Oleh: Dzarin Gifarian K

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) diperkirakan akan membawa perubahan besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat lokal. AI tidak lagi hanya dimanfaatkan oleh perusahaan besar di kota-kota, tetapi mulai merambah ke sektor ekonomi skala kecil seperti usaha mikro, pertanian desa, perdagangan lokal, hingga layanan jasa berbasis komunitas. Pemanfaatan AI memungkinkan proses produksi menjadi lebih efisien, pengelolaan usaha menjadi lebih terukur, serta pemasaran produk lokal menjangkau pasar yang lebih luas melalui platform digital.
Klaus Schwab dalam bukunya The Fourth Industrial Revolution menjelaskan bahwa teknologi digital akan mengubah cara manusia bekerja dan berusaha hingga ke tingkat komunitas kecil dan desa (Schwab, 2016: 7–9). Menurutnya, revolusi industri keempat tidak hanya ditandai oleh otomatisasi mesin, tetapi juga oleh integrasi data, kecerdasan buatan, dan konektivitas yang mampu menciptakan model ekonomi baru. Semua orang akan saling terhubung dalam jejaring yang saling membeli dan menjual. Dalam konteks masyarakat lokal, perubahan ini membuka peluang lahirnya jenis pekerjaan baru yang sebelumnya tidak ada, sekaligus menuntut peningkatan keterampilan agar masyarakat mampu beradaptasi dengan teknologi tersebut.
Bagi masyarakat lokal, kehadiran AI sebenarnya dapat menjadi alat pemberdayaan ekonomi jika dikelola secara tepat. Teknologi ini misalnya dapat membantu petani memprediksi cuaca dan hasil panen, pedagang kecil menganalisis pola permintaan konsumen, serta pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk dan layanan. Namun demikian, tanpa pendampingan dan kebijakan yang inklusif, perkembangan AI juga berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, pemahaman dan pemanfaatan AI yang berorientasi pada kebutuhan lokal menjadi kunci agar perubahan teknologi ini benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi masyarakat lokal seperti UMKM, pertanian, dan jasa tradisional memiliki peluang besar untuk berkembang di era AI. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dapat membantu pelaku usaha kecil dalam meningkatkan efisiensi produksi, mengelola keuangan dengan lebih baik, serta memahami kebutuhan pasar melalui analisis data sederhana. Dalam sektor pertanian, AI dapat digunakan untuk memprediksi cuaca, menentukan waktu tanam yang tepat, dan mengurangi risiko gagal panen, sementara pada sektor jasa tradisional, teknologi ini dapat mendukung promosi layanan agar lebih dikenal luas melalui platform digital.
Joseph Stiglitz menegaskan bahwa teknologi dapat memperkuat ekonomi masyarakat apabila digunakan secara adil dan didukung kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kecil (Stiglitz, 2002: 22–24). Menurutnya, peran negara dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan akses teknologi yang merata, termasuk penyediaan pelatihan, infrastruktur digital, dan perlindungan bagi usaha kecil. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, AI tidak hanya menjadi alat efisiensi ekonomi, tetapi juga sarana pemerataan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
Proyeksi 30 Tahun: Aplikasi AI di Tingkat Desa
Prophecy yang berkembang saat ini adalah bahwa dalam 30 tahun ke depan, AI akan memiliki kemampuan yang sulit untuk ditampik. Dalam konteks ekonomi secara khusus, AI bahkan dikatakan dapat membantu pelaku usaha kecil meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam berbagai aspek usaha. Sebab teknologi ini dapat bekerja secara lebih efektif dibandingkan manusia. Saat ini saja, AI bahkan sudah digunakan untuk mengotomatisasi pekerjaan rutin, mengelola stok barang, memperkirakan permintaan pasar, hingga menyusun strategi harga yang lebih tepat. Oleh karena itu, melalui dukungan AI, pelaku UMKM tidak lagi hanya mengandalkan intuisi, tetapi dapat mengambil langkah bisnis berdasarkan pola data yang akurat, sehingga risiko kerugian dapat ditekan dan peluang keuntungan semakin besar.
Erik Brynjolfsson dan Andrew McAfee dalam konteks ini menjelaskan bahwa salah satu poin penting dari teknologi cerdas ini adalah kemampuannya dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan usaha berbasis data (Brynjolfsson & McAfee, 2014: 11–14). Menurut keduanya, pemanfaatan data yang diolah oleh sistem AI memungkinkan pelaku usaha memahami perilaku konsumen, tren pasar, dan efisiensi operasional secara lebih mendalam. Dalam jangka panjang, kemampuan ini akan menjadi keunggulan kompetitif bagi usaha kecil, asalkan disertai dengan peningkatan literasi digital dan pendampingan agar teknologi tersebut dapat digunakan secara optimal.
