Oleh: Fakhri Afif

Bahasa, Cerita, dan Tradisi yang Menamai kita
Dalam kelanjutan analisis eksistensial ini, Heidegger kemudian meradikalkan lagi peran bahasa dengan pernyataannya yang terkenal: “bahasa adalah rumah Ada”. Dengan ungkapan ini, ia hendak mengatakan bahwa dunia tidak sekadar “ada di luar sana” lalu kemudian dipotret oleh kesadaran, melainkan menjadi dapat dihuni secara maknawi melalui bahasa. Tanpa bahasa, realitas hanya akan berupa arus kesan yang berserak dan tak terkristalkan; baru dalam bahasa rangkaian kesan itu terstruktur sebagai “dunia” yang dapat kita pahami, bicarakan, dan pertanggungjawabkan. Salah satu murid cemerlang Heidegger, Hans-Georg Gadamer, lantas melanjutkan garis ini dengan menunjukkan bahwa setiap tindak memahami sudah selalu merupakan bagian dari suatu percakapan (Gespräch)antara horizon masa kini dan horizon tradisi. Kita tidak pernah memulai dari titik nol; kita selalu sudah membawa prasangka (Vorurteile), kategori, dan kosa kata yang diwariskan. Pemahaman bukan proses menyerap fakta mentah, melainkan proses fusi horizon (Horizontverschmelzung): horizon pengalaman kita yang aktual bertemu, bertabrakan, bernegosiasi, dan akhirnya melebur dengan horizon tradisi yang menghidupi bahasa kita.
Pada kerangka tersebut, diri semakin tampak bukan sebagai inti batin yang murni, melainkan sebagai konstruksi naratif yang terbenam dalam bahasa dan tradisi. Sejak awal kehidupan, kita menerima nama, panggilan, label, dan kategori: “anak baik”, “bandel”, “berbakat”, “gagal”, “alim”, “modern”, dan seterusnya. Semua sebutan itu tidak muncul di ruang kosong, melainkan tertanam dalam narasi yang lebih luas tentang apa itu “keberhasilan”, “kebahagiaan”, “kesalehan”, atau “kemajuan” dalam suatu komunitas historis tertentu. Di titik ini, intervensi Derrida menjadi signifikan: ia menegaskan bahwa subjektivitas pada dasarnya adalah fenomena semiotik—“aku” hadir sebagai efek dari permainan tanda, teks, dan penulisan yang tidak akan pernah berhenti. Dengan istilah-istilah seperti différance, la trace (jejak), dan écriture (tulisan), Derrida menunjukkan bahwa identitas bukan fondasi yang kokoh, melainkan simpul sementara dalam jaringan perbedaan makna yang terus bergeser; subjek adalah apa yang terbentuk dan sekaligus terbelah oleh jejak-jejak bahasa yang mendahuluinya. Dekonstruksi (déconstruction) di sini bukan sekadar pembongkaran teks, melainkan pembacaan kritis terhadap cara-cara struktur tanda membentuk pengalaman diri.
Konsekuensinya, hermeneutika diri tak bisa berhenti pada refleksi psikologis tentang “siapa aku menurutku”, tetapi harus meluas menjadi hermeneutika atas cerita-cerita yang menyelimuti dan membentuk kita. Kita perlu bertanya: dari mana narasi-narasi tentang diri itu datang, siapa yang menuturkannya (keluarga, lembaga pendidikan, negara, komunitas religius, budaya populer), nilai-nilai apa yang mereka bawa, dan siapa yang diuntungkan atau justru dirugikan oleh cara tertentu dalam menamai dan menggolongkan manusia. Dengan cara ini, evolusi diri tampil sebagai perjalanan naratif: dari satu versi ke versi lain, dari tahap menginternalisasi wacana dominan menuju tahap mendekonstruksi dan merundingkannya kembali, dari sekadar hidup di dalam cerita yang diberikan menuju keterlibatan aktif dalam menulis ulang sebagian alur kisah diri kita. Di sini, subjektivitas, sebagaimana telah dirintis oleh Kant dan dimatangkan oleh Heidegger, tampak sepenuhnya sebagai fenomena linguistik dan historis: diri adalah produk sekaligus pelaku penafsiran di dalam jaringan bahasa dan tradisi yang tak pernah benar-benar selesai.
