Oleh: Arip Budiman

Masalah anak, akhir-akhir ini telah menjadi perhatian yang cukup serius dilakukan oleh pemerintah, salah satunya di Kabupaten Kuningan. Bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap persoalan tersebut, setidaknya bisa dilihat pada lahirnya Perda nomor 15 tahun 2013, tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
Lahirnya Perda di atas, adalah sebuah tolok ukur bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan kota ramah anak. Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Kuningan harus mampu memberikan suatu jaminan terhadap hak-hak anak, seperti; kesehatan, perlindungan, perawatan, tidak menjadi korban diskriminasi, memiliki kebebasan bermain, dan bebas dari polusi, seperti yang tertera pada Perda tersebut.
Dengan lahirnya Perda tersebut, sudah terpenuhikah hak-hak anak di Kabupaten Kuningan? Sudah ter-implementasikan dengan baikkah Perda tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tentang masalah anak, saya akan sedikit berbagi cerita tentang sebuah film horor yang berjudul “Light Out”. Film tersebut secara umum menceritakan tentang seorang anak yang takut terhadap kegelapan. Karena di dalam kegelapan yang diceritakan pada film tersebut, sering muncul sesosok makhluk misterius yang kita kenal dengan “hantu”. Sehingga, bila malam telah tiba, seringkali Martin –tokoh anak dalam film Light Out– merasa takut dan tidak bisa tidur karena “hantu” yang bernama “Diana” sering menakutinya di balik kegelapan. Kondisi demikian membuat Martin sering tertidur di ruang kelas saat belajar. Oleh karena itu, Martin pun dipanggil ke ruang guru untuk dimintai beberapa keterangan yang membuatnya sering tertidur di ruang kelas oleh Ema (petugas dari dinas sosial yang menangani masalah anak).
Yang menarik dari film “horor” tersebut bagi saya, bukanlah proses pengungkappan misteri tentang siapa sosok hantu yang kerap kali muncul di balik kegelapan. Tapi, sebuah tindakan seorang guru dan dinas sosial yang menangani masalah anaklah yang menjadi perhatian saya. Meskipun pada saat nonton, tidak jarang saya terkaget-kaget dan berteriak karena ketakutan. Bagi yang belum nonton, saya rekomendasikan untuk men-download-nya. Nontonnya sendirian saja, biar merasakan apa yang saya rasakan.
Kembali ke film Light Out. Ketika saya selesai menonton film tersebut, rasa takutpun sirna seketika, saat teringat kembali tindakan Ema ketika menangani Martin. Dalam hening saya bergumam; “betapa luar biasnya, perhatian pemerintah di Negara Barat terhadap seorang anak. Hanya karena masalah tertidur di ruang kelas saat belajar saja, Dinas Sosial untuk anak langsung turun tangan. Di Indonesia bagaimana? Di Kuningan juga bagaimana? Entahlah”. Jadi, mungkin kata “entahlah” adalah sebuah jawaban yang berani saya ungkapkan untuk menjawab pertanyaan pada paragraf ketiga.
Selanjutnya, agar “entahlah” ini berdasarkan fakta, saya akan sedikit menceritakan pengalaman saya selama melakukan penelitian tugas akhir kuliah di Manis Lor. Desa Manis Lor menurut saya hampir sama persis seperti Jerman pada masa Perang Dunia II; ada Jerman Barat dan Timur. Kedua wilayah negara tersebut, terpisah bukan hanya oleh tembok Berlin saja. Tetapi, tembok Berlin-nya pun berbalut faham dan ideologi yang menjadi penegas pemisahan tersebut. Namun, blok barat dan timur di Desa Manis Lor tentunya tidak seperti Jerman yang dipisahkan oleh sebuah tembok.
Bagian barat Desa Manis Lor, mayoritas warganya adalah Jemaat Ahmadiyah. Sedangkan warga desa di bagian timur, bukan Jemaat Ahmadiyah. Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, pemisahan blok barat dan timur ini tidak hanya ditentukan oleh batas seperti Jerman. Akan tetapi, garis pemisah tersebut terletak secara “simbolis” pada sebuah Mesjid. Bagi warga Manis Lor, meskipun rumahnya di sebelah Barat bagian desa, tetapi bukan Ahmadiyah, dan ketika melaksanakan shalat ke Mesjid Al-Huda, ia disebut sebagai orang Timur, meskipun posisi rumahnya tidak di Timur. Begitupun sebaliknya, bagi kalangan Ahmadiyah yang berada di Timur, ia akan disebut sebagai orang Barat apabila ketika shalat ia pergi ke mesjid Annur.
