DEKOLONIALISASI EKONOMI: EKSTRAPOLASI UGAHARI SEBAGAI SOLUSI (PART 1)

Oleh: Aldi Hidayat

DEKOLONIALISASI EKONOMI: EKSTRAPOLASI UGAHARI SEBAGAI SOLUSI (PART 1)

Pembeli Adalah Raja: Slogan Kedaluwarsa

Dapatkah Anda bayangkan pembeli tidak lagi memiliki otonomi alias mau tidak mau harus-cum-candu untuk mengkonsumsi komoditas baru? Dahulu ini barangkali tak terbayangkan kecuali dalam proses transaksi yang melibatkan diskriminasi, ancaman, paksaan, promosi berlebihan dan lain seumpamanya. Tak heran, muncul ungkapan, “pembeli adalah raja”. Artinya, sirkulasi ekonomi pada masa lampau masih mempertahankan kedaulatan penjual dan pembeli. Keduanya bergerak atas dasar kehendak bebas dan kreatifitas dalam bertransaksi. Ekonomi tempo silam berkiblat pada hukum penawaran (supply) dan permintaan (demand). Bahwa produksi, distribusi dan konsumsi akan selalu dalam relasi dua proses ini yang masih berasaskan otonomi.

Akan tetapi, “pembeli adalah raja” pada masa sekarang sejatinya tinggal legenda. Itu karena yang terjadi adalah distorsi sangat timpang yaitu penjual adalah dewa. Sebagaimana tatkala dewa menghendaki sesuatu hal, maka makhluk tidak punya pilihan selain kepatuhan, begitu pula yang sesungguhnya terjadi dalam ekonomi sekarang. Sayangnya, ke-dewa-an penjual terselubungi oleh apatisme banyak kalangan lantaran mereka berhasil disekap dalam situasi nyaman dan melenakan. Bagaimana gerangan dan bagaimana pertaliannya dengan selubung yang kerap digaungkan padahal sudah usang yakni supply and demand? Tulisan ini akan mengeksplorasi peralihan hukum pasar dari yang sebelumnya mengandung otonomi menuju tatanan baru yang bersendikan hegemoni.

 

Alur Permasalahan Ekonomi Kontemporer

1. Supply and Demand: Pengantar Sekilas

Supply and demand (selanjutnya disingkat S&D) merupakan hukum fundamental yang menggerakkan roda ekonomi. Bahwa produksi, distribusi dan konsumsi akan bergantung pada hubungan antara keduanya. S&D dalam ilmu ekonomi dikelompokkan dalam teori harga (price theory), salah satu cabang utama ekonomi mikro. Ekonomi mikro membahas ihwal keputusan individu, keluarga dan perusahaan dalam mengalokasikan, memproduksi dan mengkonsumsi sumber daya yang terbatas. Bersanding dengannya, ekonomi makro membahas dinamika ekonomi pada skala nasional dan global, meliputi inflasi/deflasi, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal dan moneter (Watson, 1963, pp. 4–5). Teori harga memuat beberapa kata kunci yang bersandingan dengan S&D. Teori harga memuat beberapa kata kunci; supply (penawaran), demand (permintaan), price (harga), komoditas dan utilitas.

Ekonom abad 18-19 M umumnya membahas dua tema umum dalam ekonomi; harga dan suplai (supply). Ulasan tentang permintaan pelanggan (demand) perdana kali dilakukan oleh Alfred Marshall (1842-1924), dosen Universitas Cambridge dalam bukunya Principles of Economics, terbit pertama kali 1890 (Watson, 1963, p. 15). Teori permintaan pasar (theory of market demand) berhutang besar pada buku ini.  Donald S. Watson manakala mengulas teori harga memetakan dua terminologi penting dalam memahami mikorekonomi; fungsi dan konsep. Fungsi merujuk pada sesuatu yang menentukan permintaan (demand), biaya (cost), produksi (production) dan suplai (supply) sementara masing-masing dari terminologi ini adalah konsep. Fungsi demand bagi komoditas merupakan relasi variasi dan kuantitas komoditas yang akan dijual dan determinan komoditas tersebut. Determinan meliputi; harga yang memungkinkan bagi komoditas, pendapatan pembeli, selera pembeli dan harga yang mendekati nilai komoditas. Lebih jelasnya, pendapatan dan selera calon pembeli menentukan produksi suatu komoditas. Komoditas merupakan barang dan jasa yang diperjual-belikan. Lebih spesifik darinya, produk merupakan barang dan jasa yang sudah bermerek alias bentuk spesifik komoditas. Beberapa komoditas memiliki substitusi (rekan) dan komplemen (pelengkap). Komoditas rokok (filter atau kretek) memiliki substitusi yaitu cerutu, vape, tembakau pipa dan shisha. Komplemen ialah produk pelengkap atas suatu komoditas (Watson, 1963, pp. 16–18). Komplemen rokok ialah korek api dan asbak serta mungkin juga kopi bagi kebanyakan orang. Berikutnya, harga yang memainkan peran sentral dalam dinamika demand. Harga ialah nilai uang untuk setiap unit komoditas.