Diri sebagai Produk Kerja dan Kelas Sosial
Apabila bahasa dan tradisi menyediakan horizon makna, Karl Marx mengingatkan bahwa horizon itu sendiri tidak pernah melayang di udara; ia tertanam dalam struktur material tertentu. Dalam manuskrip-manuskrip awalnya, Marx menulis bahwa “bahasa setua kesadaran” (“Die Sprache ist so alt wie das Bewußtsein”): sejak awal, kesadaran bukanlah monolog batin individu yang terisolasi, melainkan kesadaran praktis yang lahir dari kebutuhan berkomunikasi dalam kerja bersama. Bahasa muncul karena manusia harus berinteraksi secara kolektif untuk mengolah alam, berbagi tugas, membagi hasil, dan mengoordinasikan tindakan. Dalam kalimat lain, jauh sebelum ada kumpulan individu reflektif yang membicarakan “diri” masing-masing, sudah ada bentuk hidup manusia sebagai kehidupan kolektif yang bekerja (gesellschaftliche Praxis), berkonflik, dan berkompromi di dalam dunia material. Oleh karenanya, refleksi, konsep, dan bahasa hadir bukan sebagai kemewahan spekulatif, tetapi sebagai sarana untuk mengatur, menjustifikasi, dan menegosiasikan praktik bersama itu.
Dalam perspektif ini, subjektivitas tidak pernah “alami” atau netral. Cara kita mengalami diri, dunia, dan orang lain dibentuk oleh mode produksi (Produktionsweise)— cara masyarakat mengorganisasi kerja: siapa yang memiliki alat produksi (Produktionsmittel), siapa yang menjual tenaga kerja (Lohnarbeit), siapa yang menikmati surplus (Mehrwert), dan bagaimana relasi produksi (Produktionsverhältnisse) itu diatur. Di bawah kapitalisme, bentuk subjektivitas yang diagungkan adalah figur individu liberal yang otonom: produktif, kompetitif, selalu siap mengelola dirinya sebagai “modal manusia” yang bisa diinvestasikan dan dijual. Narasi tentang “kerja keras”, “meritokrasi”, dan “siapa pun bisa sukses jika cukup berusaha” adalah bentuk penafsiran diri yang selaras dengan kebutuhan sistem produksi kapitalis. Melalui keluarga, sekolah, media, dan institusi kerja, kita dilatih untuk membaca kegagalan sebagai cacat pribadi (kurang disiplin, kurang usaha), bukan sebagai gejala dari struktur sosial-ekonomi yang timpang. Identitas profesional, seperti pekerja kreatif, entrepreneur, self-made person, menjadi bingkai utama cara kita merasa berharga dan sah sebagai subjek.
Dari sudut pandang hermeneutik, ini berarti interpretasi diri selalu terhubung dengan posisi kita dalam relasi produksi. Apa yang tampak sebagai “pilihan bebas” sering kali sudah disusun terlebih dahulu oleh horizon kemungkinan yang ditentukan oleh kelas sosial, akses pendidikan, dan jejaring ekonomi. Bahkan, dalam pengamatan Marx, bahasa yang kita gunakan untuk menggambarkan cita-cita, kegagalan, dan kesuksesan sudah dibentuk oleh ideologi kompetitif yang melekat dalam institusi-institusi kapitalis. Di sini, “evolusi diri” tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai pendalaman refleksi batin, tetapi juga sebagai evolusi cara kekuatan ekonomi dan ideologi mendisiplinkan imajinasi kita tentang siapa kita, apa yang mungkin bagi kita, dan bentuk kehidupan macam apa yang dianggap sah dan bernilai.
Diri sebagai Efek Disiplin
Dalam lanskap pemikiran kontemporer, Michel Foucault memperlihatkan satu langkah lanjutan yang sangat menentukan: bentuk pengalaman diri (self-experience) selalu berkorelasi dengan bentuk kekuasaan tertentu. Cara kita merasakan, mengucapkan, dan menilai “siapa kita” tidak berdiri di luar relasi kuasa, melainkan dibentuk oleh konfigurasi teknik, institusi, dan wacana yang mengatur tubuh dan perilaku kita. Pada momen tersebut, Foucault mengalihkan fokus dari kekuasaan yang tampak kasatmata sebagai larangan dan hukuman menuju kekuasaan disipliner (pouvoir disciplinaire) yang bersifat halus namun produktif: kekuasaan yang tidak sekadar menindas dari luar, tetapi membentuk subjek dari dalam. Ia meneliti institusi modern—sekolah, penjara, rumah sakit, barak militer, panti sosial—sebagai laboratorium di mana bentuk-bentuk subjek tertentu “diproduksi” melalui serangkaian prosedur yang sistematis. Di sini, konsep discipline dan panoptisme (panoptik) menjadi kunci untuk memahami bagaimana pengawasan dijalankan.
