Serial MUQADDIMAH QĀNŪN ASĀSĪ [21]

 Oleh: Bambang Q. Anees

Muqaddimah 21

TEKS #21

Panggilan Terbuka untuk EPISTEMIC ACTOR

 

Setelah membaca Muqaddimah Qanūn Asāsī dengan perlahan. Ritmenya terasa nikmat.

Kalimat pertama: dahsyat. Kalimat kedua: memukau. Begitu terus sampai kalimat ke-21. Semua isinya adalah kompor spiritual. Ayat al-Qur’an ditata. Hadis Nabi dirangkai. Isinya satu: persatuan, persatuan, dan persatuan.

Hadratusy Syaikh seolah ingin mengunci pikiran kita: terpecah-pecah itu sial, bersatu itu jaya. Anda yang membaca pasti sudah ikut terbakar. Sudah siap angkat senjata. Sudah siap bergerak.

Lalu masuklah kalimat ke-21.

Di sinilah kejutan itu terjadi. Inilah kalimat action plan. Kalimat cetak biru. Kalimat yang tidak lagi bicara teori atau filsafat kebangsaan. Ini adalah kalimat perintah: Open Call! Konsolidasi akbar.

فَيَا أَيُّهَا الْعُلَمَاءُ! وَالسَّادَةُ الْأَتْقِيَاءُ! مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَهْلِ مَذَاهِبِ الْأَئِمَّةِ الْأَرْبَعَةِ، أَنْتُمْ قَدْ أَخَذْتُمُ الْعُلُومَ مِمَّنْ قَبْلَكُمْ وَمَنْ قَبْلَكُمْ مِمَّنْ قَبْلَهُ بِاتِّصَالِ السَّنَدِ إِلَيْكُمْ، وَتَنْظُرُونَ عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ،

“Maka wahai para ulama! Dan para tokoh yang bertakwa! Dari kalangan Ahlussunnah wal Jamā‘ah, pengikut mazhab para imam yang empat (Imam Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali). Kalian benar-benar telah mengambil ilmu agama ini dari orang-orang sebelum kalian (para guru), dan orang sebelum kalian pun mengambilnya dari orang sebelum mereka, melalui mata rantai guru yang menyambung (sanad) sampai kepada kalian. Dan kalian senantiasa bersikap selektif/hati-hati dalam memperhatikan dari siapa kalian mengambil urusan agama kalian.”

Saat Anda membaca teks ini, Anda tahu siapa yang dipanggil. Anda mungkin akan tertegun. Lho? Kok bukan “Wahai seluruh umat Islam”? Kok bukan “Wahai bangsa Jawa dan Nusantara”?

Mbah Hasyim menulis dengan lugas: “Maka wahai para ulama! Dan para tokoh yang bertakwa (sādatul atqiyā)…”

Mengerucut sekali. Elitis sekali.

Kenapa persatuan yang gaungnya se-Nusantara itu kuncinya justru diserahkan kepada sekelompok elite bernama ulama dan sadah?

Tenang. Jangan protes dulu. Mari kita bedah pelan-pelan siapa sebenarnya yang dipanggil oleh Mbah Hasyim ini.

Duet Maut: Sanad Ilmu dan Sanad Darah

Ulama. Kita semua sudah tahu. Mereka adalah para kiai. Kaum cendekia surau. Manusia-manusia yang menghabiskan umurnya di atas hamparan tikar pandan dan bilik pesantren yang pengap. Merekalah pemilik otoritas ilmu.

Lalu, siapa As-Sādatul Atqiyā’?

Secara bahasa, sādah itu jamak dari sayyid. Artinya tuan, pemimpin, atau orang yang mulia. Atqiyā’ adalah bentuk plural dari taqiy. Artinya orang yang bertakwa. Tokoh informal. Pemimpin kultural kampung yang kalau bicara ditaati, kalau melangkah diikuti.

Tapi di dunia pesantren, frasa ini punya getaran yang lebih spesifik: kaum Alawiyyīn. Para dzurriyah Rasul. Orang-orang yang di urat nadinya mengalir darah Nabi Muhammad SAW. Yang di tanah air kita akrab dipanggil: Habīb/ Habāib.

Di sinilah letak kejeniusan—sekaligus kelapangan dada—Mbah Hasyim.

Beliau sedang mengawinkan dua kekuatan raksasa pelindung Nusantara.

Para Ulama: Pemegang sanad ilmu agama (profetik).

Para Habāib: Pemegang sanad darah sang Nabi.

Mbah Hasyim tahu diri. Membuat organisasi raksasa bernama Nahdlatul ‘Ulama tidak bisa bermodal nekat. Beliau butuh “duet maut” ini: bertemunya intelektualitas fikih pesantren yang mendalam, dengan pengaruh spiritualitas habāib yang mengakar kuat di batin masyarakat.

Beliau kunci lagi kelompok ini dengan syarat teologis yang tegas: Min ahlis sunnati wal jamā‘ati ahli madhāhibil a’immatil arba‘ah. Harus pengikut madzhab empat—Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali. Biar apa? Biar frekuensinya sama. Biar tidak ada debat kusir di dalam rumah baru bernama NU ini.