Harga dan kuantitas komoditas menentukan demand atau lebih jelasnya, daya beli atas komoditas. Contoh, komoditas dengan harga Rp. 10.000 menentukan seberapa banyak jumlah komoditas tersebut akan dibeli. Sebaliknya, kenaikan harga komoditas akan menentukan daya beli atas jumlahnya. Jadi, naik-turunnya harga menentukan daya beli konsumen. Selengkapnya mengenai ini, ilmu ekonomi menyediakan kurva permintaan (demand curve). Secara umum, kurva dapat diterapkan dalam mengukur suplai, biaya dan hal lain seumpamanya dalam teori ekonomi (Watson, 1963, pp. 18–21). Lebih lanjut, penawaran/suplai (supply) adalah harga dan kuantitas komoditas yang akan dijual. Ia berelasi dengan kuantitas komoditas dan determinannya. Dalam keseharian, suplai biasanya merujuk pada jumlah komoditas yang ditransaksikan dan didistribusikan (Watson, 1963, p. 207). Titik sua suplai dengan demand ialah korelasinya dengan harga dan kuantitas. Namun berbeda dengan demand yang turunnya harga menentukan jumlah komoditas yang akan dibeli, dalam suplai, kenaikan harga ekuivalen dengan jumlah komoditas. Di sini, kita akan berjumpa dengan tiga hipotesis hukum S&D. Bahwa jika permintaan (demand) lebih tinggi dari penawaran (supply), maka harga cenderung naik sebab dengan begitu, penjual dapat mendulang keuntungan lebih besar. Sebaliknya, jika penawaran lebih tinggi dari permintaan, maka harga cenderung turun dalam rangka memastikan keterjualan komoditas. Terakhir, dua elemen ini akan bertaut-kelindan sampai pada titik seimbang (equilibrium) antara harga dan jumlah komoditas (supply) dengan harga dan jumlahnya yang diinginkan (demand). Taruhlah misal, ketika rokok semakin laku dalam penjualan, maka harganya cenderung naik. Sebaliknya, ketika harga yang ditawarkan lebih tinggi dari keinginan pasar, maka harganya turun supaya pembelian atasnya tetap berjalan. Harga rokok akan konstan ketika penjual dan pembeli merasa nyaman dengan harga yang ditetapkan.

Kendati demikian, harga suatu barang juga bertali-temali dengan variabel lain sehingga prediksi atas harga dan kuantitas komoditas lebih rumit dari yang kita kira (Watson, 1963, p. 208). Misal, harga rokok sering dipengaruhi oleh komoditas lain seperti BBM. Kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga komoditas lain bahkan dalam barisan yang kecil yakni gorengan. Meski demikian, hukum S&D cukup merepresentasikan dinamika ekonomi. Selain itu, relasi harga-kuantitas dengan demand dan supply bukan satu-satunya variabel yang menentukan daya beli karena pada bagian selanjutnya, artikel ini akan mengeksplorasi elemen lain ekonomi yaitu utilitas (tingkat kepuasan pelanggan). Utilitas merupakan kata kunci yang akan penulis ekstrapolasi dalam meneroka pergeseran radikal cara kerja ekonomi sekarang sembari mengajukan preskripsi global dalam mengantisipasi resiko latennya.

