Oleh: Fadhila Sidiq Permana

Sikap apatis yang cenderung menolak perubahan biasanya berangkat dari upaya mempertahankan tradisi dan upaya membentengi diri dari pengaruh luar yang negatif. Memang dalam komunitas besar masyarakat harus ada yang tetap merawat tradisi yang baik, namun sebagian harus bergerak dan menyambut perubahan-perubahan yang ada, selama perubahan tersebut menawarkan solusi dan tatanan yang lebih baik.
Syamsuddin al-Tabrizi pernah mengatakan:
لا تحاول أن تقاوم التغييرات التى تعترض سبيلك، بل دع الحياة تعيش فيك ولا تقلق إذا قلبت حياتك رأسا على عقب. فكيف يمكنك أن تعرف إن الجانب الذى إعتددت عليه أفضل من الجانب الذى سيأتى؟.
“Janganlah kamu menangkis dan menolak untuk menjalani perubahan demi perubahan yang bertentangan dengan tradisimu, tapi biarkan saja dinamika kehidupan tumbuh dalam dirimu dan janganlah engkau cemas jika pada akhirnya kehidupanmu berubah drastis. Bagaimana mungkin engkau mengerti bahwa aspek hidup yang biasa kamu jalani lebih baik dan cemerlang dari aspek hidup yang akan datang menghampiri?”
Pesan yang disampaikan al-Tabrizi tersebut jika direnungkan, bertujuan untuk mengajak berpikir lebih terbuka untuk menerima hal-hal baru yang positif, selama hal itu menawarkan gagasan yang lebih efektif dan lebih maslahat, serta memiliki dampak positif yang lebih luas jangkauannya.
Dalam ranah fiqih, ada suatu kaidah:
تغير الأحكام بتغير الأزمنة والأمكنة والأحوال
“Berubahnya hukum dan aturan disebabkan berubahnya era atau masa, tempat, dan kondisi-kondisi faktual yang terjadi.”
Kaidah ini merupakan salah satu pijakan utama untuk memahami dinamika perkembangan dan perubahan hukum. Kita juga akan lebih memahami mengapa ada banyak perbedaan pendapat di kalangan para ulama ahli fiqih. Perbedaan tersebut harus ditelusuri akar masalahnya, apakah karena memang terdapat perbedaan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh para ulama tersebut, atau mungkin juga karena tradisi berpikir mereka dibentuk oleh budaya keilmuan yang berbeda, sehingga melahirkan keputusan atau skala prioritas yang berbeda.
Maka pada intinya, perubahan dan dinamika kehidupan adalah suatu hal yang harus disikapi dengan bijaksana dan tidak apatis. Baik perubahan yang sifatnya metodologi, wacana, geopolitik, selera atau aspirasi publik, dan lain sebagainya. Karena bisa jadi, dengan menampung berbagai perubahan tersebut pola hidup kita menjadi berkembang, kaya perspektif, semakin baik, dan semakin luas manfaatnya.
Wallahu a’lam.