Oleh: Alif Jabal Kurdi

Paradigma sejarah klasik tidak bisa dilepaskan dari konstruksi sejarah dan fungsi sejarawan yang telah dibangun oleh Aristoteles. Dalam kerangka kerja ini, sejarawan memiliki peran untuk memberikan keterangan tentang “apa yang sebenarnya terjadi” (what really happened) melalui upaya untuk menggambarkan setiap detail kejadian yang terjadi di masa lalu (to depict in the most minute detail the events of the past). Walhasil, sejarah juga bisa disebut sebagai kerja untuk menemukan kembali suatu keadaan fakta yang sudah ada sebelumnya (discovering the pre-existing true state of affairs). Konstruksi kesarjanaan yang telah populer diterima ini, bahkan hanya sedikit sekali yang menyangkalnya dan berhasil membuat arus baru tanpa lepas dari klaim heretik, memberikan kesan pemahaman bahwa penulisan sejarah atau historiografi merupakan aktivitas membuktikan apa yang diyakini terjadi di masa lampau, sehingga bukti-bukti empiris yang dicari dan ditemukan diposisikan untuk membenarkan narasi historis yang telah disusun (h. 4-5).
John Wansbrough, tampaknya, melihat realitas paradigmatik historiografi di atas sebagai ‘masalah’ pertama yang menandai kegelisahannya terhadap lokus diskursif ini. Dalam pembuka artikelnya yang diulas di sini, “Res Ipsa Loquitur: History And Mimesis”, Wansbrough membawa kisah Albert Einstein yang menggambarkan gerakan benda-benda sebagai sesuatu yang bergantung pada sistem koordinat—yang merupakan prinsip kuno dan sangat umum dalam pengorganisasian seluruh pengalaman manusia—segera setelah ekspedisi Royal Society berhasil memotret gerhana matahari. Einstein memperlihatkan bahwa data empiris hanya berguna sejauh bisa dihubungkan dengan suatu “bidang persepsi” yang sudah dipetakan sebelumnya (a field of perception already plotted). Kasus Einstein selain dibawa untuk memulai argumen kritis Wansbrough juga digunakan untuk mengatakan bahwa model paradigmatik itu telah membawa pada domestifikasi (penjinakan) intelektual. Sederhananya, bukti empiris menjadi pelengkap dari koordinat kisah historis yang telah dibangun (h. 1).
Pada poin kritik selanjutnya, ketika menjalankan tugasnya, sejarawan memanfaatkan ‘bahasa’ sebagai medium penyampai hasil kerjanya. Pengakuan bahwa historiografi kemudian ditempatkan pada genre literatur menjadi tidak mengherankan, sebab sejarah juga dianggap sebagai ekspresi sastra terutama saat disajikan dengan format prosa naratif. Aristoteles berperan dalam rekognisi dan penempatan Historiografi di bawah payung genre literatur, sebab ia, barangkali, bisa dikatakan sebagai orang pertama yang memulainya, sekalipun memberi penegasan bahwa penulisan sejarah tidak boleh mengamputasi hal-hal relevan dalam deskripsinya yang khusus. Atas dasar itu, historiografi menjadi berbeda dengan jenis sastra lainnya semisal puisi yang memasukkan kebenaran universal dalam pernyataan umum. Kerja penulisan sejarah di bawah pemikiran Aristoteles, kemudian, dapat dikerucutkan pada dua aktivitas utama yaitu referent dan mimesis (h. 3-5).
Sebagai medium penulisan sejarah, bagi Wansbrough, ‘bahasa’ telah memberikan hambatan-hambatan yang krusial. Pemilihan topik, gaya stilistika yang akan digunakan, dan perangkat literer lainnya datang ketika sejarah mulai dituliskan. Paling penting lagi, bahasa memaksa segala sesuatu harus digambarkan secara linier dan berurutan (sintaksis), yang dalam prosa naratif menghasilkan kemiripan yang luar biasa dengan logika dan kausalitas. Implikasinya, sebagai produk naratif, penulisan sejarah harus memiliki plot atau storyline. Hal ini menyebabkan sejarah hampir tidak ada bedanya dengan novel. Apalagi, saat ini, garis batas antar disiplin tradisional sudah luluh sampai menghapus perbedaan lawas antara sastra dan sejarah (h. 5-9).
