MEMBACA FENOMENA NIKAH SIRI DAN FILOSOFI REMI

Oleh: Arip Budiman

MEMBACA FENOMENA NIKAH SIRI DAN FILOSOFI REMI

Beberapa minggu yang lalu publik dikejutkan dengan salah satu rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan dewasa, dari selebritis yang sering mengaku sebagai public figure. Bahkan, tak ayal video rekaman tersebut viral, hingga isu banjir bandang, bencana kemanusiaan, dan kerusakan lingkungan pun nyaris tidak tersorot oleh media-media nasional. Semua mata tertuju pada sosok yang dianggap religious, karena gaya berpakaiannya memang sering merepresentasikan figure yang seperti itu. Semua orang sempat tidak menyangka. Akan tetapi, fakta sudah kadung menjadi tontonan publik, akhirnya merekapun memberikan klarifikasi bahwa dirinya telah melakukan nikah sirri, sebelum video cctv itu tersebar luas.

Meski berita tentang adanya banjir bandang di Sumatera sudah mulai tersebar di mana-mana, di minggu yang sama rekaman CCTV tentang adegan dewasa dari sosok atau figur yang dianggap religious itu, masih juga bertengger di akun X sebagai salah satu isu yang trending pada saat itu. Miris memang, di saat yang sama ada orang yang sedang membutuhkan uluran tangan, Netizen kita justru lebih tertarik untuk memperhatikan cuplikan tidak senonoh tersebut.

Entah pahlawan atau hanya sebatas pencitraan, kemudian muncullah dua sosok orang yang dengan gagah memakai rompi anti peluru dan yang menggendong beras, datang menuju lokasi bencana. Meski dicaci oleh banyak orang, nampaknya di sini saya perlu berterimakasih pada mereka berdua, karena tindakan yang dilakukannya telah menggeser sorot mata netizen dari video syur yang terekam cctv ke bencana kemanusiaan yang terjadi di Sumatera.

Setelah banjir bandang yang terjadi di Sumatera menjadi fokus pemberitaan, dan banyak orang mulai bahu membahu untuk membantu sesama yang terkena bencana, tiba-tiba publik dikejutkan kembali dengan isu yang merampas sorot mata Netizen, yakni gugatan cerai dari istri mantan gubernur Jawa Barat. Salah satu penyanyi yang cukup terkenal dan namanya sering digunakan sebagai pantun penutup sambutan pidatopun, ditengarai menjadi pihak ketiga penyebab terjadinya perceraian. Publik semakin heboh, sampai ada video yang berseliweran di Tiktok (meskipun belum dapat dipastikan kebenarannya), bahwa sang penyanyi mengaku telah nikah sirri dengan mantan gubernur.

Saya tidak akan membahas kedua kasus tersebut, karena memang tidak memiliki kelayakan sama sekali untuk saya utarakan dalam tulisan ini. Tulisan ini ingin mencoba untuk merefleksikan fenomena kehidupan kita yang semakin fokus pada ukuran religious dalam beragama. Di satu sisi, modernitas telah berkontribusi pada kemandirian subjek sebagai pengambil keputusan. Pada sisi yang lain, subjek pun malah semakin terfokus pada ukuran modern yang menurutnya rasional. Celakanya, gaya hidup modern ini juga merasuk pada cara kita dalam beragama. Orang-orang yang melakukan kesalahan secara sosial, untuk mencari rasionalisasi bahwa dirinya tidak salah-salah amat, seringkali berlindung pada baju agama. Jadinya, orang mungkin tidak akan merasa bahwa identitas ke-religiusannya luntur karena yang dilakukannya tidak ada dalam ukuran agama. Atau sebaliknya, jikapun kesalahan yang dilakukan orang dianggap telah menyalahi ukuran agama yang satu, ia akan mencari ukuran lain dalam agama yang akan melindunginya dari tuduhan perbuatan dosa.

Salah satu contoh yang menarik, misalnya bukan sekali atau dua kali kita melihat seseorang yang melakukan tindakan korupsi lalu ditangkap, dan saat konferensi pers, dengan percaya dirinya sang koruptor mengenakan pakain muslim. Sepertinya sang koruptor menganggap bahwa perilaku korupsinya sama sekali tidak menggugurkan identitasnya sebagai seorang Muslim. Bisa jadi anggapan itu muncul, karena fokus ukuran sang koruptor dalam ber-Islam hanya merujuk pada rukun Islam saja. Jika benar demikian, mungkin ia hanya akan terkejut dan merasa identitas muslimnya runtuh, saat salah satu dari rukun Islamnya tidak ia kerjakan.