 

2. Perkembangan Teori Utilitas: Klasik, Neoklasik dan Modern

Utilitas merupakan konsep yang mengalami tiga fase definisi dan kalkulasi. Pada fase klasik, konsep utilitas umumnya dipengaruhi oleh rumusan Jeremy Bentham (Read, 2004, p. 3). Bentham mendefinisikan utilitas sebagai kecenderungan terhadap suatu objek atau tindakan yang berpengaruh dalam meningkatkan atau menurunkan kebahagiaan secara keseluruhan (Read, 2004, p. 4). Senang dan sakit (pleasure and pain)–tegas Bentham–adalah aturan alamiah yang menggerakkan manusia melalui nalar dan hukum guna mencapai kebahagiaan (Bentham, 2000, p. 14). Utilitas yang dimaksud Bentham bukan sesederhana apa pun yang seseorang inginkan. Bagi Bentham, manusia seharusnya menginginkan sesuatu yang memaksimalkan utilitasnya yaitu kenikmatan dan tiadanya kesakitan (Read, 2004, p. 4). Mengingat manusia tidak selamanya menginginkan sesuatu yang baik untuk dirinya, misal mabuk dan judi, maka utilitas kemudian dibagi dua; positif dan negatif. Positif jika sekiranya menunjang hal-hal baik dalam diri manusia sedangkan negatif apabila mengurangi hal baik atau menimbulkan sakit. Persoalannya, mengapa judi banyak digandrungi orang padahal sudah jelas ia merugikan bahkan mematikan betapa pun di sisi lain membawa keuntungan? Pertanyaan ini tidak dapat dijawab oleh teori utilitas klasik dan neoklasik hingga nantinya teori modern menemukan jawaban baru atasnya. Sebelum masuk ke pembahasan tersebut, penulis akan melanjutkan pembahasan teori klasik disusul teori neoklasik tentang utilitas.

Pada tataran filsafat moral, Bentham berangkat dari dua asumsi dasar. Pertama, pengalaman akan kebaikan dan kesenangan serta keburukan dan kesakitan dapat dikuantifikasi; diukur berdasarkan matematika dan statistika (Read, 2004, pp. 3–4). Kedua, hasil kuantifikasi tersebut dapat dijumlahkan antarindividu dalam rangka menemukan kebahagiaan terbesar untuk jumlah terbesar (the greatest happiness of the greatest number). Secara umum, Bentham percaya kesenangan (pleasure) dan kesakitan (pain) bersifat ajeg sehingga memungkinkan menemuka pola matematisnya. Untuk itu, Bentham mengeksplisitkan asumsi pertama dengan mengajukan empat kriteria dalam mengkuantifikasi kesenangan dan kenikmatan; intensitas, durasi, kepastian atau ketidakpastian serta kedekatan atau keterpencilan (propinquity or remoteness). Artinya, kenikmatan dapat diukur berdasarkan empat kriteria ini dalam pengalaman individu atas suatu kenikmatan. Sementara asumsi kedua oleh Bentham diperjelas dengan preskripsi menghitung sejumlah orang dengan kepentingannya masing-masing. Hasil perhitungan itu ditujukan untuk menemukan jumlah terbesar utilitas (Bentham, 2000, pp. 30–31). Sayangnya, teori Bentham tentang utilitas mustahil dilakukan sebab tidak mungkin menelisik tiap individu apalagi terhadap preferensi kenikmatannya.

Gagasan Bentham kemudian sangat mempengaruhi ekonom generasi setelahnya, seperti Herman Heinrich Gossen (1810-1858), William Stanley Jevons (1835-1882), Alfred Marshall (1842-1924) dan Francis Ysidro Edgeworth (1845-1926). Para ekonom ini coba membayangkan suatu saat utilitas dapat dikalkulasi secara langsung. Bahkan, Edgeworth sempat mengajukan hedonimeter yakni alat untuk mengukur kenikmatan. Mereka percaya bahwa cara terbaik pengukuran kenikmatan dalam upaya menemukan jumlah agregatif ialah dengan meneliti perilaku di pasar atau lebih tegasnya meneliti perilaku konsumen (Read, 2004, p. 4). Dari sinilah nanti muncul konsep utilitas total dan utilitas marginal. Sekian gagasan itu di kemudian hari disatukan secara sistematis dan testruktur oleh Alfred Marshall sehingga menobatkannya sebagai ekonom neoklasik paling berpengaruh.