Selain adanya mesjid yang menjadi simbol pembeda antara warga blok barat dan timur, terdapat pula sebuah lembaga pendidikan yang secara tidak langsung, ikut terseret sebagai penanda perbedaan. Untuk di bagian timur Desa Manis Lor, terdapat SDN 1 Manis Lor dan MTs 24. Di bagian barat; terdapat SDN 2, SDN 3 Desa Manis Lor, dan SMP Amal Bhakti. Di lembaga pendidikan inilah masalah anak itu nampak sekali dengan jelas.
SDN 1 Desa Manis Lor, mayoritas siswanya adalah anak-anak dari warga yang bukan penganut Ahmadiyah. Ada beberapa siswa juga yang bersekolah di SD tersebut dari kalangan Ahmadiyah. Di sekolah ini, siswa yang berasal dari kalangan Ahmadiyah bisa dibilang sebagai pihak minoritas. Dari keterangan salah satu guru yang saya temui saat penelitian, tidak jarang anak didiknya yang berasal dari kalangan Ahmadiyah ini dikucilkan dan mengalami tindak bulliying oleh teman-temannya. Begitupun sebaliknya, kejadian serupa terjadi juga di SDN 2 Desa Manis Lor. Kasus tersebut telah terjadi dan berlangsung cukup lama, setidaknya pasca konflik antara Ahmadiyah dan kalangan non-Ahmadi pecah. Kehadiran negara pada dampak konflik ini tidak seperti pada film horor light out. Jangankan kasus siswa tertidur, bulliying saja masih dibiarkan terjadi, setidaknya sampai saat penelitian saya dilakukan.
Konflik dan tindakan diskriminasi, apapun alasannya sangatlah merugikan, terlebih pada masalah anak. Bagi saya, anak adalah masa depan bagaimana bangsa ini bernegara. Jika lingkungan anak sudah tidak sehat bagi perkembangannya, akan jadi seperti apa bangsa ini kelak? “Entahlah”. Ternyata film “horor” itu tidak lebih horor, dibanding kenyataan pahit yang ada di Kabupaten Layak Anak. “Kabupaten Kuningan, kabupaten layak anak”, tulisan dari sebuah papan reklame di Taman Cirendang pada bulan Maret 2017. Selamat atas raihan penghargaannya sebagai Kabupaten/Kota layak anak, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak pada 22/7/2017. Tulisan ini akan mencoba untuk menganalisis persalan di atas, dalam kerangka filsafat etika Emmanuel Levinas.
Etika Tanggung Jawab E. Levinas: Lensa dalam Melihat yang Liyan pada Film dan Kaitannya dengan Masalah Anak
Pada tahun 2024, saya bersama seorang rekan pernah menulis sebuah artikel ilmiah tentang kajian etika pada fenomena phubbing. Dalam artikel tersebut, etika tanggung jawab Levinasian mampu memotret pentingnya etika tanggung jawab agar tidak mengabaikan lawan bicara (yang lain) dengan fokus ke smartphone saat berbincang. Pada tulisan ini, saya ingin menggunakannya kembali sebagai kacamata untuk melihat persoalan yang telah dideskripsikan pada prolog di atas.
Tanpa bertele-tele, mari kita berkenalan dengan sosok Emmanuel Levinas, dan bagaimana paradigma filsafatnya dalam melihat persoalan. Levinas adalah salah seorang filsuf Yahudi asal Lithuania (1906-1995). Selama hidupnya, ia banyak mengalami dan melewati peristiwa yang cukup “horor”, seperti; perang dunia kedua, menjadi kamp tawanan, dan tragedi Holocaust (tentu, peristiwa tersebut lebih menakutkan dibanding film Light Out yang saya ceritakan tadi). Selain peristiwa mengerikan yang telah disebut, ada tiga hal yang memengaruhi corak pemikirannya yakni; tradisi Yahudi, seluruh sejarah filsafat Barat, dan fenomenologi yang ia pelajari dari Husserl dan Heideger, meskipun pada akhirnya mengkritik keduanya (Sobon, 2018). Dari ketiga sumber inpirasi pemikiran Levinas dan pengalaman pahitnya, ia menegaskan bahwa seharusnya filsafat menyentuh langsung pada nilai dan makna kemanusiaan. “he philosophycal problem understood as the meaning of the human, as the search for the famous meaning life”(Levinas, 1985). Selain itu, Levinas juga dikenal sebagai tokoh filsafat postmodern yang terkenal dalam bidang etika.