Oleh karena itu, wajar jika para ahli meramalkan bahwa sektor pertanian lokal akan mengalami perubahan signifikan melalui penerapan pertanian berbasis teknologi dalam beberapa dekade ke depan. Pemanfaatan kecerdasan buatan, sensor digital, dan analisis data memungkinkan petani mengelola lahan secara lebih presisi, mulai dari penentuan waktu tanam, pemupukan, hingga panen. Dengan dukungan teknologi tersebut, petani lokal dapat meningkatkan produktivitas lahan tanpa harus memperluas area tanam, sehingga penggunaan sumber daya alam menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Klaus Schwab bahkan menyebutkan bahwa digitalisasi memungkinkan optimalisasi produksi pangan dengan biaya yang lebih efisien dan hasil yang lebih stabil (Schwab, 2016: 85–87). Melalui teknologi digital seperti AI ini, petani dapat memantau kondisi tanah, cuaca, dan tanaman secara real time, sehingga risiko gagal panen dapat ditekan seminimum mungkin. Pendekatan ini juga membantu petani dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang dewasa ini semakin tidak menentu. Terutama melalui kemampuan AI yang dapat membantu petani untuk mengambil keputusan berdasarkan data yang lebih akurat dan terkini serta pemahaman atas pola iklim yang lebih baik.
Bagi masyarakat lokal, transformasi sektor pertanian ini membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi. Pertanian berbasis teknologi tidak hanya meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memperluas akses petani ke pasar yang lebih luas melalui platform digital. Namun demikian, agar manfaat tersebut dapat dirasakan secara merata, diperlukan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, dan kebijakan pemerintah yang memastikan teknologi pertanian dapat diakses oleh petani kecil, bukan hanya oleh pelaku usaha besar. Masyarakat pesisir dan nelayan lokal juga dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan. Brynjolfsson dan McAfee, terkait hal ini menjelaskan bahwa teknologi digital membantu pekerjaan tradisional menjadi lebih produktif tanpa menghilangkan peran manusia (2014: 151–153).
Poin penting yang menarik dari segenap economic prophecy dari para ahli tersebut adalah bahwa UMKM desa justru akan menjadi sektor yang paling potensial untuk berkembang di era AI. Namun demikian, menurut Stiglitz, usaha kecil ini hanya akan bertahan dan tumbuh jika teknologi digunakan untuk memperkuat daya saing, bukan memonopoli pasar oleh pelaku besar (Stiglitz, 2002: 73–75).
Kehadiran AI juga dapat memberikan sumbangsih signifikan dalam konteks pemasaran. Data dan model yang diberikan AI dapat membuat pemasaran produk lokal semakin terarah sekaligus adaptif dengan tuntutan digital. Schwab menyatakan bahwa teknologi digital ini membuka akses pasar yang lebih luas bagi komunitas kecil dan ekonomi lokal. Selain itu, basis teknologi kecerdasan buatan atau AI ini, jika dimanfaatkan dengan baik, jelas akan menciptakan peluang kerja baru di tingkat desa. Hal ini sesuai dengan ramalan Brynjolfsson dan McAfee yang menekankan bahwa teknologi seharusnya bukanlah musuh bagi manusia. Jika digunakan dengan baik, teknologi tidak hanya bisa menggantikan pekerjaan lama, tetapi juga melahirkan jenis pekerjaan baru berbasis keterampilan digital (2014: 151–153).
Pada titik ini, apa yang menjadi persoalan pada akhirnya adanya kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi itu sendiri. Sebab perkembangan AI yang pesat ini seringkali tidak berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi penggunanya. Tidak semua masyarakat lokal di Indonesia khususnya juga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, infrastruktur digital, dan pelatihan teknologi. Kondisi ini jelas berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam pemanfaatan AI ke depannya. Kelompok masyarakat yang tidak siap dalam hal kompetensi digital hanya akan tertinggal. Sementara mereka yang mampu beradaptasi akan semakin maju. Kondisi ini jelas berisiko menciptakan ketimpangan ekonomi baru di berbagai tingkatannya.
Oleh sebab itu, Joseph Stiglitz mengingatkan bahwa kesenjangan keterampilan dapat memperlebar ketimpangan ekonomi jika tidak diatasi melalui pendidikan dan pelatihan yang inklusif (Stiglitz, 2002: 22–24). Implikasinya adalah bahwa investasi pada pengembangan sumber daya manusia menjadi krusial, terutama melalui berbagai program peningkatan literasi digital, pelatihan kerja berbasis teknologi, dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil agar lebih siap menghadapi masa depan. Dengan upaya tersebut, masyarakat lokal pada akhirnya akan mampu menghadapi perubahan teknologi dan sekaligus mampu menggunakan AI untuk peningkatan kesejahteraan bersama.
Pemerintah desa dan lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam proses ini. Schumacher misalnya menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus meningkatkan kapasitas manusia, bukan hanya mengejar pertumbuhan teknologi (Schumacher, 1973: 44–48). Sebab penggunaan AI tidak hanya efektif untuk masyarakat, tapi juga bagi pemerintah itu sendiri. Schwab jauh-jauh hari bahkan sudah meyakinkan bahwa AI memiliki potensi untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, yang itu berarti meringankan tugas pemerintah. Namun demikian, meski teknologi dapat menjadi alat pemerataan, masyarakat tidak boleh terlalu bergantung pada teknologi tersebut. Schumacher mengingatkan bahwa pembangunan yang sehat harus tetap berbasis pada kemandirian komunitas lokal (1973: 67–69).