Membawa semangat kuantifikasi utilitas klasik, teori neoklasik mengenalkan utilitas total dan utilitas marginal; dua konsep yang dapat digunakan terhadap komoditas dan uang. Dua konsep ini disatukan dalam hukum utilitas marginal yang berkurang (law of diminishing marginal utility). Utilitas total ialah keseluruhan guna yang konsumen dapatkan dari komoditas atau keseluruhan guna dari satu unit uang yang konsumen miliki. Utilitas marginal ialah perubahan utilitas total karena adanya tambahan unit. Hubungan keduanya terpola kepada tiga; jika utilitas marginal (UM) positif, maka utilitas total (UT) juga positif. Jika UM nol, maka UT mencapai titik maksimum. Jika UM negatif, maka UT menurun (Watson, 1963, pp. 50–52). Contoh, mengkonsumsi es krim pada saat pertama memunculkan utilitas total alias keseluruhan sensasi cita rasa. Mengkonsumsi es krim kedua kalinya merupakan utilitas marginal yakni perubahan pada UT karena tambahan unit komoditas yang dikonsumsi. Perubahan ini mengarah kepada tiga; boleh jadi konsumsi es krim kedua positif alias masih memuaskan bagi pelanggan sehingga UT masih aman alias masih memberikan sensasi cita rasa seperti sedia kala. Namun ketika menambah satu es krim lagi, boleh jadi UM sudah nol alias pelanggan sudah benar-benar puas dengan es krim. Jika es krim masih ditambahkan, maka UM negatif yang berarti mengurangi kepuasan atas es krim karena sudah melampaui batas kepuasan.

Dengan analogi lain, UT dan UM bisa diibaratkan dengan suap demi suap nasi. Satu suapan adalah UT sementara suapan berikutnya adalah UM. Selama belum kenyang, maka UM positif yang artinya UT atau kepuasan atas suapan masih positif. Ketika sudah kenyang, maka UT sudah sampai titik maksimum yang berarti satu suap nasi lagi tidak berarti (UM nol). Kalau masih dipaksa menelan satu apalagi beberapa suap lagi, maka UT atau kepuasan atas suapan menurun alias konsumen bisa muntah atau setidaknya muak. Inilah yang disebut law of diminishing marginal utility yaitu bahwa utilitas suatu komoditas akan mengalami penurunan seiring intensitas konsumsi pelanggan. Di sisi lain, dua konsep ini memunculkan prinsip kesetaraan utilitas marginal (the equimarginal utility) yaitu konsumen akan mengalokasikan uang atau SDA untuk guna yang sepadan dengan nilai uang atau SDA itu (Watson, 1963, pp. 53–54). Bersanding dengan equimarginal sebagai final, muncul konsep anggaran optimal (optimum budget) yaitu bahwa manusia akan menganggarkan dana untuk komoditas yang utilitas marginalnya sepadan dengan harga (Watson, 1963, p. 64). Manusia–mengutip Marshall–akan mempertimbangkan agregasi untung-rugi utilitas marginal demi memaksimalkan yang pertama (untung) dan menghindari yang kedua (rugi) (Marshall, 1920, p. 76). Pandangannya ini mengokohkan konsep perilaku rasional (rational behavior) dan memunculkan aplikasi dari perilaku ini bernama prinsip equimarginal (equimarginal principle). Dalam konteks es krim, prinsip equimarginal berarti konsumen tentu tidak akan menghabiskan uangnya untuk es krim saja melainkan akan ia alokasikan untuk kebutuhan dan keperluan lain.

Bersanding dengan dua konsep di atas, Donald S. Watson menambahkan beberapa konsep sejawat yaitu utilitas kardinal yaitu kepuasan berdasarkan kuantitas komoditas yang dimiliki, utilitas ordinal yaitu kepuasan berdasarkan preferensi konsumen atas komoditas dibanding komoditas lain (Watson, 1963, pp. 48–49). Kemudian konsep perilaku rasional (rational behavior) yang mengandaikan bahwa konsumen secara sadar, sengaja, kalkulatif dan melakukan pilihan konsisten demi memaksimalkan utilitasnya. Secara lebih jauh, utilitas–lanjut Watson–merupakan tema utama teori ekonomi neoklasik (Watson, 1963, pp. 63–64). Lebih lanjut, seperti dilansir sebelumnya, teori neoklasik ini belum bisa dijadikan patokan dalam menjelaskan mengapa beberapa orang gemar main judi atau secara umum menghabiskan pendapatan untuk hal-hal yang secara rasional kurang atau tidak berguna bahkan dalam beberapa hal mungkin berbahaya? Dengan kata lain, utilitas macam apa yang judi tawarkan sehingga banyak orang masih menggandrunginya?

Bersambung ke Part 2