, sebagai representasi kesalehan spritiual bagi perempuan muslim, agar mendapatkan pahala salah satunya menjadi motivasi bagi kaum Muslimah dalam menggunakan jilbab. Motivasi adalah dorongan yang terus menerus muncul dalam diri manusia, sehingga ia akan secara sukarela untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya secara simbolik baik. Geertz menuturkan bahwa motivasi ialah:
“Suatu motivasi adalah suatu kecenderungan yang tahan lama, suatu kecondongan yang terus-menerus muncul untuk menampilkan jenis-jenis tindakan-tindakan tertentu dan mengalami jenis-jenis perasaan tertentu dalam jenis-jenis situasi tertentu” (Geertz, 1993, p. 12).
Kemudian Geertz juga mencontohkan motivasi yang dibangun oleh agama dalam sebuah cerita bagaimana orang sanggup melakukan pertapaan di hutan belantara, tanpa rasa takut akan bahaya yang ada di alam. Dalam cerita tersebut, kemudian Geertz kembali menuturkan bahwa motif-motif bukanlah terletak pada tindakan atau juga bukan pada perasaan, melainkan terletak pada kecenderungan-kecenderungan manusia dalam menampilkan berbagai macam tindakan yang membuatnya memiliki perasaan tertentu. Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa seseorang itu religious apabila tindakannya dimotivasi oleh agama (Geertz, 1993, p. 13).
Selain itu, motivasi yang dibangun agama terkandung sebuah tujuan dan bimbingan dari nilai yang dipandang sakral (Wendry, 2016, p. 187). Misalnya seorang pemuka agama Hindu enggan untuk memakan sajian makanan ala Barat seperti steik saat dijamu dalam sebuah pertemuan. Keengganan tersebut dibimbing oleh suatu motivasi dari agama yang diyakininya bahwa hal itu dipandang sebagai sesuatu yang negativ, karena dapat melanggar kesakralan dari agama yang dianutnya. Mengenai hal ini, Geertz kembali menuturkan bahwa “orang itu, bila dirangsang secara tepat, memiliki suatu kerentanan untuk jatuh ke dalam suasana-suasana hati tertentu, suasana-suasana hati yang kadang-kadang kita kumpulkan dalam istilah ‘khidmat’, ‘shaleh’, atau penuh bakti” (Geertz, 1993, p. 13). Pemuka Hindu karena disajikan suatu makanan yang tidak tepat, ia tentu akan menolak karena merusak kesalehan dari motivasi yang dia miliki. Begitupun juga dengan perempuan Muslimah yang menggunakan jilbab, ia akan menolak saat disuruh untuk melepasnya, karena dapat merusak suasana hati dan motivasinya dalam beragama. Motivasi tersebut berpijak pada hal moral yang dibangun agama, yang menghadapkan dirinya pada pilihan untuk berkhidmat pada agamanya atau tidak. Dalam hal ini, penjelasan Geertz menjadi dapat dimengerti, bahwa letak motivasi dalam agama itu bukan terletak dalam tindakannya, melainkan pada kecenderungannya.
Geertz juga menganggap bahwa motivasi itu layaknya hal sakral yang bersipat sementara. Ia menganalogikan motivasi dengan sebuah kabut yang secara tiba-tiba bisa datang juga lenyap tanpa kita sadari. Seperti bau-bauan, menyebar dan menguap. “Bila hadir, suasana hati bersifat totalitas: jika seseorang berduka cita segala sesuatu dan setiap orang tampak murung: kalau seseorang sangat ceria, segala sesuatu dan setiap orang tampak berseri-seri” (Geertz, 1993, pp. 13–14). Motivasi seperti halnya iman yang terkadang naik, juga turun. Motivasi menjadi bermakna apabila memiliki acuan tertentu. Seperti halnya kita yang termotivasi untuk melakukan hidup bersih, karena ada acuan dalam agama bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman. Acuan tersebut dapat mengubah suasana hati kita untuk semangat atau redup, seperti layaknya kabut yang dicontohkan oleh Geertz. Kemudian ia kembali mempertegas tentang suasana hati dan motivasi dengan menyatakan:
“… Suasana-suasana hati dan motivasi-motivasi adalah bahwa motivasi-motivasi “dijadikan bermakna” dengan acuan pada tujuan-tujuan yang ke arahnya motif-motif itu menuju; sedangkan suasana-suasana hati “dijadikan bermakna” dengan acuan pada kondisi-kondisi yang darinya motif-motif itu muncul” (Geertz, 1993, p. 14).
Agama membuat manusia menjadi kuat dan tangguh dalam menghadapi kehidupan dalam konteks budaya. Dengan motivasi dan suasana hati yang diciptakan agama, manusia terdorong untuk menciptakan konsep-konsep tentang pemaknaan hidup dan hakikat kehidupan. Motivasi dan suasana hati dalam agama juga berfungsi sebagai sesuatu yang menyelimuti konsep-konsep tersebut dengan sesuatu yang bisa memantapkan manusia dalam beragama.