Proses tersebut kemudian merambah menjadi suatu sirkulasi yang menjadikan historiografi dalam formatnya sebagai narasi sastra yang dikonsumsi layaknya produk sejarah yang diamini dan dipergunakan oleh historiografer selanjutnya. Data empiris, jika ada, yang diramu dalam narasi akhirnya menjadi tidak pernah ditanyakan kembali dan dikonsumsi serta diterima begitu saja dengan premis membawa data dokumenter, selama paralelitasnya bisa diterima. Akhirnya, terjadi difusi sejarah dan tidak ada lagi upaya menemukan sejarah “baru” yang lahir dari rasa curiga dan kritisisme terhadap data empiris yang lebih reliabel sebagai pembanding sejarah yang ditulis dengan paradigma aristotelian tersebut. Ini yang kemudian disebut oleh Wansbrough sebagai gejala “parallelomania” (h. 7).
Pada gerak penulisan sejarah di atas, dua kata teknis yang sebelumnya telah disebutkan yaitu referent dan mimesis bekerja. Yang pertama, referent, kerap kali dipadankan dengan ‘acuan realitas’ dan yang kedua, mimesis, dengan “peniruan/ pembentukan realitas”. Referent, sayangnya, dalam paradigma sejarah konvensional hanya dijadikan landasan pemuas psikologis, bukan kebenarannya yang dicari. Sangat mungkin bahwa ia merupakan sebuah konvensi literer yang dihubungkan dengan pengalaman si pembaca dan tidak pada kejadian itu sendiri. Lalu mimesis, merupakan proses mencipta-ulang realitas yang diresepsinya menjadi sesuatu. Hasilnya, historiografi tidak hanya menjadi sarana untuk menyingkap apa yang terjadi di masa lalu, namun juga kerja produktif yang memberikan ruang untuk melakukan inovasi sejarah. Ia bukan hanya kerja reproduktif, melainkan juga secara ontologis merupakan produk sejarah baru (Gestaltung) (h. 5-11).
Pola kerja yang sama bahkan tidak hanya ditemukan pada referent yang berformat konvensi literer, tetapi juga pada yang berupa bukti keras. Wansbrough membawa dua sampel penulisan sejarah dari dua format referent yang berbeda untuk membuktikannya. Kasus pertama ialah sejarah Hijaz abad ketujuh, yang menjadikan data literer-interpretatif sebagaimana halnya data dokumenter yang menceritakan kisah yang telah dianggap benar-benar terjadi sekalipun minim data arkeologis. Lalu pada kasus kedua, sejarah Ugarit yang memiliki bukti arkeologis yang kaya, mau tidak mau, harus tunduk pada sekuel naratif yang telah disediakan sehingga dianggap bisu pada dirinya sendiri. Berdasarkan dua kasus ini, bahasa menjadi suporter penting atau mungkin memang pemeran utama di balik sekuel episode yang telah disusun oleh sang penulis sejarah sebagai sutradaranya (h. 6-17).
Sebab, jika pre-asumsi penulis sejarah itu tidak memainkan peran penting, maka sudah selayaknya tidak ada perbedaan kesimpulan di antara penulis sejarah. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Apa pun itu sumber sejarahnya, bahkan bukti keras sekalipun, tidak ada dijumpai kesamaan ujung narasi yang sama antara penulis sejarah. Pada kasus sejarah Islam abad ketujuh, misalnya, ada tiga kategori naratif besar yang terproduksi untuk menggambar peristiwa yang terjadi yaitu: 1) Islam sebagai pembentukan ulang Arabia pra-Islam (Islam as the re-casting of pre-Islamic Arabia); 2) Islam sebagai produk historiografi minoritas (eksternal) (Islam as the product of minority (external) historiography); 3) Islam sebagai respons terhadap polemik antar iman (Yahudi-Kristen) (Islam as the response to interconfessional (Judaeo-Christian) polemic) sebagai sebuah lingkungan sektarian (sectarian millieu) (h. 5).
Pada kasus kedua, Ugarit, sebuah peradaban di Zaman Perunggu (Bronze Age) di Suriah pada abad keempat belas Sebelum Masehi (B.C.E.) yang sekarang dikenal sebagai Ras Shamra, perdebatan interpretatif terjadi pada dua cara pandang ekonomi yang berlawanan: tesis Karl Polanyi yang menyatakan bahwa transaksi ekonomi di zaman perunggu (bronze age) dimulai dan dilaksanakan dari pusat kerajaan atau yang disebut sebagai “ekonomi istana” (palace economy) dan tesis Morris Silver yang menentang Polanyi dan berpendapat bahwa yang berkembang di era Ugarit ialah ekonomi pasar (market economy) (h. 15). Faktualitas sejarah, akhirnya, tidaklah ditentukan dari ada atau tidaknya data arkeologis, tetapi sejauh mana data yang ada dapat dituliskan ulang sejalan dengan alur kejadian yang telah dipetakan dalam plot-plot narasi yang linier dan berurutan yang telah dibayangkan oleh penulisnya serta dapat diterima dengan logika kausalitas para pembacanya.