Levinas hidup dalam sebuah tradisi Yahudi yang menginspirasinya. Jika meminjam tulisan Alif pekan lalu yang menguraikan tentang pemikiran Talal Asad, tradisi itu bersipat diskursif. Ia (tradisi) lahir dari wacana-wacana yang menginstruksikan pada aktor tentang bentuk dan tujuan yang tepat untuk suatu praktik yang menyejarah (Kurdi, 2025). Perjalanan hidup Levinas penuh dengan rasa traumatik yang cukup berat. Pengalaman saat berada di kamp pengungsian selama lima tahun bersama jutaan orang Yahudi, telah menjadi sebuah wacana yang merumuskan gagasan filsafat etikanya tentang yang lain “otherness”. Menurut Asad, wacana juga berkaitan dengan masa lalu, yang akan datang, saat ini, dan saling terhubung (Kurdi, 2025). Hal tersebut senada juga dengan pengakuan Levinas, dimana ia mengungkapkan bahwa “pemikiran filosofis senantiasa berakar pada pengalaman-pengalaman pre-filosofis”. Karena pendasaran yang seperti itulah, bagi Levinas “membaca kitab suci adalah sumber untuk mendapatkan pengalaman” (Levinas, 1985). Jika melihat pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tradisi Yahudi yang menginspirasi Levinas bersipat orthodoxy.
Seluruh filsafat barat yang menjadi inspirasi sekaligus sasaran kritik Levinas adalah tentang sifat totalitas dari watak pemikirannya. Dalam bahasa Levinas, menyebutnya sebagai filsafat yang terlalu “egois” (Sobon, 2018). Cogito menjadi pusat dari “egologi” yang menentukan segala sumber dan nilai kebenaran. Sehingga konsekuensinya, pikiran menjadi penentu atas segala eksistensi sesuatu yang ada. Cogito menjadi pusat dan landasan segala sesuatu. Dengan watak tersebut, bagi Levinas filsafat barat lebih mengejar totalitas yang mengabaikan “wajah yang lain”. Bagi Levinas, saat “yang lain” menampakkan wajah secara polos kepada saya, ego itu akan melebur pada nilai kemanusiaan yang sesungguhnya. Misalnya, saat salah satu tentara Ukraina dan Rusia berada di parit yang sama ketika berperang, egologi di antara kedua tentara tersebut, menghalangi wajah polos tentang kemanusiaan; tentara Ukraina melihat tentara Rusia sebagai musuh, pun sebaliknya. Apabila di antara kedua tentara tadi salah satunya gugur, biasanya wajah lain hadir pada diri saya yang masih egois dan meruntuhkannya. Salah satunya tersadar, mungkin orang yang dibunuhnya, sama dengan dirinya, ia juga seorang manusia yang ditunggu oleh orang tercintanya, dan juga ada seorang anak yang selalu merindukan kedatangannya. Seperti kerusakan ekologi yang disebabkan paradigma antroposentrisme Barat saat ini; orang mungkin akan sadar bahwa pohon itu penting, saat jumlahnya tinggal satu.
Levinas mengkritisi fenomenologi pada persoalan ontologi, dimana fenomenologi Husserl terlalu fokus pada “aku” sementara Heideger terlalu disibukan pada persoala “ada”, sementara persoalan “yan lain” yang menderita terabaikan (Bergo, 2025). Menurut Levinas, dari Husserl sangat nampak jelas bahwa orang lain hanyalah objek yang teramati oleh saya, sementara kelainannya menjadi hilang (Sobon, 2018). Orang lain sudah “diperkosa” karena tidak diakui dan dijamin keberlainannya. Orang lain hanya hadir sebagai unsur atau objek dalam kesadarannya. Pada diri Heideger, sebenarnya Levinas memiliki rasa kagum, karena telah memecah kebuntuan yang lain, yang diposisikan sebagai unsur kesadaran pada fenomenologi Husserl. Pandangannya tentang Heideger yang terlalu fokus pada persoalan “ada” sehingga mengabaikan penderitaan orang lain, lahir atas kekecewaan Levinas saat Heideger malah lebih memilih untuk mendukung Nasionalisme-Sosialisme (NAZI), yang nantinya melakukan genosida terhadap kaum Yahudi.
Tiga hal yang menginspirasi pemikiran Levinas, kemudian melahirkan tiga kata kunci tentang etika tanggung jawab; wajah yang liyan, tanggung jawab yang asimetris, dan penolakan terhadap totalitas. Wajah yang dimaksud Levinas bukanlah muka dalam arti materil, melainkan lebih dari itu adalah berupa kerentanan, kerapuhan, dan kekerasan yang membuat “yang lain” menjadi sakit. Wajah yang lain ini hadir seakan memberikan sebuah isyarat untuk “jangan bunuh aku, jangan lukai aku, jangan bully aku”. Etika tanggung jawab yang asimetris, ialah satu perbuatan baik, yang tidak menysaratkan “aku berbuat baik” karena “engkau telah berlaku baik kepadku”. Sementara penolakan terhadap totalitas, merupakan sikap penolakannya pada satu narasi besar yang memaksa orang lain masuk dalam satu kategori; baik-jahat/ jelek-ganteng/ produktif-malas.