Merujuk kepada analisis Foucault, subjek modern yang tampaknya sangat diagungkan—individu yang “bertanggung jawab atas diri sendiri”, yang mengelola tubuh, waktu, dan produktivitasnya—justru merupakan produk dari rezim disipliner. Pola waktu yang teratur, misalnya, diwujudkan melalui jadwal harian yang rinci: jam masuk, jam istirahat, jam belajar, jam kerja, jam apel. Ruang institusional diatur sedemikian rupa sehingga menjadi homogen dan mudah diawasi: bangku-bangku kelas yang berbaris, sel-sel penjara yang simetris, bangsal rumah sakit yang terbuka bagi pandangan otoritas medis. Praktik ujian—baik dalam bentuk tes tertulis, evaluasi kinerja, maupun asesmen klinis—berfungsi bukan hanya untuk “mengukur” individu, tetapi juga untuk mengklasifikasikan, membandingkan, dan menormalisasi mereka. Dalam proses ini, tubuh dan perilaku dipantau, dicatat, dan dinilai menurut standar yang dirumuskan secara “ilmiah”. Hasilnya bukan hanya kepatuhan lahiriah, melainkan munculnya individu yang terlatih untuk mengawasi dirinya sendiri, menilai dirinya menurut kategori medis, psikologis, pedagogis, dan administratif: sehat–sakit, normal–menyimpang, produktif–malas, cerdas–bodoh.
Dengan demikian, cara kita menginterpretasi diri sebagai individu yang terpisah dan otonom—premis utama subjektivitas modern—tidak dapat dipandang netral. Ia terkait langsung dengan konfigurasi kekuasaan yang lebih luas: kapitalisme global yang menuntut subjek-subjek fleksibel dan kompetitif; teknologi modern yang memungkinkan praktik pengawasan masif dan halus; serta rezim pengetahuan yang memproduksi kategori-kategori tentang normalitas, risiko, deviasi, dan kesehatan. Subjektivitas yang kita alami sebagai “paling pribadi” justru merupakan titik simpang dari berbagai teknik disiplin dan mekanisme pengawasan tersebut. Dari sudut pandang hermeneutik, hal ini berarti bahwa penafsiran diri di era disipliner tidak cukup berhenti pada pertanyaan “siapa aku menurutku?”, tetapi harus diperluas menjadi pertanyaan tentang melalui kategori siapa aku menilai diriku, institusi apa yang memberi nama bagi pengalaman-pengalamanku, dan standar normalitas macam apa yang dijadikan ukuran nilai diriku. Evolusi diri, pada titik ini, berarti juga penyingkapan sejarah rezim pengetahuan-kekuasaan yang memproduksi jenis-jenis subjek tertentu—murid teladan, warga patuh, pasien taat, narapidana yang “direhabilitasi”, pekerja produktif—dan membuka kemungkinan untuk merundingkan kembali cara kita mau hadir sebagai subjek di dalamnya.
Evolusi Diri Sebagai Perjalanan Hermeneutik
Jika seluruh benang ini kita jahit kembali, tampak dengan cukup jelas bahwa konsep diri mengalami serangkaian pergeseran yang sangat mendasar. Kita berangkat dari Aristoteles, di mana manusia dipahami sebagai makhluk alam ber-logos—satu spesies di antara spesies lain, tetapi dengan fungsi khas sebagai makhluk rasional; berlanjut ke Descartes, yang memusatkan diri pada res cogitans dan menjadikan kesadaran diri sebagai fondasi kepastian; lalu ke Kant, yang menyingkap struktur transendental yang memformat pengalaman dan menunjukkan bahwa dunia selalu sudah hadir dalam kerangka ruang, waktu, kausalitas, dan imperatif moral; kemudian ke Heidegger, yang menggeser fokus ke eksistensi sebagai being-in-the-world, Dasein yang selalu sudah berada di dalam dunia-hidup bersama orang lain; dan akhirnya ke horizon pemikir seperti Gadamer, Derrida, Marx, dan Foucault, yang memperlihatkan diri sebagai produk bahasa, tradisi, kerja, serta konfigurasi kekuasaan. Setiap tahapan ini bukan sekadar bab dalam sejarah gagasan, melainkan cara-cara berbeda manusia modern memahami dan menafsir dirinya sendiri.