Paradigma penulisan sejarah, versi Aristotelian, sebagai upaya menulis ulang sesuatu yang telah terjadi memang telah imanen di dalam kepala sejarawan, sekalipun telah mengalami modifikasi. Segalanya di masa lalu yang akan dituliskan ulang telah dinilai pasti terjadi dan kepastian itu dilihat dari linieritas kisah serta logika kausalitasnya yang bisa diterima oleh pembaca, sehingga kemudian dinilai sebagai fakta. Ini yang kemudian disebut oleh Wansbrough sebagai tirani sejarah (tyranny of history) (h. 16). Berangkat dari realitas penulisan sejarah yang demikian, Wansbrough menginginkan adanya sikap kritis, yang pada momen berikutnya disebut sebagai revisionisme, dengan mengajukan beberapa hal.
Pertama, baginya, tidak ada catatan sejarah yang berbicara sendiri. Apa yang Wansbrough sebut dalam judul Res Ipsa Loquitur (faktanya berbicara sendiri) merupakan sebuah ironi, sebab tidak ada sama historiografi yang lahir tanpa interpretasi. Maka, data-data itu, baik berupa teks maupun artefak, tidaklah berbicara tanpa keterlibatan lisan dan struktur koordinat yang telah dikonstruksi oleh historiografernya. Kedua, mimesis bukanlah reproduksi sejarah, tetapi produksi ulang sejarah. Bagi Wansbrough, adanya perbedaan kesimpulan narasi historiografis baik yang menjadikan data literer sebagai referensi dominan maupun temuan arkeologis sebab memiliki titik berangkat yang sama yaitu skenario sejarah yang telah dimiliki oleh masing-masing penulis sejarah. Hermeneutika, dalam hal ini, menyediakan kerangka konfigurasi yang memadai untuk mengolah referent yang dijumpai sekalipun bersifat lacunal (singkat/ terputus-putus). Ketiga, menelaah setiap historiografi dengan kritik sastra. Sebagai produk sastra, narasi yang dikonstruksi dalam historiografi dapat didedah dengan memahami bagaimana narasi itu dibangun, baik dengan mengeksplorasi alat yang digunakan, paradigma yang dipakai dan asumsi apa yang ingin dibuktikan. Melalui itu, sebagai pembaca kritis, kita dapat menelusuri bagaimana sebuah sistem koordinat itu dipilih dan diterapkan oleh penulis sejarah ketika menuliskan catatan sejarah yang sedang dikisahkan ulang (h. 8-19).
Terakhir, mari akhir tulisan ini dengan dua kutipan langsung dari Wansbrough:
The historical record consists of nothing more or less than human utterance and ought to be assessed by reference to all the criteria now assembled for this very rewarding task (h. 10).
(Catatan sejarah tidak lebih dan tidak kurang dari ungkapan manusia dan seharusnya dievaluasi dengan merujuk pada semua kriteria yang telah disusun untuk tugas yang sangat bermanfaat ini.)
My intention was to ask: ‘what is obvious, or self-evident?’ The answer, you must by now have guessed, is: ‘nothing, nothing at all.’ No record is unambiguous, and each demands an informed approach (h. 18).
(Tujuan saya adalah untuk bertanya: ‘Apa yang jelas atau sudah pasti?’ Jawabannya, seperti yang mungkin sudah Anda tebak, adalah: ‘tidak ada, sama sekali tidak ada.’ Tidak ada catatan yang jelas, dan masing-masing memerlukan pendekatan yang terinformasi.)
Sebagai catatan penutup, tulisan ini merupakan respons terhadap diskusi dua mingguan yang diadakan oleh Values Institute yang sebelumnya membahas tentang paradigma revisionisme Mun’im Sirry. Pada kesempatan tersebut, revisionisme yang berakar dari kritisisme terhadap historiografi tidak mendapatkan pengantar yang memadai. Fokus pembicaraan hanya berkutat pada Sirry dan beberapa argumen dalam bukunya, Kontroversi Islam Awal, kemunculan Sarjana Revisionis. Meskipun jelas bahwa untuk memahami apa yang diajukan Sirry, mengenai proposal revisionismenya, pembacaan terhadap gagasan awal revisionisme yang dibawa Wansbrough menjadi sangat penting, apalagi ia menjadi salah satu acuan referensial Sirry sekaligus teladannya.
Bacaan
Wansbrough, J. E. (2003). “Res Ipsa Loquitur: History and Mimesis”. In Method and Theory in the Study of Islamic Origins. Leiden, The Netherlands: Brill. https://doi.org/10.1163/9789047401575_005