Kembali pada film Ligh Out. Ada satu peran penting dari sosok Rebecca yang luput saya bicarakan. Hubungan Rebecca dan Martin adalah adik dan kakak, namun sebenarnya mereka beda ayah. Ia pergi dan memilih untuk tinggal di luar setelah ayah kandungnya meninggal, dan terjadi keanehan pada ibunya. Apa yang dialami oleh Martin (diganggu hantu yang bernama Diana), sebelumnya juga pernah dialami oleh Rebecca. Saat Martin tertidur di kelas lalu kemudian Dinas Sosial yang mengurusi masalah anak, menghubungi ibunya tetapi tidak bisa, karena telpon rumahnya sengaja dimatikan, Martin memberikan nomor telpon kakaknya untuk dihubungi. Rebecca datang ke sekolah dengan pacarnya menemui Martin dan mengajaknya pulang ke Rumah, namun Martin menolak dan meminta untuk menginap di rumah Rebecca. Untuk lebih jelasnya, pembaca mending nonton saja deh, agar tulisan ini tidak terlalu panjang. Intinya, Rebecca pergi dari rumah karena tidak sanggup menghadapi masalah yang dialami ibunya. Tapi, saat masalahnya sudah masuk pada level bahaya, ia memilih untuk kembali terlibat, memikul masalah dengan tidak mengabaikan “wajah yan lain” dari sosok ibunya.
Dalam sudut pandang Levinas tentang “wajah yang lain”, Rebecca akhirnya memenuhi panggilan wajah Martin; ia tidak lagi menjadi kakak yang egois melainkan sebagai subjek yang berani memikul beban adiknya. Egoisme pada diri Rebecca lebur atas hadirnya wajah Martin yang rentan. Tentu, tanggung jawab Rebecca dalam hal ini bersipat asimetris, karena ia bersedia menggantikan beban adiknya karena ia cukup rentan dan membutuhkan pertolongan. Perlu diingat, keduanya berbeda bapak.
Pada kasus anak-anak penganut Ahmadiya korban konflik agama di Desa Manislor Kuningan, seharusnya pemerintah hadir dan memihak pada “wajah lain” yang rapuh dan butuh pertolongan, bukan malah terjebak pada kategori dari totalitas ideologi tertentu. Misalnya, salah satu tindakan diskriminatif yang pernah terjadi di Kuningan, di antaranya soal penangguhan E-KTP karena kolom agama warga Manislor masih problematis. Kurang lebih kalau saya bahasakan ulang dari hasil penelitian wawancara dengan Disdukcapil, seperti ini: “kalau warga Ahmadiyah E-KTPnya ingin diterbitkan, maka orang Ahmadiyah harus syahadat ulang, karena Ahmadiyah bukanlah Islam” (Dokumentasi penelitian, 2017). Terlepas Ahmadiyah itu Islam atau agama baru, seharusnya pemerintah tidak terjebak pada ideologi mapan yang ada di Kabupaten Kuningan, apalagi memihaknya. Seperti penolakan Levinas atas totalitas, mengingatkan kepada kita bahwa kekerasan lahir ketika kita memaksa orang lain menjadi sekedar objek dalam sistem: murid, pasien, tahanan, penganut faham sesat, dan lain sebagainya. Di sini saya melihat bahwa Levinas ingin mengajak dan mengingatkan kepada kita bahwa “yang lain” selalu melebihi kategori apapun, yang wajah rentanya perlu kita sambut. Bayangkan, seorang anak SD yang tidak mengerti apa itu Ahmadiyah, harus terdiskriminasi hanya karena ia terlahir dari orangtuanya yang kebetulan Ahmadiyah. Mereka harus merelakan dirinya untuk tidak bisa bersekolah di sekolah Negeri, hanya karena orangtuanya tidak memiliki E-KTP. Dari Levinas kita belajar bahwa etika bukanlah konsep abstrak, melainkan sesuatu yang praksis, karena menuntut pada keterlibatan yang bertanggung jawab atas wajah lain yang rapuh []
Bacaan
Bergo, B. (2025). Emmanuel Levinas. In E. N. Zalta & U. Nodelman (Eds.), The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Winter 2025). Metaphysics Research Lab, Stanford University. https://plato.stanford.edu/archives/win2025/entries/levinas/
Kurdi, A. J. (2025, November 16). Islam sebagai tradisi diskursif: Talal Asad dan upaya melepas bayang-bayang kolonialisme dalam studi Antropologi Islam. Values Institute. https://valuesinstitute.id/islam-sebagai-tradisi-diskursif-talal-asad-dan-upaya-melepas-bayang-bayang-kolonialisme-dalam-studi-antropologi-islam/
Levinas, E. (1985). Ethics and Infinity, translated by Richard A. Cohen (Pittsburgh: Dusquesne University Press, 1985).
Sobon, K. (2018). Etika tanggung jawab Emmanuel Levinas. Jurnal Filsafat, 28(1), 47. https://doi.org/10.22146/jf.31281