Dari perspektif hermeneutik, rangkaian pergeseran ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pengertian tentang “diri” yang dapat diklaim sebagai final, tunggal, atau sepenuhnya “alami”. Cara kita memahami diri selalu terjalin dengan jaringan penafsiran yang lahir dari konteks historis, sosial, material, dan institusional tertentu—dari bahasa yang kita pakai, tradisi yang kita warisi, pola kerja yang kita jalani, hingga rezim pengetahuan-kekuasaan yang membingkai pengalaman kita. Diri, dalam pengertian ini, adalah hasil pembacaan yang terus-menerus: kadang stabil dan diterima secara luas, kadang problematis dan menjadi medan pertentangan. Tidak mengejutkan jika pengalaman menjadi subjek di zaman ini cenderung bersifat ganda: di satu sisi, kita didorong untuk merasa sangat otonom, unik, dan “pemilik diri”; di sisi lain, kita semakin sadar bahwa cara kita merasa dan menamai diri telah dipersiapkan oleh struktur-struktur yang melampaui kehendak individual kita.
Hal yang harus saya kemukakan di sini adalah bahwa kesadaran akan dimensi evolutif dan hermeneutik ini bukan ajakan untuk merelatifkan segala sesuatu sampai tak ada lagi pegangan, melainkan justru membuka ruang bagi kritik dan tanggung jawab hermeneutik. Jika “diri” memang terbentuk oleh penafsiran—oleh cerita, kategori, dan norma yang beredar—maka penafsiran itu dapat digugat, dinegosiasikan, dan ditata ulang. Evolusi diri bukan proses netral yang sekadar mengikuti alur “kemajuan”, tetapi medan di mana berbagai kekuatan bersaing untuk menentukan siapa yang berhak mendefinisikan kita, kategori apa yang sah untuk menamai pengalaman kita, dan horizon makna macam apa yang dianggap legitim atau sahih. Menyadari hal ini berarti mengambil jarak kritis dari narasi-narasi yang membentuk kita, sekaligus terlibat secara sadar dalam kerja menafsir ulang diri—bukan hanya demi koherensi personal, tetapi juga demi kemungkinan bentuk kehidupan bersama yang lebih adil.
Menafsir Ulang Diri di Tengah Media Sosial dan Budaya Produktivitas
Dalam konteks kontemporer, terutama dengan hadirnya media sosial dan budaya produktivitas yang kian menguat, seluruh dinamika evolusi subjektivitas yang telah kita uraikan sebelumnya seolah menemukan medium baru yang amat intens. Ruang digital menjelma menjadi arena di mana identitas bukan hanya dihidupi, tetapi juga dipertontonkan, dinegosiasikan, dan dinilai secara terus-menerus. Berbagai metrik—likes, followers, views, engagement rate—berfungsi sebagai penanda simbolik nilai diri yang mudah dibaca dan dibandingkan. Di ranah profesional, logika serupa bekerja melalui skor kinerja, indeks sitasi, capaian administratif, dan portofolio proyek; sementara di ranah religius, kehadiran di kajian, intensitas unggahan bernuansa keagamaan, dan simbol-simbol lahiriah tertentu sering kali dibaca sebagai indikator kesalehan yang dapat “diukur” atau “dikuantifikasi”. Dengan demikian, teknologi digital tidak menciptakan logika penilaian ini dari nol, tetapi mengonsentrasikan dan mempercepat bentuk-bentuk disiplin modern yang sebelumnya telah dianalisis oleh Foucault: tubuh dan jiwa terus-menerus dimonitor, namun kini melalui antarmuka yang kita genggam sendiri.
Subjek digital, dalam pengertian ini, adalah subjek yang bukan hanya diawasi, melainkan juga secara sukarela menawarkan dirinya untuk diawasi, dinilai, dan dibandingkan. Kita menginternalisasi pandangan “penonton tak terlihat” yang setiap saat diasumsikan hadir di balik layar, dan menata presentasi diri—foto, caption, opini, prestasi—dengan membayangkan respons mereka. Di Indonesia, dinamika ini berkelindan dengan wacana-wacana lokal yang memberi nama pada generasi dan peran sosial: “generasi rebahan”, “anak muda produktif”, “santri milenial”, “perempuan karier salihah”, dan seterusnya. Kategori-kategori ini bekerja sebagai narasi singkat yang sekaligus mengatur dan membatasi imajinasi kita tentang apa arti hidup yang baik, siapa yang berhak disebut “berhasil”, dan bentuk kesalehan atau keberhasilan macam apa yang patut ditampilkan di ruang publik. Di sini terlihat dengan jelas bagaimana bahasa, tradisi, kerja, dan kekuasaan—yang sebelumnya kita bahas secara teoretis melalui Gadamer, Derrida, Marx, dan Foucault—berjumpa dan beroperasi secara konkret dalam algoritma, konten viral, dan budaya rating diri.