Ada lagi satu pengalaman unik yang saya dapatkan, saat mengunjungi salah satu kota yang menerapkan perda syariat Islam. Jika dulu Baghdad dikenal dengan istilah kota seribu satu malam, daerah yang menerapkan perda tersebut bisa dibilang sebagai “kota seribu satu kedai kopi”. Karena memang kopinya cukup enak dan terkenal, kesempatan berkunjung ke kota tersebut tidak saya sia-siakan untuk mencicipi kopi yang cukup terkenal itu. Pada pukul delapan malam, kedai kopi masih ramai seperti kedai-kedai pada umumnya. Masih banyak muda-mudi yang bercengkrama sambil menikmati pahitnya kopi. Tibalah pukul sepuluh malam, suasana menjadi berubah. Tidak ada lagi “muda-mudi” yang nongkrong di kedai kopi, sebab yang tersisa hanyalah hanyalah para pemuda saja. Rasa penasaranpun membawa bibir saya untuk mengeluarkan sebuah kalimat tanya “kok yang ngopi sekarang batangan semua, kemana perginya para pemudi yang tadi sempat meramaikan kedai?” seorang teman yang menjadi warga lokal menjawab; “oh bang, di sini ada jam malam. Jadi, khusus untuk perempuan tidak boleh ada yang keluyuran di atas jam sepuluh. Nanti mereka bisa dirazia sama polisi syariat”.

Tidak ada yang salah dengan syariat Islam, hanya saja saat mengaplikasikannya kenapa terlalu fokus pada ukuran. Contoh sederhana yang bisa ditemui, misalnya polisi syariat itu akan lebih cekatan saat mendapati perempuan yang tidak mengenakan kerudung, sedang berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim, merazianya jika didapati masih keluyuran malam, dan lain sebagainya. Perdanya terlalu fokus ngurusin tubuh perempuan, terlalu fokus pada satu ukuran. Sementara perilaku korupsi, tetap saja diserahkan urusannya ke KPK. Fenomena macam ini mengingatkan saya pada tulisan Prof BQ tentang “Lupa akan Ada”. Keterfokusan pada ukuran menjadi gejala kita lupa akan esensi dari syariat Islam itu sendiri, karena terlalu sibuk dengan “benda-benda yang ada” yang lebih konkret dan bisa diobjektivikasi.

Gambaran lain dari akibat keterfokusan pada ukuran suksesnya perda syariat, misalnya polisi Syariat akan dibilang sukses menjalankan perda tersebut berdasarkan jumlah pelanggar yang ditangkap. Ukuran menjadi target, sehingga dapat disiasati untuk meraihnya dengan melupakan esensi dari syariat Islam itu sendiri.

Fenomena mengaku telah nikah sirri setelah ketahuan berzina, keterfokusan pada satu ukuran sempit dalam beragama, merupakan ekspresi keberagamaan kita saat ini. Bagaimana cara mengatasinya? Goodhart misalnya mengusulkan tiga cara untuk mengatasi gejala lupa akan ada ini dengan tiga hal; pertama, perbanyak matriks, jangan hanya terfokus pada satu ukuran saja seperti kacamata kuda. Hadis Ihsan yang dikutip Nguyen dalam menjelaskan Teologi, berbunyi “Ihsan adalah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak mampu (melihat-Nya), maka sesungguhnya Dia melihatmu”. Hadis ini menunjukkan bahwa esensi tentang ihsan tidak hanya terfokus pada satu ukuran melihat saja, dilihat oleh Allah dalam segala aktivitas kita, ukurannya cukup luas, tidak bisa dispesifikan dalam matrik yang sempit.

Kedua, evaluasi secara terus menerus dan perbaharui apa yang menjadi ukuran secara berkala. Dalam kasus ini misalnya saya tidak jarang menemukan mahasiswa Filsafat yang berhenti melakukan shalat karena dianggapnya tidak bisa dimengerti. Mahasiswa tersebut telah mematikan filsafat hanya pada ukuran yang dianggapnya dapat dimengerti dan rasional baginya, sehingga ia berhenti melakukan shalat. Padahal, seharusnya jika ia konsisten dengan sikap filosofisnya itu, lakukanlah ketidak mengertian itu sampai akhirnya dapat dimengerti, meskipun pada akhirnya mungkin akan tetap tidak dimengerti juga. Bagaimana mungkin ketidak mengertian itu dapat dipahami jika berhenti untuk memahaminya. Jadi, mengerti ketidak mengertiannya dalam melakukan shalat, ibarat evaluasi secara terus menerus apa yang menjadi ukuran secara berkala.