Kecerdasan Buatan dan Kearifan Lokal: Arah Baru Ekonomi
Pentingnya kemandirian komunitas tersebut menegaskan bahwa kearifan lokal harus tetap menjadi kekuatan utama ekonomi desa. Poin ini juga ditegaskan oleh E.F. Schumacher dalam Small Is Beautiful bahwa ekonomi yang baik harus menghargai nilai-nilai lokal dan skala manusia (1973: 44–48). Pada titik ini, kolaborasi antara manusia dan teknologi menjadi kunci utama, di mana teknologi seharusnya membantu manusia bekerja lebih cerdas, bukan menggantikannya sepenuhnya, seperti yang dijelaskan Brynjolfsson dan McAfee (2014: 11–14).
Kolaborasi ini akan semakin terlihat dalam perkembangan ekonomi kreatif desa berbasis budaya lokal, yang diproyeksikan semakin signifikan di era teknologi cerdas. Klaus Schwab menekankan bahwa kreativitas dan inovasi manusia adalah aset utama menghadapi revolusi teknologi, karena nilai tambah ekonomi masa depan tidak hanya bergantung pada mesin, melainkan pada kemampuan manusia mengolah ide, kearifan lokal, dan ekspresi budaya secara inovatif (Schwab, 2016: 85–87).
Pemanfaatan AI juga dapat merambah ke tata kelola desa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Joseph Stiglitz menegaskan bahwa teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kebijakan dan program pembangunan desa lebih efektif dan berpihak pada masyarakat (Stiglitz, 2002: 73–75). Lebih jauh lagi, kehadiran AI mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Schumacher mengingatkan bahwa teknologi idealnya membantu manusia hidup selaras dengan alam, bukan merusak lingkungan atau mengancam keberlanjutan sumber daya (1973: 67–69). Dengan pendekatan ini, penerapan AI di tingkat desa dapat mendorong praktik ekonomi yang ramah lingkungan dan berjangka panjang.
Dalam proses transformasi ini, peran generasi muda desa menjadi semakin strategis. Brynjolfsson dan McAfee menyebutkan bahwa generasi dengan literasi teknologi tinggi akan menjadi penggerak utama perubahan ekonomi, karena mereka lebih adaptif terhadap inovasi digital dan mampu menjembatani teknologi modern dengan kebutuhan masyarakat lokal (2014: 151–153). Dengan demikian, apabila dikelola secara tepat dan inklusif, AI berpotensi memperkuat kemandirian ekonomi desa. Stiglitz menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan harus berakar pada penguatan kapasitas dan potensi lokal, sehingga desa tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, melainkan subjek utama dalam proses pembangunan (2002: 73–75). Pada akhirnya, ekonomi masyarakat lokal di era AI dalam 30 tahun ke depan memiliki peluang besar untuk tumbuh secara berkelanjutan dan inklusif. Sejalan dengan pemikiran Schumacher, teknologi harus ditempatkan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan memperkuat komunitas lokal, bukan sebagai tujuan akhir pembangunan itu sendiri (1973: 44–48).
fdf
Platform Clay: Studi Pengalaman
Sebagai ilustrasi nyata bagaimana AI dapat memberdayakan efisiensi bisnis, saya misalnya, pernah memanfaatkan platform Clay (clay.com)—sebuah perangkat lunak berbasis web (SaaS) yang dirancang khusus untuk tim penjualan, pemasaran, dan go-to-market (GTM). Platform ini saya gunakan untuk kebutuhan klien di beberapa negara, termasuk Belanda dan Dubai. Clay memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mengelola, memperkaya, dan menganalisis data prospek secara terpusat dengan menggabungkan informasi dari berbagai sumber eksternal. Hasilnya, pengguna mendapatkan data kontak dan perusahaan yang lebih akurat, lengkap, serta relevan tanpa riset manual yang memakan waktu.
Selain itu, Clay mendukung otomatisasi proses outreach dan personalisasi pesan berdasarkan data yang telah diperkaya. Platform ini juga mudah terintegrasi dengan berbagai CRM serta alat pemasaran lain, sehingga berfungsi sebagai penghubung data (data hub) yang memperkuat strategi penjualan dan pemasaran secara keseluruhan. Dengan pendekatan ini, Clay membantu organisasi meningkatkan efisiensi kerja, kualitas prospek, dan efektivitas komunikasi di tengah persaingan digital yang semakin ketat. Pengalaman ini menunjukkan bahwa potensi adaptasi serupa di institusi lokal, seperti Values Institute (lembaga kita bersama ini), dapat terjadi untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui tools AI yang accessible dan inklusif.
Pustaka
Brynjolfsson, E., & McAfee, A. (2014). The Second Machine Age: Work, Progress, and Prosperity in a Time of Brilliant Technologies. New York: W. W. Norton & Company.
Schumacher, E. F. (1973). Small Is Beautiful: Economics as if People Mattered. London: Blond & Briggs.
Schwab, K. (2016). The Fourth Industrial Revolution. Geneva: World Economic Forum.
Stiglitz, J. E. (2002). Globalization and Its Discontents. New York: W. W. Norton & Company.