Jika hermeneutika diri diambil secara serius, maka ia mengajak kita untuk tidak begitu saja larut dalam, dan akhirnya berhenti pada, narasi-narasi ini, melainkan mempertanyakannya secara kritis. Siapa yang mendefinisikan “produktif”, dan atas dasar logika apa? Mengapa jenis kerja tertentu (yang dekat dengan pasar dan visibilitas digital) dianggap lebih bergengsi daripada kerja-kerja perawatan, pengasuhan, pengajaran, atau kerja kultural yang tidak selalu tampak di permukaan? Bagaimana standar tubuh ideal, gaya hidup ideal, atau kesalehan ideal dibentuk oleh logika pasar, industri gaya hidup, dan algoritma yang memprioritaskan keterlibatan (engagement)? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menggeser fokus dari penilaian moral terhadap individu—“kurang usaha”, “kurang disiplin”, “kurang saleh”—ke analisis atas kerangka makna yang sedang bekerja dan yang ikut menyusun cara kita menilai diri dan orang lain. Dengan demikian, menafsir ulang diri di era media sosial bukan sekadar soal memilih identitas baru atau mengelola citra diri dengan lebih canggih, tetapi juga soal membongkar struktur yang menyusun pilihan-pilihan identitas itu sendiri, sekaligus membuka kemungkinan untuk menyusun cara berada-di-dalam-dunia yang lebih reflektif, lebih manusiawi, dan kurang tunduk pada dikte angka dan label.
Diri sebagai Proyek Terbuka: Dimensi Etis dan Politis dari Evolusi Diri
Pada titik ini, mengakui bahwa diri adalah hasil dari perjalanan hermeneutik—dibentuk oleh bahasa, tradisi, kerja, dan kekuasaan—tidak berarti menafikan kemungkinan keotentikan atau tanggung jawab personal. Kontras dengan itu, kesadaran bahwa cara kita memaknai diri tidak pernah sepenuhnya “alami” atau “netral” membuka ruang bagi sebuah kewaspadaan baru. Apabila “aku” terbentuk lewat jejaring interpretasi yang melampaui kehendak individual, maka tugas kita bukan menyerah pada relativisme, melainkan menjadi lebih hati-hati dalam memilih narasi mana yang ingin kita teruskan dan narasi mana yang perlu digugat. Diri, dalam pengertian ini, bukan patung batu yang selesai dalam sekali pahat, tetapi lebih mirip teks yang terus ditulis, dihapus, direvisi, dan sesekali diperebutkan maknanya oleh berbagai pihak—keluarga, institusi, negara, pasar, komunitas religius, dan tentu saja oleh kita sendiri.
Dimensi etis dari kesadaran hermeneutik ini tampak dalam kesanggupan untuk mempertanyakan kategori yang kita pakai ketika menilai diri dan orang lain. Saat kita menyebut seseorang “gagal”, “nakal”, “tidak produktif”, “tidak religius”, atau sebaliknya “teladan”, “berkualitas”, “beriman”, kita sebenarnya sedang mengoperasikan skema penafsiran tertentu yang berakar pada sejarah, ideologi, dan kepentingan tertentu. Pertanyaannya: apakah skema itu memanusiakan atau justru mengerdilkan? Apakah ia membuka kemungkinan pertumbuhan, pengampunan, dan transformasi, atau malah mengunci seseorang dalam label yang kaku dan menghukum? Di sini, “evolusi diri” tidak lagi dapat dipersempit menjadi proyek meningkatkan kapasitas internal—lebih disiplin, lebih produktif, lebih percaya diri—melainkan juga mencakup transformasi cara kita memaknai manusia secara kolektif. Menjadi diri secara etis berarti juga bersedia merombak cara kita memberi nama pada luka, kegagalan, dan perbedaan, sehingga kategori-kategori itu tidak lagi menjadi alat stigmatisasi, tetapi menjadi ruang untuk memahami dan merawat.