Ketiga, dorong motivasi intrinsik dan ingatkan kembali tujuan besar dari apa yang kita lakukan. Tujuan besar dalam beragama itu apa sih? Tentu agar mendapatkan keselamatan dunia akhirat (salah satunya), bukan malah terfokus pada tujuan kecil seperti mengakali agama agar selamat dari penghardikan sosial netizen dengan mengaku telah nikah sirri setelah ketahuan berzina.

 

Permainan Kartu Remi yang Menampar Ukuran

Saya perlu memberikan disclaimer terlebih dahulu; di sini saya sedang tidak menyarankan atau mengajak pembaca memainkan permainan kartu remi untuk berjudi atau membuang-buang waktu. Jangankan main kartu, begadang saja kalau tiada artinya, sudah dilarang agama melalui bung Roma. Di subjudul ini saya hanya ingin berbagi tentang filosofi remi, yang bisa jadi cara kita beragama sama dengan memainkan kartu. Tentu yang jelas, agama bukan permainan dan tidak untuk dipermainkan.

Dalam permainan kartu remi, ada salah satu kartu sakti yang nilainya cukup besar, seperti kartu AS atau Joker. Biasanya saat seri kartu yang ada di tangan sudah lengkap dan kurang satu lagi, pemegang kartu tersebut akan bilang ceki pada pemegang kartu yang ada di pinggirnya. Sontak, pemegang kartu yang di pinggirnyapun akan merasa terkaget dan tidak berdaya untuk sementara waktu. Diliputi rasa takut akan salah membuang kartu karena berakibat denda dari kesalahan dalam memutuskan kartu yang akan dibuangnya. Tapi, beda cerita kalau orang yang dibilang ceki tadi, tahu kartu apa yang dibutuhkannya. Ia punya cara untuk menahannya, semacam kartu AS yang jadi penentunya antara didenda besar jika salah buang, atau sedikit mendapatkan keselamatan jika tidak membuangnya, meskipun resiko minus juga besar. Tapi, setidaknya tidak akan sebesar jika kartu AS itu diberikan.

Nah, fenomena orang mengaku telah nikah siri setelah ketahuan telah berzina, layaknya permainan kartu. Hanya saja yang membedakannya adalah yang satu kartu AS, satu lagi agama. Ungkapan “ucapkan ceki meski esok hari akan kiamat”, menjadi semacam cara jitu untuk membungkam semangat lawan. Setelah konferensi pers pengakuan nikah siri dari sang artispun telah berhasil membungkam kritik pedas netizen, meskipun mungkin untuk sementara waktu. Setidaknya, dirinya telah selamat sebagai orang yang dibilang telah melakukan tindakan zinah.

 

Merespon Problem Sosial dengan Paradigma Islam Profetik ala Kuntowijoyo

Fenomena sosial bagi Kuntowijoyo terdiri dari tiga lapis atau tingkatan; mulai dari yang nampak/terlihat/terobjektivikasi, abstrak, dan bahkan di atasnya. Ketiga lapisan tersebut kemudian disebut dengan struktur permukaan, struktur antara, dan struktur pembentuk. Bagi Kunto, Teologi adalah refleksi atas iman dalam tindakan. Tindakan merupakan perilaku yang terlihat, sedangkan iman karena sipatnya abstrak, tentu tidak terlihat, dan apa yang diimani menjadi pembentuk. Misalnya saja, saat kita akan memasuki Masjid secara sadar kita akan menggunakan kaki bagian kanan. Sebaliknya, saat kita memasuki toilet, karena tempat itu kita anggap sebagai tempat kotor atau tidak suci, kita akan melangkahkan kaki terlebih dahulu dengan menggunakan kaki kiri. Pilihan kaki kanan saat memasuki masjid dan kiri saat menuju toilet, didasari struktur antara. Pertanyaan yang bisa diajukan di sini “apa yang menjadi struktur antara atas tindakan melangkahkan kaki tersebut?” Untuk menjawabnya, biasanya kita akan mencari sebuah rujukan baik dari tradisi atau wahyu Tuhan. Ternyata ditemukanlah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Annas bin Malik:

مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى

Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri.” (HR. Al-Hakim)

 

Setelah jawabannya ditemukan, kemudian diterapkan sebagai rumusan solusi teologis atas problem yang kita hadapi. Perilaku melangkahkan kaki sebagai struktur permukaan, hadis tentang melangkahkan kaki sebagai struktur antara yang dibentuk oleh sistem keyakinan kita akan Tuhan (sebagai struktur pembentuk).

