MENGENANG ALI LARIJANI: SEORANG FILSUF DEKOLONIAL (BAGIAN 1)

Oleh: Bambang Q-Anees

Ali Larijani

Ali Larijani bukanlah Homo Sacer (Silakan klik di sini untuk memahami istilah tersebut). Seperti semua rakyat sipil yang menjadi korban di dua pihak, Ali Larijani bukanlah Homo Sacer, ia dikecualikan. Ali Larijani memang tokoh penting dalam pemerintahan Iran. Ia ikut terlibat dalam perang ini, bahkan jauh sebelum perang, ia ikut terlibat dalam perundingan damai. Ia negosiator, namun saat Iran diserang, ia ikut serta. Setelah Ali Khemenei gugur, ia menjadi penentu strategi peperangan.

Ali Larijani adalah seorang filsuf, Zizek pernah mengulasnya, walau dengan nada yang sumir. Ali Larijani menyusun disertasi tentang Immanuel Kant, lalu melengkapinya dengan sejumlah buku tentang Descartes. Ia seorang Kantian yang percaya ada Fenomena dan Nomena.

Fenomena adalah “Dunia yang Tampak”, sementara nomena adalah “benda pada dirinya”. Fenomena adalah realitas sejauh yang bisa kita tangkap melalui indra dan diproses oleh pikiran kita yang subyektif. Nomena adalah hakikat asli dari benda tersebut di luar pengamatan manusia. Kant menegaskan bahwa kita tidak akan pernah bisa mengetahui nomena. Saat Anda melihat film di layar bioskop, yang Anda lihat itu adalah Fenomena.

Secara teoritis Anda tahu ada proyektor dan pita film di belakang layar itu. Nah, proyektor  yang menjadi sumber apa yang tampak itu adalah nomena. Tapi Anda tidak bisa melihat pita film itu secara langsung saat sedang menonton; Anda hanya bisa melihat pantulan cahayanya di layar.

Larijani mengkritik Immanuel Kant dalam dua wilayah: teoretis dan praksis. Ia berpendapat bahwa jika kita hanya berhenti pada Fenomena, maka manusia akan terjebak dalam skeptisisme (keraguan total). Manusia seolah-olah terisolasi dari realitas yang sebenarnya.

Jika Kant mengatakan kita hanya bisa melihat pantulan cahaya di layar, Larijani berpendapat bahwa melalui pengalaman spiritual atau intelektual yang mendalam, kita bisa berbalik ke belakang dan melihat langsung “pita film” atau sumber cahayanya. Ini kritik teoretiknya.

Kritik lainnya diajukan pada negara-negara Barat. Institusi internasional (seperti PBB atau lembaga hukum internasional) secara keliru menganggap nilai-nilai mereka—seperti “demokrasi liberal” atau “pasar bebas”—sebagai kebenaran absolut (nomena). Bagi Larijani, hal-hal tersebut hanyalah “kategori internal” Barat, dalam istilah Kant, itu semua hanyalah fenomena.

Karena Barat menganggap perspektif mereka sebagai nomena (hakikat kebenaran), mereka merasa berhak memaksakan nilai tersebut kepada negara lain. Larijani menolak ini dengan menyatakan bahwa itu hanyalah subjektivitas Barat yang dipaksakan. Itu semua hanya fenomena.

Larijani tidak menyangkal adanya kebenaran atau keadilan hakiki (nomena), namun ia berpendapat bahwa institusi internasional saat ini tidak mencerminkan kebenaran universal. Bagi Larijani, keadilan yang diklaim oleh institusi internasional adalah “keadilan semu” atau hanya bayangan dari kepentingan negara-negara dominan.

Larijani berupaya mencari keadilan yang lebih dalam—sesuatu yang lebih bersifat nomena—yang berakar pada kemandirian dan martabat bangsa, bukan sekadar kepatuhan pada aturan main yang disusun oleh kekuatan Barat. Dari sini, Larijani memberikan perlawanan terhadap aturan ‘internasional’ berdasarkan filsafat modern. Ini menyebalkan Barat, tentu saja. Untuk itulah ia diincar, lalu pada saat ia menjenguk putrinya ia “dibunuh”.

Seorang filsuf telah gugur dan ia bukan Homo Sacer!

WhatsApp
Facebook
Email
Print