Lalu, Kenapa Harus Mereka?

Sampai di sini, Anda mungkin masih belum puas. Anda akan mengejar saya dengan pertanyaan yang sama:

“Iya, saya tahu ulama dan habāib itu hebat. Tapi kenapa cuma mereka? Katanya mau mempersatukan umat, kok yang dipanggil cuma elitenya saja?”

Mengapa orang awam seperti kita tidak disebut di kalimat ke-21 itu?

Untuk menjawab rasa penasaran Anda, kita tidak bisa lagi memakai kacamata pengajian biasa. Kita harus meminjam pisau analisis sosiologi modern. Kita butuh teori yang dikembangkan oleh Peter M. Haas.

Nama teorinya: Epistemic Communities (Komunitas Epistemik).

Mari kita bedah di bawah ini, kenapa dalam urusan persatuan, para expert ini yang harus memegang kendali duluan.

Otak di Balik Gerakan: Mengapa Harus Komunitas Epistemik?

Peter M. Haas, profesor ilmu politik dari University of Massachusetts itu, pasti akan langsung manggut-manggut kalau membaca kalimat ke-21 Qanūn Asāsī. Haas akan tersenyum dan  bergumam, “Inilah yang kumaksud dengan Epistemic Communities. Komunitas Epistemik … ternyata jauh sebelum kukembangkan teori ini sudah ada yang menyadarinya”.

Barang apa itu Epistemic Communities?

Sederhananya: sekelompok profesional yang punya keahlian khusus, diakui secara luas, dan punya otoritas mutlak atas sebidang pengetahuan. Di dunia modern, mereka ini seperti komplotan ilmuwan iklim di PBB, atau para doktor ekonomi di Bank Dunia.

Nah, Hadratusy Syaikh, di tahun 1926, sudah mendahului teori Haas ini dengan sangat paripurna. Komunitas epistemik yang beliau kumpulkan bernama: Ulamā’ dan Sādatul Atqiyā’.

Mengapa harus mereka?

Haas punya jawabannya. Komunitas epistemik itu baru akan dicari dan memegang kendali penuh justru ketika terjadi satu hal: Ketidakpastian yang luar biasa (uncertainty). Ketika terjadi krisis.

Tahun 1920-an adalah puncak kebingungan umat Islam di Nusantara. Bayangkan. Khilafah Turki Utsmani, benteng politik Islam dunia, runtuh. Di Mekkah, Dinasti Saud berkuasa dan membawa paham Wahabi yang keras—membabat habis tradisi ziarah dan perayaan maulid. Di dalam negeri, gerakan modernis mulai menyisir kampung-kampung, meneriakkan yel-yel: “Bid’ah! Khurafat! Kembali ke Al-Qur’an dan Hadis!”

Masyarakat awam bingung. Menangis. Kehilangan pegangan. “Persatuan” seperti apa yang harus diikuti kalau rumah lamanya mau dibongkar?

Di sinilah indahnya strategi Qanūn Asāsī. Beliau tahu, mendatangi jutaan orang awam yang sedang bingung itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang harus disatukan duluan adalah para pemegang otoritas pengetahuan. Para expert-nya.

Empat Syarat Haas yang Terpenuhi

Menurut Peter M. Haas, sebuah kelompok baru bisa disebut Komunitas Epistemik jika memenuhi empat syarat. Dan uniknya, duet Ulamā’-Sādah ini melahap keempat syarat itu tanpa sisa:

Pertama, punya shared normative beliefs. Nilai bersama yang diyakini.

Banyak komunitas lahir karena kepentingan sesaat. Parpol lahir karena ingin berkuasa. Serikat buruh lahir demi upah layak. Begitu kepentingannya hilang, buyar semua.

Namun, duet Ulamā’-Sādah punya bahan bakar yang berbeda. Karburatornya digerakkan oleh keyakinan normatif yang transendental: Ahlus Sunnah wal Jamā‘ah (Aswaja).

Bagi mereka, Aswaja ini bukan sekadar merek organisasi. Bukan stempel. Ini adalah jalur keselamatan. Ketika gelombang pemurnian (purifikasi) dari Timur Tengah mulai mengikis tradisi lokal pada awal abad ke-20, mereka melihatnya bukan sebagai ancaman politik, melainkan ancaman spiritual. Ada rasa tanggung jawab yang menyiksa batin: kalau umat ini salah jalan, kita ikut berdosa di akhirat. Ikatan emosional-spiritual inilah yang membuat fondasi komunitas ini sekeras batu karang.

Kedua, punya shared causal beliefs. Analisis sebab-akibat yang sama.

Jika ada fenomena X maka akibatnya pasti Y.

Duet Ulamā’-Sādah ini punya daya pikat intelektual yang luar biasa dalam membaca geopolitik keagamaan saat itu. Mereka tidak melihat ancaman secara parsial. Rumus kausalitas mereka klop.