Dari Kuntowijoyo kita belajar bahwa dengan teologi, iman menjadi cara berpikir (mode of thought) dan cara mengetahui (mode of knowing) untuk melakukan sesuatu (aksi). Sebelum menjadi tindakan (aksi), iman akan menuntun kita untuk melakukan internalisasi, yakni sebuah proses penghayatan atau perenungan yang dilakukan oleh seseorang atas nilai-nilai agama yang diyakininya benar. Setelah proses itu dilakukan, individu akan meng-eksteriorisasikan (dalam bahasa Berger, eksternalisasi) kesadarannya ke ruang publik entah dengan subjektivikasi, eksternalisasi, atau objektivikasi. Adapun yang dimaksud dengan subjektivikasi adalah suatu tindakan yang didorong oleh kehendak diri, tidak dari suatu nilai keagamaan ataupun nilai sosial budaya lainnya. Sedangkan eksternalisasi merupakan aksi atau tindakan seseorang yang dilandasi oleh nilai-nilai agama, namun terbatas hanya pada satu komunitas sja, seperti tindakan membayar zakat salah satu contohnya. Adapun pengertian dari objektivikasi, yaitu tindakan yang dilakukan oleh seseorang berlandaskan nilai-nilai agama, dengan wujud laku yang objektive sehingga dapat diterima oleh semua orang (tidak terbatas pada satu komunitas saja). Misalnya, Islam mengajarkan kita tentang keramah-tamahan (hospitality), sebagai perwujudan dari Rahmatanlilalamin. Dengan demikian, hospitality menekankan kita sebagai tuan rumah yang terbuka bagi siapa saja yang ingin bertamu ke rumah kita, seperti Tuhan yang memberi rahmat (kasih sayang) kepada seluruh makhluknya tanpa memandang identitas agama yang dipeluknya.

Jika kita melakukan pembacaan terhadap fenomena “mengaku telah nikah siri setelah ketahuan ena-ena” dalam kerangka teologi Kunto, apakah secara teologis perilaku tersebut memiliki rujukan yang tersambung dengan struktur pembentuk? Apakah tindakannya itu bersipat subjektivikasi, eksternalisasi, atau objektivikasi? Ataukah tak ubahnya seperti orang yang main kartu dan tahu cara memainkan kartu As? Tentu jawabannya sudah jelas. Tapi saya akan sengaja membiarkannya untuk tidak menjawab agar tetap menjadi misteri, seperti sebuah kartu yang ditahan oleh orang lain meski tidak bermanfaat baginya.

Kartu AS yang ditahan, mungkin tidak memberi kemenangan, tetapi tetap disimpan karena ia memberi rasa aman semu. Seperti itulah kiranya, banyak dari kita dalam memperlakukan agama: bukan sebagai mode of thought yang konsisten, melainkan sebagai cadangan darurat saat citra diri merasa terancam. Fenomena “mengaku telah nikah siri setelah ketahuan ena-ena” bukanlah kasus yang lahir dari ruang kosong. Ia adalah gejala dari sebuah masyarakat yang semakin mahir memainkan simbol-simbol keagamaan di ruang publik, namun semakin jarang melakukan penghayatan iman di ruang pribadi. Jika objektivikasi menjadi tindakan yang didasari nilai agama dan dapat diterima secara universal (seperti hospitality in Islam yang merangkul siapa saja), maka apa yang kita saksikan saat ini justru sebaliknya, yakni: agama direduksi menjadi pembelaan diri yang eksklusif (subjektivikasi). Jawaban dari pertanyaan yang saya ajukan, tetaplah saya gantungkan menjadi misteri bersama; “sampai kapan kita akan terus bertahan dengan kartu AS yang tidak pernah benar-benar kita yakini? Mungkin Sisifus pun heran dengan ke-absurd-an orang yang menahan kartu tak berguna itu (ternyata, ada yang lebih absurd dari menggelindingkan batu).[]