Jilbab sebagai Salah Satu Konsep yang Dirumuskan Agama
Geertz berpendapat bahwa sistem simbol agama ada dan lahir sebagai sarana untuk menjawab kebutuhan manusia yang berkaitan dengan makna hidup. Agama memberikan konsepsi dan kerangka baca tentang kehidupan manusia dalam konteks kebudayaan. Ia (Geertz) melukiskan maksudnya ini dengan sederhana pada sebuah contoh:
“…seorang anak laki-laki puber yang menatap dengan penuh perasaan ke dalam mata seorang gadis puber dalam sebuah karton dan banyolan William Steig, “Ada sesuatu dalam dirimu, Ethel, yang memberiku semacam perasaan riligius”, seperti kebanyakan kaum remaja, merasa bingung. Apa yang ditegaskan oleh agama manapun mengenai hakikat dasariah dari kenyataan bisa kabur, dangkal, atau terlalu seringkali bertentangan; tetapi agama harus menegaskan sesuatu, kalau agama tidak mau hanya terdiri dari koleksi praktik-praktik yang diterima dan sentiment-sentimen konvensional yang biasa kita acu sebagai moralisme” (Geertz, 1993, p. 15).
Dari cerita yang dikemukakan oleh Geertz, dapat disimpulkan bahwa agama itu memberikan fungsi penegasan dan penguatan dalam kehidupan manusia. Kenapa secara fungsi agama diperuntukkan sebagai sebuah jawaban bagi manusia? Karena, menurut Geertz manusia itu, di samping sebagai makhluk simbolik, ia adalah makhluk yang serba memiliki keterbatan, seperti tentang pemahaman yang terbatas, kekuatan yang juga terbatas ketika menghadapi kesulitan, dan memiliki keterbasan akan wawasan moralnya (Geertz, 1993, p. 17). Kemudian Geertz kembali menuturkan bahwa semua itu merupakan tantangan dari setiap agama yang harus dijawab. Tantangan-tantangan tersebut juga, setiap agama, betapapun “primitive”-nya, yang ingin bertahan, agama harus berusaha bagaimanapun untuk mengatasinya. Hadirnya agama, memberikan cara pandang terhadap dunia, yang memberikan kekuatan atas keterbatasan yang dimiliki oleh manusia.
Misalnya, dalam simbol berjilbab; ada seorang perempuan Muslim yang mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri, mungkin targetnya ia ingin lolos di Unpad, sebagai cadangan atau alternatif agar tetap bisa memasuki kampus Negeri, pilihan duanya adalah UIN. Singkat cerita, ia lolos di UIN yang sebenarnya ia tidak kehendaki, karena kebiasaannya dalam kehidupan sehari-hari tidak berjilbab. Tanpa agama, ketika manusia mengalami ketidak berdayaan atas situasi tersebut, mungkin akan mengambil sikap putus asa. Namun dengan agama, optimisme dan suasana hati yang baik akan terus hidup, karena dapat memberikan makna; bisa jadi lolosnya ia ke UIN adalah takdir baik yang diberikan oleh Tuhan, seperti motivasi untuk memperbaiki diri untuk menjadi perempuan sholihah dengan membiasakan berjilbab, yang mungkin tidak akan ia dapatkan saat lolos di Unpad.
Dari contoh tersebut kita bisa mengambil kesimpulan ala Geertz, bahwa agama telah memberikan semacam konsep sebagai cara baca manusia dalam menghadapi fenomena atau masalah hidup. Sehingga, dengan demikian manusia akan terasa nyaman dan penuh makna meskipun dalam keadaan yang tidak ia inginkan.
Agama telah memberikan sebuah konsep dan kerangka berpikir, serta bertindak manusia untuk menjadi kuat dan Tangguh dalam menghadapi masalah-masalah penderitaan yang dihadapinya. Agama telah memberikan cara baca yang berbeda dalam menghadapi persoalan hidup. Ia memberikan perspektif yang melampaui sains yang sipatnya terukur. Dalam perspektif agama, realitas kehidupan manusia saat di dunia ini penuh dengan ilusi. Ada realitas yang abadi dan lebih sejati, dan agama selalu menghubungkan tujuan dan makna hidup untuk kehidupan yang sejati.
Manusia religious dikenal sebagai homo simbolicus, karena kecenderungan tindakannya yang selalu menghubungkan apa yang diyakini dan dipercarainya dalam kehidupan dengan model simbolisasi. Simbol bagi manusia merupakan sebuah tanda atau pesan yang tersirat, tanpa kata yang memiliki nilai sakral dalam kehidupannya. Oleh sebab itu, simbol dan agama sangatlah berkaitan erat. [ ]
Pustaka
Geertz, C. (1993). Kebudayaan dan Agama (II). Kanisius.
Hadi, Y. S. (2006). Seni dalam ritual agama. Pustaka.
Pals, D. L. (2011). Seven Theories of Religion. IRCiSOD.
Wahab, M. H. A. (2011). Simbol-Simbol Agama. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 13(1), 78–84.
Wendry, N. (2016). Menimbang Agama dalam Kategori Antropologi: Telaah terhadap Pemikiran Talal Asad. Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 4(1), 179–194.