Mereka sadar betul, Islam di Nusantara bisa bertahan berabad-abad justru karena strukturnya ditopang oleh jaringan guru-murid yang tersambung sampai ke Rasulullah (sanad). Begitu mata rantai ini diputus—misalnya dengan doktrin “kembali langsung ke Al-Qur’an dan Hadis tanpa madzhab”—maka pegangan orang awam akan hilang. Hasil akhirnya? Islam yang kaku, gampang menyalahkan, dan pada gilirannya, mudah diadu domba oleh kolonial. Kesamaan analisis inilah yang membuat gerakan mereka tidak grasah-grusuh, tapi taktis.

Ketiga, punya shared notions of validity. Cara menentukan mana yang benar dan salah.

Di sinilah letak kuncinya: bagaimana menentukan kebenaran?

Komunitas sains punya jurnal peer-reviewed dan laboratorium bersertifikasi ISO. Komunitas Epistemik Ulamā’-Sādah punya Kitab Kuning Mu‘tabarah dan Ushul Fiqh.

Ini penting sekali diulas. Mengapa? Karena di luar sana, banyak orang bisa membaca terjemahan lalu merasa sudah jadi mufti. Duet Ulamā’-Sādah menolak mentah-mentah cara instan begitu. Kebenaran harus diuji lewat metodologi yang ketat.

Ketika Kiai Hasyim Asy’ari atau Sayyid Alwi bin Thahir al-Haddad berargumen, mereka menggunakan “alat uji” yang sama. Jadi, ketika berdebat, mereka tidak bicara pakai urat atau selera pribadi. Mereka bicara dengan bahasa hukum yang sama. Kebenaran bukan milik siapa yang teriak paling keras, melainkan siapa yang metodologinya paling kokoh.

Keempat, punya common policy enterprise.

Syarat keempat Haas ini yang paling maut: proyek kebijakan bersama. Komunitas ilmiah sering kali berhenti di ruang seminar. Menghasilkan tumpukan jurnal yang berdebu di perpustakaan.

Tapi tidak dengan duet ini. Komunitas Epistemik Ulamā’-Sādah ini adalah tipe pemikir sekaligus eksekutor. Man of action.

Proyek konkretnya? Jam‘iyyah Nahdlatul Ulama (1926).

Ini bukan cuma mendirikan perkumpulan ronda. Ini adalah mendirikan sebuah institusi raksasa yang berfungsi sebagai “benteng pertahanan budaya dan agama”. NU diciptakan untuk melembagakan tiga syarat sebelumnya. Lewat NU, normative beliefs dijaga, causal beliefs disosialisasikan lewat pesantren, dan notions of validity dipraktikkan setiap hari melalui forum Bahtsul Masā’il.

Peter M. Haas pasti akan tersenyum lebar jika melihat sejarah NU. Teori Komunitas Epistemik miliknya biasanya dipakai untuk menjelaskan bagaimana para ilmuwan lingkungan memengaruhi kebijakan global (seperti Protokol Montreal).

Namun di Jawa, di Nusantara, seabad yang lalu, sekelompok kiai bersarung dan para habāib berjubah telah mempraktikkan teori tersebut dengan sempurna. Mereka mengawinkan otoritas keilmuan (Ulamā’) dan otoritas nasab (Sādah) menjadi satu kekuatan epistemik yang tidak hanya menyelamatkan tradisi, tetapi juga ikut membidani lahirnya sebuah negara bernama Indonesia.

Nyalakan Lampu dari Gardu Induk

Jadi, kenapa kalimat pada teks ke-21 itu hanya menyeru Ulamā’ dan Sādah?

Mbah Hasyim itu orangnya sangat rasional. Beliau paham ilmu manajemen krisis. Beliau tahu, persatuan tanpa panduan ilmu adalah anarki. Persatuan tanpa koridor metodologi hanya akan melahirkan debat kusir yang tidak rampung-rampung.

Logika sederhananya begini: Kalau listrik di satu provinsi padam total, Anda jangan mengumpulkan seluruh warga untuk demonstrasi di lapangan. Percuma. Gelapnya tidak akan hilang.

Yang harus Anda lakukan adalah memanggil para insinyur listrik terbaik. Kumpulkan mereka di gardu induk. Suruh mereka kompak. Begitu para ahli ini sepakat menekan saklar utama bersama-sama, maka mak byar! Seluruh provinsi akan terang benderang.

Umat awam adalah warga yang menunggu lampu menyala. Sementara Ulamā’ dan Sādah adalah para teknokrat spiritual yang mengerti cara mengalirkan arusnya.

Dengan mengonsolidasikan kelompok epistemik ini, Mbah Hasyim sedang memastikan bahwa “cetak biru” persatuan yang beliau tulis di 20 teks sebelumnya bukan sekadar jargon di atas kertas. Ada mesinnya. Ada operatornya. Dan operatornya adalah mereka yang punya sanad ilmu dan sanad darah.

Maka, begitu kalimat ke-21 itu selesai dikumandangkan, jalannya sejarah pun berubah. Gerakan NU menggelinding menjadi raksasa. Mengapa? Karena komandonya satu frekuensi, dikeluarkan oleh komunitas yang otoritas ilmunya tidak berani dibantah oleh akar rumput.