Saya kira, dimensi politis dari refleksi hermeneutik ini sama pentingnya. Karena penafsiran tentang diri selalu bersinggungan dengan relasi kekuasaan, keterlibatan dalam “perjalanan hermeneutik menuju subjektivitas” berarti ikut serta dalam pertarungan menentukan narasi mana yang berhak menjadi dominan. Ketika kita menolak menerima begitu saja slogan bahwa “kemiskinan adalah akibat kemalasan individu”, misalnya, kita sedang menggeser kerangka penafsiran diri dari yang individualistis ke yang struktural: dari moralitas sempit soal rajin–malas menuju analisis tentang ketimpangan akses, kebijakan ekonomi, dan sejarah eksklusi sosial. Ketika kita menolak standar tunggal tentang tubuh ideal, kesalehan ideal, atau bentuk keluarga ideal, kita sedang membuka ruang bagi keanekaragaman cara menjadi manusia yang tidak tunduk pada satu pola homogen yang ditentukan oleh pasar, negara, atau otoritas kultural tertentu. Dengan kata lain, hermeneutika diri di sini bersifat politis karena menyentuh pertanyaan: siapa yang punya kuasa mendefinisikan “normal”, “berhasil”, “beradab”, atau “beriman”?
Dalam terang ini, mungkin pertanyaan yang relevan bagi kita hari ini bukan lagi sekadar, “bagaimana aku menjadi versi terbaik dari diriku?”, seolah-olah persoalannya selesai pada optimalisasi individu dalam kerangka yang sudah ada. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: “dalam kerangka makna seperti apa aku ingin menjadi diri, dan narasi mana yang ingin kuperkuat atau justru kulunakkan demi kehidupan bersama yang lebih adil?” Menyadari diri sebagai proyek terbuka—sebagai hasil sekaligus pelaku hermeneutik—membantu kita menjalani evolusi diri bukan hanya sebagai proyek personal, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi kecil namun nyata dalam merawat kemanusiaan bersama. Kita tidak memilih dari titik nol, tetapi kita tetap memiliki ruang, betapapun terbatas, untuk menegosiasikan cara kita menamai diri dan orang lain, serta untuk menyumbang satu nada berbeda dalam koor besar narasi tentang apa artinya menjadi manusia.
Daftar Pustaka
Aristotle. (2004). Nicomachean Ethics (R. Crisp, Ed. & Trans.). Cambridge University Press.
Chertkova, E. L. (2018). Subjectivity as the Theme of Philosophy: Stages of the Development. Russian Studies in Philosophy, 56(1), 39–48. https://doi.org/10.1080/10611967.2018.1448645
Derrida, J. (1985). Margins of Philosophy (A. Bass, Trans.). Chicago University Press.
Descartes, R. (1996). Meditations on First Philosophy: With Selections from the Objections and Replies (J. Cottingham, Ed.). Cambridge University Press.
Foucault, M. (1995). Discipline and Punish: The Birth of the Prison (A. Sheridan, Trans.). Vintage Books.
Foucault, M. (2001). The Hermeneutics of the Subject: Lectures at the College de France 1981-82 (F. Gros & G. Burchell, Eds.). Palgrave Macmillan.
Gadamer, H.-G. (2013). Truth and Method (J. Weinsheimer & D. G. Marshall, Trans.; Paperback edition). Bloomsbury Academic.
Goriunova, O. (2019). The Digital Subject: People as Data as Persons. Theory, Culture & Society, 36(6), 125–145. https://doi.org/10.1177/0263276419840409
Heidegger, M. (1962). Being and Time (John Macquarrie & Edward Robinson, Trans.). Blackwell.
Jones, P. C. (1949). Subjectivity in Philosophy. Philosophy of Science, 16(1), 49–57.
Kant, I. (1998). Critique of Pure Reason (P. Guyer & A. W. Wood, Eds. & Trans.). Cambridge University Press.
Kant, I. (2015). Critique of Practical Reason (M. Gregor, Ed. & Trans.). Cambridge University Press.
Marx, K. (1994a). A Contribution to the Critique of Political Economy. In L. H. Simon (Ed.), Karl Marx: Selected Writings (pp. 209–213). Hackett Publishing.
Marx, K. (1994b). From ‘The German Ideology’: Chapter One, ‘Feuerbach’. In J. J. O’Malley (Ed.), Marx: Early Political Writings (pp. 119–181). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9781139168007.012
Russon, J. (2015). Subjectivity and Hermeneutics. In N. Keane & C. Lawn (Eds.), A Companion to Hermeneutics (pp. 205–211). John Wiley & Sons, Ltd.